Demi Perbaikan Total, Agenda KLB PSSI Perlu Dikawal Bersama
TGIPF khawatir jajaran pengurus PSSI saat ini punya agenda tersembunyi di balik rencana percepatan KLB yang tidak didahului pengunduran diri. Maka itu, agenda KLB mendatang harus dikawal bersama.
Oleh
I GUSTI AGUNG BAGUS ANGGA PUTRA
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Rencana mendadak Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia untuk mempercepat kongres luar biasa dinilai janggal dan sarat maksud tersembunyi. Untuk itu, publik perlu mengawal agenda kongres itu agar tujuannya sungguh-sungguh bermuara pada reformasi total sepak bola Indonesia.
PSSI mengumumkan akan mempercepat kongres luar biasa (KLB) yang semestinya dilaksanakan pada November 2023 atau bersamaan dengan berakhirnya masa jabatan pengurus PSSI saat ini. Pengumuman itu disampaikan Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan pada Sabtu (29/10/2022) dini hari WIB atau seusai rapat darurat Komite Eksekutif (Exco) PSSI.
”Kami berharap keputusan ini bisa menjadi pertimbangan para pemangku kepentingan agar sekiranya mau membantu untuk diputarnya kembali kompetisi Liga 1, Liga 2, dan Liga 3, yang selama ini menjadi napas dan marwah sepak bola di Tanah Air,” kata Iriawan.
Meskipun demikian, baik Iriawan maupun jajaran anggota Exco PSSI tetap menolak mengundurkan diri dari jabatannya. Padahal, pengunduran diri pengurus PSSI adalah salah satu poin rekomendasi yang dihasilkan Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan, selain langkah percepatan KLB.
Sebelum rekomendasi itu dijalankan PSSI, TGIPF meminta pemerintah tidak memberikan izin keramaian untuk penyelenggaraan kompetisi.
Menurut Anton Sanjoyo, anggota TGIPF, ada hal yang belum jelas dari rencana PSSI mempercepat KLB. Berdasarkan Statuta PSSI, KLB bisa terlaksana jika diusulkan oleh setidaknya dua pertiga pemilik suara atau voters di PSSI.
Padahal, sejauh ini, diketahui hanya dua pemilik suara PSSI yang resmi mengajukan surat usulan KLB, yaitu Persis Solo dan Persebaya Surabaya. Jumlah suara itu masih jauh dari syarat itu. Saat ini, voters PSSI berjumlah 87 suara.
Pengusul KLB harus diperjelas agar Federasi Asosiasi Sepak Bola Internasional (FIFA) paham bahwa langkah percepatan KLB itu bukan karena intervensi pemerintah.
Selain voters, Exco PSSI sebetulnya juga berhak mengusulkan percepatan KLB. Namun, menurut Anton, PSSI tidak menjelaskan dari mana usulan percepatan KLB itu.
”Sekarang, problem-nya ada tuntutan reformasi total, baik yang diminta TGIPF maupun masyarakat. Reformasi total itu di antaranya mengganti semua Exco sekarang. Kedua, menghapus semua statuta PSSI yang bertentangan dengan hukum negara,” ujar Anton.
Reformasi total dikhawatirkan tidak akan terwujud apabila agenda KLB ditentukan Exco. Maka dari itu, Anton berharap voters PSSI, yang sejalan dengan misi reformasi sepak bola, agar mengawal agenda KLB supaya bisa sesuai dengan tuntutan publik.
Hal senada disampaikan anggota TGIPF lainnya, Akmal Marhali. Menurut dia, sangat penting bagi PSSI untuk mempertegas agenda KLB. Selain itu, pengusul KLB harus diperjelas agar FIFA paham bahwa langkah percepatan KLB itu bukan karena intervensi pemerintah.
Akmal menambahkan, percepatan KLB PSSI sebetulnya bukan hal utama dari rekomendasi TGIPF. Tujuan utama TGIPF dalam melakukan investigasi Tragedi Kanjuruhan dan menelurkan rekomendasi adalah penyelesaian tuntas kasus itu. Maka, harus ada pihak-pihak yang bertanggung jawab atas tragedi yang merenggut 135 nyawa itu.
Percepatan KLB, menurut Akmal, hanyalah salah satu rekomendasi yang dihasilkan pihaknya untuk PSSI. Idealnya, percepatan KLB itu dilakukan setelah pengurus PSSI saat ini mengundurkan diri sebagai pertanggung-jawaban moral atas Tragedi Kanjuruhan. Lalu, KLB digelar untuk mengisi kekosongan pengurus.
”Saat ini, kan, pengurus PSSI tidak ada yang mau mundur. Artinya, PSSI harus menjelaskan apa tujuan utama mereka melakukan KLB. Apakah KLB ini atas permintaan Exco PSSI atau siapa. Ini diperjelas dulu, jangan sampai dibuat kabur. Maka, Exco PSSI harus menetapkan agenda di KLB ini apa saja,” ujar Akmal.
Dikonfirmasi terpisah, Hasani Abdulgani, anggota Exco PSSI, menjelaskan, KLB mendatang memiliki dua agenda utama, yaitu pemilihan Komite Pemilihan (KP) dan Komite Banding Pemilihan (KBP). Menurut dia, KLB itu akan dilaksanakan sekitar Februari atau Maret 2023.
Karena rasa sedih mendalam, rasa jatuh, saya memutuskan istirahat dari sepak bola. Saya merasa Arema memerlukan sosok yang lebih baik.
Adapun tahapan KLB akan dimulai dengan surat pemberitahuan Exco PSSI ke FIFA yang berisikan usulan kongres. Surat pemberitahuan kepada FIFA itu akan disebarkan ke media pada Senin (31/10/2022).
Hasani mengungkapkan, jajaran Exco PSSI sebetulnya berniat menghabiskan masa bakti hingga November 2023. Namun, desakan dan tekanan dari sejumlah pihak membuat Exco PSSI secara bulat menyepakati percepatan KLB.
”Tadi malam, semua teman di rapat Exco bulat menyatakan kita percepat saja (KLB) karena kondisi, yaitu musibah Kanjuruhan. Tapi, ya itu bukan berarti kami mundur. Kami ingin kompetisi bisa bergulir kembali,” kata Hasani.
Merasa terpukul
Di Malang, Gilang Widya Pramana mengundurkan diri dari posisinya sebagai Presiden Arema FC. Hal itu ia sampaikan dalam konferensi pers, kemarin. Ia didampingi media officer Arema FC, Sudarmaji.
Sebelum menyatakan mundur, Gilang mengaku terpukul atas Tragedi Kanjuruhan. ”Setiap kali ke rumah duka, sedih sekali rasanya. Mereka kehilangan orang yang dicintai, kepala keluarga yang membiayai hidup istri dan anaknya. Bukan hanya saya, hampir semua manajer dan pemain yang terlibat mengalami trauma yang sangat luar biasa,” katanya.
Karena sedih dan trauma, ia merasa butuh mundur dari posisinya itu. ”Karena rasa sedih mendalam, rasa jatuh, saya memutuskan istirahat dari sepak bola. Saya merasa Arema memerlukan sosok yang lebih baik dan mampu membawa Arema menjadi tim solid, kuat, dan baik. Maka, per hari ini, saya menyatakan mundur dari (posisi) Presiden Arema FC,” kata Gilang.