PT LIB merencanakan Liga 1 Indonesia bisa dimulai kembali pada 2 Desember. Namun, rencana itu belum direstui Menpora Zainudin Amali. Izin keramaian Polri menjadi kunci.
Oleh
Stephanus Aranditio
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS - Kementerian Pemuda dan Olahraga RI belum menyetujui usulan PT Liga Indonesia baru untuk menggulirkan kembali kompetisi BRI Liga 1 Indonesia pada 2 Desember mendatang. Bergulirnya kembali kompetisi yang terhenti akibat Tragedi Kanjuruhan itu bergantung pada Kepolisian Negara RI.
Dalam pertemuan yang berlangsung selama satu jam antara jajaran direksi dan komisaris PT LIB dengan Menteri Pemuda dan Olahraga Zainudin Amali di Gedung Kemenpora, Senayan, Jakarta pada Jumat (18/11/2022) siang, belum ada keputusan terkait tanggal dimulainya kembali Liga 1. Zainudin mengatakan, salah satu hal yang penting untuk dikantongi adalah izin dari Kepolisian Negara RI.
Rapat ini dihadiri oleh Komisaris Utama PT LIB Juni Rahman beserta jajarannya di Komisaris LIB, yaitu Yabes Tanuri (CEO Bali United), Ponaryo Astaman (COO Borneo FC), Ardian Satya Negara (CEO Dewa United), dan Roofi Ardian (Presiden RANS Nusantara FC); lalu Direktur Utama PT LIB Ferry Paulus, dan Direktur Operasional PT LIB Sudjarno.
"Kami belum memastikan tanggal berapa. Kalau sudah mau mulai kompetisi, kami pasti akan melakukan rapat koordinasi. Biasanya, saya yang pimpin. Di situ baru kita ketahui tanggalnya. Hasil dari diskusi hari ini akan saya diskusikan dengan Bapak Kapolri karena pihak Polri lah yang punya kewenangan untuk mengeluarkan izin keramaian" kata Zainudin usai pertemuan tersebut.
Dengan demikian, wacana PT LIB sebelumnya yang ingin memulai kembali Liga 1 tanggal 2 Desember 2022 kembali menggantung. Rapat koordinasi itu nanti akan melibatkan berbagai pihak mulai dari PSSI, PT LIB, Polri, Kementerian Kesehatan, Satgas Covid-19, hingga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Menurut Zainudin, kualitas tim nasional Indonesia akan menurun jika kompetisi tidak segera dimulai. Sehingga, dalam beberapa minggu ke depan, pihaknya bersama dengan PT LIB dan Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) akan mengunjungi Kepala Polri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memastikan kompetisi itu bisa berjalan aman.
"Salah satu hal mendasar adalah kompetisi ini dibutuhkan untuk persiapan tim nasional kita. Tahun depan, kita akan menjadi tuan rumah Piala Dunia U-20, Piala Asia 2023, dan pertandingan internasional FIFA untuk memperbaiki peringkat kita di FIFA. Hal ini sangat dipahami oleh pemerintah," tuturnya.
Adapun Ferry Paulus mengklaim, dorongan untuk memulai Liga 1 kembali bukan berasal dari sponsor, melainkan karena ada kebutuhan untuk persiapan timnas Indonesia dan keberlangsungan klub.
"Saya kira tidaklah ya. Saya pikir semua kompetisi tetap muaranya ke tim nasional yang terstruktur dengan rapi," tutur Ferry.
Terkait urusan perizinan tanggal 2 Desember, kita serahkan ke polisi. Yang pasti, di situ ada ketentuan izin harus 21 hari sebelum pertandingan. (Nugroho Setiawan)
Untuk mencapai kompetisi yang baik itu, lanjut Ferry, PT LIB akan menyiapkan sejumlah skema kompetisi agar bisa berjalan maksimal dan tetap sesuai jadwal selesai pada April 2023. Selain itu, PT LIB juga akan memverifikasi ulang stadion serta berkoordinasi dengan Polri untuk pengamanan stadion agar tidak terjadi lagi kematian akibat sepak bola.
“Setelah rakor, nanti kami sudah jadwalkan ada pelatihan khusus untuk implementasi terhadap peraturan Polri dan regulasi keamanan,” ucapnya.
Dihubungi terpisah di Jakarta, Jumat (18/11/2022), security officer Konfederasi Sepak Bola Asia (AFC), Nugroho Setiawan, meminta PT LIB dan PSSI untuk memastikan semua stadion aman untuk kembali menggelar pertandingan. Caranya antara lain dengan memastikan semua stadion memiliki sistem evakuasi yang baik agar tidak terjadi lagi Tragedi Kanjuruhan.
"Setiap stadion harus diverifikasi lagi untuk memastikan ada jalur evakuasi yang jelas dan aman jika terjadi kericuhan," kata Nugroho yang juga anggota Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan.
Menurut Nugroho, Peraturan Kepolisian Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pengamanan Penyelenggaraan Kompetisi Olahraga yang baru diterbitkan Kapolri pada 4 November 2022, sudah tepat. Dalam peraturan ini ditegaskan bahwa polisi tidak boleh lagi membawa senjata api dan gas air mata ke dalam stadion. Polisi hanya dibekali helm, tameng, dan tongkat selama mengamankan pertandingan.
"Di direksi PT LIB kan ada Pak Sudjarno yang mantan polisi seharusnya bisa menerapkan itu. Terkait urusan perizinan tanggal 2 Desember, kita serahkan ke polisi. Yang pasti, di situ ada ketentuan izin harus 21 hari sebelum pertandingan," tuturnya.