Meskipun tanggalnya belum dipastikan, Liga 1 direncanakan akan dimulai lagi dengan format gelembung dan tanpa penonton. PSSI dan PT LIB berupaya membenahi penyelenggaraan pertandingan seusai Tragedi Kanjuruhan.
Oleh
Stephanus Aranditio
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS - Kelanjutan kompetisi sepak bola BRI Liga 1 Indonesia belum menemui titik terang. Pemerintah bersama Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI), Kepolisian RI, dan PT Liga Indonesia Baru (LIB) masih memastikan hal-hal teknis penyelenggaraan sepak bola yang aman agar tidak terjadi lagi peristiwa seperti Tragedi Kanjuruhan.
PT LIB menginginkan Liga 1 dilanjutkan dengan format gelembung di Jawa Tengah dan Yogyakarta serta digelar tanpa penonton. Format ini akan diterapkan untuk menghabiskan putaran pertama Liga 1 yang terhenti pada pekan ke-11 akibat Tragedi Kanjuruhan di Malang yang merenggut 135 jiwa.
Rencananya, sisa enam pekan pada putaran pertama akan digelar di empat stadion di Jawa Tengah dan Yogyakarta. Empat stadion itu adalah Stadion Maguwoharjo, Sleman; Stadion Moch Soebroto, Magelang; Stadion Sultan Agung, Bantul; dan Stadion Jatidiri, Semarang.
Namun, belum ada keputusan yang diambil terkait kelanjutan Liga dalam rapat koordinasi yang dipimpin Menteri Pemuda dan Olahraga Zainudin Amali dan diikuti oleh Asisten Operasi Kapolri Inspektur Jenderal Agung Setya Imam Effendi, Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan, Direktur PT PT LIB Ferry Paulus di Auditorium Wisma Kemenpora, Jakarta, Senin (28/11/2022) itu.
Ferry mengatakan, pihaknya masih akan menggelar rapat dengan Polri untuk membahas teknis pengamanan pertandingan pada Selasa (29/11/2022). Rapat ini akan membahas implementasi Peraturan Kepolisian Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pengamanan Penyelenggaraan Kompetisi Olahraga yang baru diterbitkan Kapolri pada 4 November 2022 lalu.
"Besok siang, kami bersama sejumlah panitia pelaksana diundang Polri untuk melakukan finalisasi agar segala sesuatunya clear dan tidak mengalami hambatan," kata Ferry.
Menurut Menpora Zainudin, Liga 1 perlu digulirkan kembali sebagai wadah kompetisi bagi pemain untuk mempersiapkan tim nasional yang akan berlaga di Piala AFF 2022 dan Piala Dunia U-20. Selain itu, pelatih timnas juga perlu mencari pemain yang dipanggil membela negara dari kompetisi yang bergulir.
"Kalau hanya dengan latihan saja itu tidak cukup, harus ada atmosfer kompetisi. Ada yang bilang kenapa tidak TC saja, tetapi pelatih tidak selalu membutuhkan itu. Maka, dari itulah dibutuhkan kompetisi," kata Zainudin.
Namun, dia menegaskan masih perlu adanya transformasi untuk kompetisi Liga 1 yang harus dilakukan PSSI, PT LIB dan Polri. "Kami sudah mempersiapkan itu, Polri juga sudah melakukan (upaya perbaikan) secara progresif terkait pengamanan," ucapnya.
Rapat koordinasi hari ini diikuti pula sejumlah perwakilan dari 18 klub Liga 1, pejabat dari Kementerian Kesehatan, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Satuan Tugas Covid-19, hingga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Kalau hanya dengan latihan saja itu tidak cukup, harus ada atmosfer kompetisi. Ada yang bilang kenapa tidak TC saja, tetapi pelatih tidak selalu membutuhkan itu. Maka, dari itulah dibutuhkan kompetisi. (Zainudin Amali)
Ketua PSSI Mochamad Iriawan menambahkan, selain membahas penyelenggaraan Liga 1, rapat koordinasi ini juga membahas persiapan bergulirnya lagi Liga 2 dan Liga 3. PSSI juga sudah menyerahkan hasil evaluasi dari tim investigasi PSSI seusai Tragedi Kanjuruhan.
"Kami berharap untuk bisa menggulirkan kompetisi liga agar anak-anak bisa menjaga performa dengan kompetisi," kata pria yang akrab disapa Iwan Bule ini.
Security officer Konfederasi Sepak Bola Asia (AFC), Nugroho Setiawan, meminta PT LIB dan PSSI untuk memastikan semua stadion aman untuk kembali menggelar pertandingan. Caranya antara lain dengan memastikan semua stadion memiliki sistem evakuasi yang baik agar tidak terjadi lagi Tragedi Kanjuruhan.
"Setiap stadion harus diverifikasi lagi untuk memastikan ada jalur evakuasi yang jelas dan aman jika terjadi kericuhan," kata Nugroho yang juga anggota Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan.
Menurut Nugroho, Peraturan Kepolisian Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pengamanan Penyelenggaraan Kompetisi Olahraga yang baru diterbitkan Kapolri pada 4 November 2022 sudah tepat. Dalam peraturan ini ditegaskan bahwa polisi tidak boleh lagi membawa senjata api dan gas air mata ke dalam stadion. Polisi hanya dibekali helm, tameng, dan tongkat selama mengamankan pertandingan. (Kompas, 18/11).