Warga Cemaskan Potensi Penularan Pasca-kerumunan Akbar
Ramainya kegiatan kerumunan di Jakarta membuat warga semakin khawatir, terutama setelah muncul kerumunan akbar di bilangan Petamburan, Jakarta Pusat. Mereka cemas hal itu menjadi kluster penularan baru Covid-19.
Oleh
ADITYA DIVERANTA
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Warga mencemaskan potensi penularan Covid-19 setelah munculnya aktivitas kerumunan akbar di Jakarta beberapa hari belakangan. Mereka khawatir kondisi itu memicu lonjakan kasus baru Covid-19 di lingkungan sekitar.
Respons kecemasan warga muncul setelah terselenggaranya resepsi pernikahan sekaligus kegiatan keagamaan di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Sabtu (14/11/2020). Rombongan kegiatan itu berkerumun memenuhi sepanjang Jalan KS Tubun di Palmerah, Jakarta Barat, dan Jalan Petamburan III di Tanah Abang, Jakarta Pusat. Rombongan tersebut mendatangi pernikahan anak dari pimpinan Front Pembela Islam Rizieq Shihab.
Sutisna (42), warga RW 003 Kelurahan Petamburan, hari itu menyaksikan desakan kerumunan memenuhi seluruh ruas Jalan KS Tubun. Dia yang baru bepergian saat itu langsung menjauhi kerumunan karena terlalu sesak dan cenderung mengabaikan protokol kesehatan Covid-19.
”Pas saya mau pulang ke rumah menjelang sore, Jalan KS Tubun sudah ramai banget. Ada sebagian orang yang pakai masker, ada juga yang tidak, lalu mereka semua saling berkerumun. Saya pikir, wah, ini enggak ada lagi yang namanya protokol kesehatan,” ujarnya saat ditemui di Jalan KS Tubun, Senin (16/11/2020).
Sutisna mendengar rombongan datang dari sejumlah daerah di sekitar Jakarta, seperti Bekasi, Depok, dan Tangerang. Mengetahui hal itu, Sutisna khawatir Petamburan menjadi kluster penularan Covid-19. Apalagi, seusai bubarnya kerumunan, warga kembali beraktivitas seperti biasa pada hari berikutnya.
Busyroh (54), warga RW 004 Kelurahan Slipi, Palmerah, Jakarta Barat, yang tinggal berseberangan dengan lokasi kerumunan juga mewaspadai potensi penularan Covid-19. Beberapa hari ini, bersama keluarga, ia menjauhi kawasan Jalan Petamburan III. Dia khawatir lokasi tersebut menjadi kluster penularan.
”Sabtu kemarin, pengurus warga mengarahkan agar tidak ada yang keluar rumah saat acara ramai-ramai di Petamburan. Kami lebih ngehindarin kemungkinan Covid-19, takut terjadi apa-apa,” ujar pria beranak dua ini.
Ramainya kerumunan pada Sabtu lalu turut mengendurkan protokol kesehatan di sana. Berdasarkan pantauan Kompas pada Senin siang, sebagian warga di Jalan KS Tubun tampak melepas masker saat beraktivitas atau sedang berbicara dengan orang lain. Sebagian pedagang kaki lima di sana juga kerap melepas masker saat berjualan.
Tidak hanya di Kelurahan Petamburan, kendurnya protokol kesehatan pun terlihat di sebagian besar lingkungan Kecamatan Tanah Abang. Di Pasar Tanah Abang, misalnya, pedagang dan pengunjung kerap terlihat tidak memakai masker.
Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengatakan, praktik jaga jarak tampak semakin diabaikan warga. Kesadaran masyarakat secara kolektif perlu ditingkatkan agar tidak mengabaikan potensi penularan. Dia menekankan agar pemerintah setempat harus lebih disiplin mencegah potensi kerumunan antarwarga.
”Penggunaan masker sudah cukup baik, termasuk cuci tangan. Namun, untuk jaga jarak dan menghindari kerumunan masih belum optimal. Saya meminta semua pihak di mana pun berada agar tidak membuat kerumunan yang memicu penularan Covid-19,” katanya, Minggu (15/11/2020).
Terkait hal itu, Dewan Pakar Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) Hermawan Saputra mengatakan, langkah antisipasi terhadap kluster kerumunan harus segera dilakukan. Pemerintah harus segera menjalankan tes di lingkungan tersebut untuk melacak kluster penularan. ”Semakin cepat pelacakan dari petugas kesehatan setempat, semakin baik,” katanya.
Sementara Camat Tanah Abang Yassin Pasaribu menyatakan belum menerima informasi terkait pelaksanaan tes. ”Belum ada instruksi untuk tes. Namun, warga selalu diimbau menjalankan protokol kesehatan,” jawabnya singkat.
Selagi itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta Arifin juga menegaskan bahwa penindakan pelanggaran protokol kesehatan tidak tebang pilih. Minggu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberi denda Rp 50 juta kepada pihak Rizieq Shihab karena pelanggaran protokol kesehatan. Pelanggaran yang dimaksud adalah mengadakan resepsi pernikahan anak Rizieq Shihab dan acara peringatan Maulid Nabi Besar Muhammad SAW di Petamburan.
Sesuai dengan Peraturan Gubernur Jakarta Nomor 79 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 ditegaskan bahwa apabila pelanggar aturan keamanan dan kesehatan melakukan pelanggaran kembali, jumlah dendanya akan ditingkatkan. Meskipun begitu, Arifin menekankan bahwa hal ini bukan sekadar membayar denda, melainkan kesadaran untuk menjaga keselamatan bersama.
”Pemerintah Provinsi Jakarta mengizinkan masyarakat mengadakan resepsi pernikahan selama PSBB transisi, tetapi ada aturan keamanan yang harus dipatuhi, seperti jumlah orang di dalam ruangan hanya boleh 25 persen dari kapasitas maksimal dan semuanya wajib memakai masker,” katanya.