logo Kompas.id
OpiniRindu Negara yang Konsisten
Iklan

Rindu Negara yang Konsisten

Belakangan, negara serasa tak berdaya menghadapi (dugaan) pelanggaran di depan mata. Negara tak konsisten menerapkan hukum yang dibuatnya.

Oleh
Redaksi
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/zho1GeqAS68B6KnNaH2_QxOzM9s=/1024x638/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F11%2Fd5b09879-3e86-48de-8154-e41dbfbed6c6_jpg.jpg
KOMPAS/RIZA FATHONI

Warga berolahraga di kawasan Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, 8 November 2020. Di tengah pandemi Covid-19, warga menghindari risiko penularan dengan memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan sering cuci tangan.

Setiap orang wajib menghormati hak asasi manusia orang lain dalam tertib kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Pesan Pasal 28J Ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945 itu sangatlah jelas. Aturan dalam Bab Hak Asasi Manusia (HAM) itu menegaskan, pelaksanaan hak seseorang di negeri ini tidak bisa mengabaikan atau mengorbankan hak orang lain, apalagi sampai membuat hak asasi orang lain tidak bisa dilaksanakan. Negara harus menjamin terjadinya saling menghormati antarwarga negara dalam menjalankan hak asasinya itu.

Editor:
A Tomy Trinugroho
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000