logo Kompas.id
OlahragaDigugat, Keabsahan Ketua...
Iklan

Digugat, Keabsahan Ketua Komite Pemilihan PSSI

Penunjukkan Amir Burhannudin sebagai Ketua Komite Pemilihan Kongres Luar Biasa PSSI diduga menabrak Statuta PSSI. Sejumlah keputusan Komite Pemilihan pun dinilai sarat kejanggalan.

Oleh
I GUSTI AGUNG BAGUS ANGGA PUTRA
· 4 menit baca
Ketua Komite Banding Pemilihan (KBP), Gusti Randa (kanan) didampingi Ketua Komite Pemilihan (KP,) Amir Burhanuddin, bersalaman membawa dokumen daftar calon tetap untuk Ketua Umum, Wakil Ketua Umum, dan Anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI periode 2023-2027 dalam jumpa pers di GBK Arena, Jakarta, Senin (6/2/2023). Sebanyak lima calon Ketua Umum PSSI, 16 calon Wakil Ketua Umum, dan 55 calon anggota Exco PSSI akan berebut suara dalam pemilihan yang berlangsung di Kongres Luar Biasa (KLB) PSSI pada 16 Februari mendatang.
KOMPAS/AGUS SUSANTO

Ketua Komite Banding Pemilihan (KBP), Gusti Randa (kanan) didampingi Ketua Komite Pemilihan (KP,) Amir Burhanuddin, bersalaman membawa dokumen daftar calon tetap untuk Ketua Umum, Wakil Ketua Umum, dan Anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI periode 2023-2027 dalam jumpa pers di GBK Arena, Jakarta, Senin (6/2/2023). Sebanyak lima calon Ketua Umum PSSI, 16 calon Wakil Ketua Umum, dan 55 calon anggota Exco PSSI akan berebut suara dalam pemilihan yang berlangsung di Kongres Luar Biasa (KLB) PSSI pada 16 Februari mendatang.

JAKARTA, KOMPAS – Ketua Komite Pemilihan Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (KP PSSI) Amir Burhannudin digugat berkaitan dengan dugaan pelanggaran Statuta PSSI. Ia dinilai melanggar ketentuan federasi karena masih aktif sebagai Wakil Ketua Asosiasi Provinsi PSSI Jawa Timur.

Gugatan itu dilayangkan Yesayas Oktavianus, salah satu calon anggota Komite Eksekutif dan Wakil Ketua Umum PSSI, kepada Federasi Asosiasi Sepak Bola Internasional (FIFA). Menurut Yesayas, Amir melanggar Statuta PSSI Pasal 64 yang menyebutkan bahwa anggota KP serta keluarga terdekatnya tidak boleh melakukan aktivitas yang ada hubungannya dengan tugas dan fungsi di PSSI, salah satu anggota PSSI, liga, atau klub.

Editor:
YULVIANUS HARJONO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000