Manfaatkan Inisiatif Pemerintah untuk Pembenahan Total
PSSI harus memanfaatkan inisiatif pemerintah sebagai pembenahan total. Itu untuk menuntaskan pekerjaan besarnya yang tidak kunjung selesai.
Oleh
Christina Mutiarani Jeinifer Sinadia
·3 menit baca
Jakarta, Kompas – Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia atau PSSI bersama seluruh pemangku kepentingan dalam dunia sepak bola Tanah Air harus memanfaatkan inisiatif pemerintah dalam tragedi Kanjuruhan sebagai momentum pembenahan total. Hal itu untuk menekan masalah kericuhan dalam pertandingan bola yang tidak pernah tuntas.
Koodinator Save Our Soccer (SOS), Akmal Marhali, saat dihubungi pada Selasa (4/10/2022), mengatakan, PSSI tidak bisa berjalan sendiri. "PSSI itu tidak bisa berjalan sendirian. Contoh saja, stadion milik pemerintah, aparat keamanan ada kaitannya dengan pemerintah makanya ketika pemerintah turun tangan ini harus menjadi momentum pembenahan total,” ujarnya.
Bersama seluruh pemangku kepentingan, PSSI harus berkomitmen untuk tidak mengulangi kasus yang serupa. “Kitab suci (pedoman) sepak bola Tanah Air ada di tangan PSSI. Kalau hal serupa terulang, PSSI harus mengambil tindakan yang tegas seperti mendegradasi klub yang suporternya menyebabkan kericuhan. Dengan begitu, akan ada kesadaran dan keterikatan antara klub dan suporter,” kata Akmal.
Akmal menambahkan, sebaiknya seluruh laga di bawah naungan PSSI harus dimoratorium hingga ada regulasi turunan yang jelas dan tepat sasaran. Hal itu agar benar-benar tidak mengulangi tragedi yang sama.
Sementara itu, Komisi Disiplin (Komdis) PSSI telah menjatuhkan sanksi kepada klub Arema FC, panitia pelaksana (panpel), dan petugas keamanan laga BRI Liga 1 antara Arema FC dan Persebaya Surabaya. Ketua Komdis PSSI Erwin Tobing, mengatakan, sanksi bagi Arema FC adalah denda sebesar Rp 250 juta dan hanya bisa mengadakan pertandingan sedekatnya 250 km dari area homebase atau Malang tanpa membawa penonton.
Adapun sanksi bagi panpel, dijatuhi kepada ketua panpel yang dianggap paling bertanggung jawab terhadap alur penyelenggaraan pertandingan. "Menurut kami, yang bertanggung jawab penuh dalam penyelenggaraan pertandingan adalah ketua panpel, yakni saudara Abdul Haris. Sehingga diputuskan, Abdul Haris dilarang beraktivitas di lingkungan sepak bola seumur hidup,” ujar Erwin.
Menurut Erwin, Abdul gagal mengelola sistem penyelenggaraan pertandingan. Selain itu, sanksi serupa juga dijatuhi kepada Suko Sutrisno, petugas keamanan Arema FC. Merujuk kepada Pasal 68 Huruf (a) jo Pasal 19 jo Pasal 141 Kode Disiplin PSSI Tahun 2018, kata Erwin, Suko Sutrisno sebagai petugas keamanan juga tidak boleh beraktivitas di lingkungan sepak bola seumur hidup.
Ketika pemerintah turun tangan ini harus menjadi momentum pembenahan total.
Ketua Asosiasi Provinsi PSSI Jawa Timur Ahmad Riyadh, mengatakan, tidak menutup kemungkinan, keputusan sidang Komdis PSSI itu, dapat dilanjutkan ke hukum pidana. Hanya saja tindak lanjut tersebut bukan wewenang PSSI.
Riyadh menambahkan, dalam waktu dekat perwakilan dari Federasi Sepak Bola Internasional atau FIFA akan meninjau langsung perkembangan tragedi yang memakan sedikitnya 125 korban jiwa itu. “Semoga FIFA bisa mendukung kebijakan yang sudah dibentuk oleh pemerintah,” kata Riyadh.