Pemerintah membentuk Tim Gabungan Independen Pencari Fakta untuk mengusut tuntas penyebab tragedi sepak bola di Stadion Kanjuruhan, Malang. Tim beranggotakan lintasprofesi itu dipimpin Menkopolhukam Mahfud MD.
Oleh
ADRIAN FAJRIANSYAH
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS – Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan mengumumkan membentuk Tim Gabungan Indipenden Pencari Fakta untuk mengungkap secara jelas dan tuntas penyebab tragedi sepak bola usai laga Liga 1 Indonesia antara Arema FC dan Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Sabtu (1/10/2022). Tim pencari fakta itu ditargetkan bisa menyelesaikan tugasnya dalam dua-tiga minggu ke depan.
Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD dalam konferensi pers mengenai ”Hasil Rapat Pembahasan Langkah-langkah Cepat untuk Mitigasi dan Tindak Lanjut Tragedi Sepak Bola di Kanjuruhan” secara daring Senin (3/10/2022). ia menambahkan, pemerintah sangat terpukul dengan peristiwa di Kanjuruhan yang telah memakan korban jiwa tidak kurang dari 125 orang.
Kalau tidak ada perubahan data, kasus itu menjadi yang terbesar ketiga di dunia setelah kejadian di Peru pada 1964 dengan korban 328 orang meninggal dan di Ghana pada 2001 dengan korban 126 orang meninggal. Untuk itu, kemarin, Presiden Joko Widodo sudah menyampaikan belasungkawa kepada seluruh korban.
Selain itu, Presiden memerintahkan kementerian/lembaga terkait untuk melaksanakan instruksinya. Dari hasil rapat di Kemenkopolhukam, didapat kesimpulan untuk membentuk tim pencari fakta tersebut.
”Tim pencari fakta akan dipimpin langsung oleh saya yang anggotanya ditetapkan paling lama dalam 24 jam ke depan, terdiri dari pejabat kementerian/lembaga terkait, organisasi profesi olahraga sepak bola, pengamat, akademisi, dan media masa. Tugasnya diupayakan selesai dalam dua-tiga minggu ke depan,” ujar Mahfud.
Langkah jangka pendek
Selain itu, lanjut Mahfud, semua kementerian/lemabaga terkait diminta untuk melakukan tugas atau langkah-langkah jangka pendek. Polri diminta segera mengungkap atau mengumumkan pelaku yang telah melakukan tindak pidana. ”Polri juga diminta melakukan evaluasi terhadap penyelenggaraan keamanan di daerah setempat,” katanya.
Adapun TNI diminta melakukan tindakan cepat sesuai aturan berlaku. Sebab, dalam video-video yang beredar, terlihat ada anggota TNI yang melakukan tindakan berlebihan dan di luar kewenangannya. ”Apakah video itu benar atau tidak, Panglima TNI akan menelitinya dan mengumumkannya segera,” tutur Mahfud.
Mahfud menuturkan, pemerintah pun meminta Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) segera melakukan tindakan ke dalam agar induk organisasi sepak bola nasional itu bisa dikendalikan dengan baik. Di sisi lain, pemerintah akan segera menyusulkan santunan sosial yang dilakukan dalam satu-dua hari ke depan dengan segala bentuk dan jenisnya.
Itu menjadi bagian dari upaya evaluasi total di cabang olahraga sepak bola. (Mahfud MD)
Menteri Kesehatan diminta melakukan pelayanan kesehatan dengan tidak dulu mempersoalkan biaya. Negara harus mengurus soal perawatan para korban, berkaitan dengan obat-obatan dan rumah sakit supaya dilakukan dengan baik, termasuk pula harus ada terapi pemulihan trauma.
Kepada Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), mereka diminta secepatnya mengundang PSSI, pemilik klub, panitia pelaksana daerah, dan lain-lain yang terkait untuk memastikan tegaknya peraturan di dalam pelaksanaan pertandingan baik yang dibuat oleh Federasi Sepak Bola Internasional (FIFA) dan yang diatur berbagai perundang-undangan Indonesia. ”Itu menjadi bagian dari upaya evaluasi total di cabang olahraga sepak bola,” ucap Mahfud.
Evaluasi sistem
Secara terpisah, Menpora Zainudin Amali didampingi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan, dan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, mengunjungi korban luka di rumah sakit dan takziah ke rumah duka korban meninggal dari tragedi Kanjuruhan di Malang, Minggu (2/10/2022) malam. Mereka menyampaikan rasa duka mendalam kepada keluarga korban.
Zainudin mengutarakan, Presiden sudah memberikan arahan kepada dirinya, Kapolri, PSSI, dan pemerintah daerah untuk menangani kasus itu dengan sebaik-baiknya. Selain itu, secara khusus, PSSI diminta melakukan evaluasi total terhadap penerapan sistem kompetisi agar tercipta iklim yang lebih baik.
”PSSI harus mengevaluasi secara total sistem yang sudah ada sehingga kita akan mendapatkan cara yang terbaik. Pemain bisa bermain dengan tenang, penonton bisa nyaman menonton,” terang Zainudin. (*)