logo Kompas.id
OpiniKepekaan Wakil Rakyat
Iklan

Kepekaan Wakil Rakyat

Kasus buron Joko S Tjandra diyakini melibatkan banyak pihak dalam tubuh institusi penegak hukum. Rakyat kecewa dengan skandal yang memalukan Republik.

Oleh
Editor
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/tSEsY6NfH5juon1u_FdnRRUGHRc=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F07%2Fe618fb08-77af-437d-93ad-768a6060c37f_jpg.jpg
Kompas/Heru Sri Kumoro

Jaksa merekam surat yang diajukan kuasa hukum Joko Tjandra dalam persidangan permohonan peninjauan kembali yang diajukan narapidana kasus cessie Bank Bali, Joko Tjandra, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (20/7/2020). Joko Tjandra kembali tidak hadir dalam persidangan dengan alasan sakit.

Kasus buron Joko S Tjandra diyakini melibatkan banyak pihak dalam tubuh institusi penegak hukum. Rakyat kecewa dengan skandal yang memalukan Republik.

Kita memberikan apresiasi atas langkah cepat Kepala Polri Jenderal (Pol) Idham Azis. Tiga jenderal polisi dilepas dari jabatannya terkait dengan kasus Joko Tjandra sesuai dengan derajat pelanggarannya. Ketiga jenderal itu adalah Brigadir Jenderal (Pol) Prasetijo Utomo (Kepala Biro di Bareskrim), Brigjen (Pol) Nugroho Wibowo (Sekjen NCB Internasional Indonesia), dan Inspektur Jenderal Napoleon Bonaparte (Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri). Dari jajaran pemerintahan, Lurah Grogol Selatan Asep Subahan telah dinonaktifkan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Editor:
kompascetak
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000