logo Kompas.id
OlahragaAtlet Binaraga Willi Ramadhita...
Iklan

Atlet Binaraga Willi Ramadhita Disanksi Tiga Tahun karena Doping

Zat terlarang doping kembali digunakan atlet Indonesia. Zat itu terkandung dalam suplemen penurun berat badan.

Oleh
EMILIUS CAESAR ALEXEY
· 2 menit baca
Ilustrasi lomba binaraga. Foto ini diambil pada 18 April 2018 menunjukkan binaragawan Afghanistan bersaing dalam kontes binaraga dan kebugaran di Kabul.
AFP PHOTO / WAKIL KOHSAR

Ilustrasi lomba binaraga. Foto ini diambil pada 18 April 2018 menunjukkan binaragawan Afghanistan bersaing dalam kontes binaraga dan kebugaran di Kabul.

JAKARTA, KOMPAS — Seorang atlet binaraga Indonesia terjerat masalah penyalahgunaan doping dan terkena sanksi larangan berlomba selama tiga tahun. Atlet bernama Willi Ramadhita itu dilarang mengikuti lomba binaraga di tingkat apa pun, dari 19 Januari 2014 sampai 19 Januari 2017.

Ketua Umum Indonesia Anti-Doping Organization (IADO) Gatot S Dewa Broto dalam siaran pers, Jumat (5/4/2024), di Jakarta mengatakan, kasus itu bermula saat Willi mengikuti Kejuaraan Nasional Binaraga dan Fitness pada 16 Desember-17 Desember 2022. Seusai lomba, diambil sampel untuk pemeriksaan doping dan dikirim ke Laboratorium Antidoping di Bangkok.

Editor:
WISNU AJI DEWABRATA
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000