KOI Usulkan Diskresi Karantina untuk Pelaku Olahraga dari Luar Negeri
KOI mengusulkan diskresi karantina untuk pelaku olahraga dari luar negeri. Usulan itu demi menjaga keberlanjutan latihan atlet nasional maupun atlet asing, serta peluang Indonesia sebagai tuan rumah ajang internasional.
Oleh
ADRIAN FAJRIANSYAH
·5 menit baca
JAKARTA, KOMPAS – Menyikapi padatnya jadwal kejuaraan olahraga internasional di dalam maupun luar negeri, Komite Olimpiade Indonesia (KOI) mengusulkan diskresi karantina untuk pelaku olahraga dari luar negeri. Usulan itu sangat penting demi menjaga keberlanjutan latihan atlet nasional dari luar negeri maupun atlet asing yang akan berkompetisi di Indonesia.
”Kami menyampaikan usulan ini kepada Kemenpora sejak Rabu (12/1/2022). Kemarin, Menpora (Zainudin Amali) mengadakan rapat lintas kementerian dengan jajaran Kemenpora, Kementerian Kesehatan, BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana), dan Satgas Covid-19. Semuanya sepakat menjaga keberlanjutan latihan atlet. Itu kebutuhan utama. Atlet tidak mungkin latihan di kamar (selama karantina) selama berhari-hari. Itu pasti memengaruhi buruk kepada fisik mereka,” ujar Ketua Umum KOI Raja Sapta Oktohari di sela-sela rapat kerja KOI di Jakarta, Kamis (20/1/2022).
Diskresi karantina itu maksudnya dalah atlet-atlet lokal dari luar negeri maupun atlet asing yang bakal berkompetisi di Indonesia tidak lagi perlu menjalani karantina di hotel selama 14 hari saat tiba di Indonesia. Karantina selama itu membuat atlet tidak bisa berlatih normal. Di dalam tempat karantina, umumnya mereka hanya bisa latihan ringan untuk menjaga kebugaran.
Okto mengatakan, diskresi itu bukan berati para atlet bebas berkeliaran saat tiba di Indonesia. Mereka tetap melakukan karantina tetapi lewat sistem berbeda, yakni bubble atau gelembung dengan syarat telah divaksinasi dan tes PCR negatif saat kembali di Indonesia. Dengan sistem itu, mereka dikumpulkan di tempat tertentu yang mungkinkan mereka bisa tetap berlatih seperti biasanya.
Cara itu pernah dilakukan di Indonesia saat menyelenggarakan Festival Kejuaraan Bulu Tangkis Internasional di Bali pada November-Desember tahun lalu. Kebijakan itu pun diterapkan selama Piala AFF 2021 di Singapura pada Desember-Januari 2021 dan Olimpiade Tokyo 2020 pada Juli-Agustus lalu.
”Saat ini, dunia olahraga sangat butuh dukungan kebijakan khusus dari pemerintah agar atlet bisa terus berlatih selepas dari luar negeri. Berkaca dari Olimpiade, Piala AFF, dan Festival Bulu Tangkis Indonesia lalu, sistem gelembung bisa dipakai dan sangat ideal. Intinya, kita semua tetap harus waspada dengan Covid-19, tetapi kita tidak boleh pula kalah dariCovid-19,” kata Okto.
Mendesak
Okto menuturkan, permohonan diskresi itu sangat mendesak sehingga diharapkan segera mendapatkan dukungan dari pemerintah. Sebab, tahun ini menjadi tahun yang sibuk untuk Indonesia. Selain menjadi tuan rumah MotoGP di Sirkuit Internasional Jalan Raya Pertamina Mandalika di Nusa Tenggara Barat pada 18-20 Maret 2022, Indonesia akan menggelar sejumlah ajang internasional lainnya.
Timnas sepak bola Indonesia, misalnya, berencana menjamu Timor Leste dalam laga persahabatan pada 24 dan 27 Januari mendatang. Lalu, PB Perbakin (Persatuan Menembak dan Berburu Seluruh Indonesia) bakal menjadi tuan rumah Kejuaraan Dunia ISSF Grand Prix Rifle/Pistol pada 8-18 Januari; timnas tenis lapangan Indonesia menjamu Venezuela dalam playoff Grup II Piala Davis pada 4-5 Maret; dan PB Perbasi (Persatuan Bola Basket Seluruh Indonesia) menjadi tuan rumah Piala Asia 2022 pada 12-24 Juli.
Selain itu, PP FPTI (Federasi Panjat Tebing Indonesia) akan menyelenggarakan Kejuaraan Dunia Panjat Tebing pada Oktober mendatang, adapun PB Esport Indonesia akan menjadi tuan rumah Kejuaraa Dunia Esports 2022 pada 20-27 November. Federasi Bulu Tangkis Dunia (BWF) juga sudah memasukan Indonesia Master dan Indonesia Terbuka sebagai agenda tahun ini.
Di sisi lain, Indonesia bakal mengikuti beberapa kejuaraan multicabang. Ajang-ajang itu antara lain SEA Games 2021 di Vietnam pada 12-23 Mei; Islamic Solidarity Games 2022 di Konya, Turki, pada 9-18 Agustus; Asian Games 2022 di Hangzhou, China, pada 10-25 September; dan Asian Youth Games 2021 di Shantou, China, pada 20-28 Desember. Indonesia pun berencana menjadi tuan rumah pengganti ASEAN Para Games 2021 yang batal digelar di Vietnam tahun ini.
”LADI (Lembaga Anti Doping Indonesia) akan lepas dari sanksi WADA (Badan Antidoping Dunia) pada awal Februari. Dengan begitu, Indonesia akan menjalani tahun yang sibuk tahun ini. Selain ikut kejuaraan di luar negeri, Indonesia akan menggelar kejuaraan internasional. Kita semua perlu menyiapkan atlet dengan baik, terutama memastikan latihan mereka tidak terganggu atau terputus,” ungkap Okto.
Pertimbangan utama
Ketua Umum PP FPTI Yenny Wahid menyampaikan, sistem karantina menjadi salah satu pertimbangan utama Federasi Panjat Tebing Internasional (IFSC) dalam memberikan kesempatan suatu negara sebagai tuan rumah ajang internasional. Karena masa karantina di Indonesia yang dinilai terlalu lama, IFSC membatalkan Indonesia sebagai tuan rumah Kejuaraan Dunia Panjat Tebing pada tahun lalu.
IFSC tidak menginginkan adanya karantina, kecuali dengan sistem gelembung. Waktu karantina yang lama dinilai sangat merugikan atlet-atlet dari luar negeri, sebaliknya menguntungkan atlet-atlet tuan rumah. ”Pastinya, dengan karantina 14 hari, atlet asing tidak bisa berlatih normal, sedangkan atlet tuan rumah tetap bisa berlatih. Atlet asing pasti bertanya, tuan rumah sesmestinya dikarantina juga biar adil,” tutur anak anak kedua dari mantan Presiden Abdurrahman Wahid alias Gus Dur, tersebut.
Usulan diskresi itu telah disampaikan kepada Presiden Joko Widodo melalui Kementerian Sekretariat Negara. Selanjutnya, usulan tersebut akan dibawa dalam rapat terbatas bersama Presiden. (Chandra Bhakti)
Kini, menurut Yenny, IFSC kembali memberikan kesempatan Indonesia sebagai tuan rumah Kejuaraan Dunia pada Oktober mendatang. Dia berharap kesempatan kedua itu tidak melayang lagi akibat tidak adanya dukungan dari pemerintah terkait sistem karantina. Apalagi, gelaran itu menjadi salah satu ajang kualifikasi Olimpiade Paris 2024. Indonesia pun punya kesempatan besar meloloskan atlet putra maupun putri di nomor speed.
”Di kejuaraan yang bakal berlangsung di Bali atau Manado (Sulawesi Utara) ini, kita berpeluang mendapatkan dua emas, yakni di nomor speed putra dan putri. Prestasi itu sangat penting untuk mengumpulkan poin ke Olimpiade 2024. Sedangkan di nomor lead dan boulder, kita masih butuh waktu yang panjang untuk mendapatkan prestasi,” ujarnya.
Maka itu, Yenny mendukung upaya KOI meminta diskresi karantina bagi pelaku olahraga dari luar negeri. Di samping untuk atlet, usulan itu juga untuk mendukung mobilitas delegasi internasional yang ingin memantau kesiapan Indonesia sebelum menjadi tuan rumah ajang internasional.
”Untuk menjadi tuan rumah, federasi nasional dan internasional butuh koordinasi. Federasi internasional juga butuh meninjau lokasi dan sebagainya. Itu semua butuh mobilitas cepat. Kalau dikarantina lama, mereka tidak bisa gerak cepat dan ini bisa mengurangi penilaian mereka terhadap Indonesia,” ujarnya kemudian.
Deputi IV Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Nasional Kemenpora Chandra Bhakti mengutarakan, usulan diskresi itu telah disampaikan kepada Presiden Joko Widodo melalui Kementerian Sekretariat Negara. Selanjutnya, usulan tersebut akan dibawa dalam rapat terbatas bersama Presiden. ”Diskresi ini berlaku untuk semua cabang olahraga. Itu diharapkan bisa menjadi solusi untuk menjaga keberlanjutan latihan atlet dan peluang Indonesia sebagai tuan rumah gelaran internasional,” pungkasnya.