Selebrasi kemenangan tim Indonesia sebagai juara Piala Thomas ternoda oleh sanksi Badan Antidoping Dunia. Perlu solusi tuntas agar tak terulang.
Oleh
Redaksi
·2 menit baca
Dahaga gelar juara Piala Thomas berakhir dengan keberhasilan Hendra Setiawan dan kawan-kawan menundukkan tim China, 3-0, di final, Minggu (17/10/2021). Keberhasilan ini mengakhiri penantian 19 tahun, setelah terakhir kali kita meraihnya pada 2002.
Sayangnya, penyerahan medali emas Piala Thomas tak disertai pengibaran bendera Merah Putih. Bendera nasional kita tak bisa dikibarkan karena Indonesia dijatuhi sanksi Badan Antidoping Dunia (WADA) seiring sejumlah masalah.
Beberapa masalah itu, antara lain, terkait belum dijalankannya test doping plan (TDP), serta permasalahan yang belum terselesaikan (pending matters) sejak 2017. Masalah-masalah yang belum selesai itu mayoritas seputar urusan administrasi dan pembayaran. (Kompas, 20/10/2021)
Permasalahan tes doping di Indonesia merupakan problem berlarut-larut yang lama tak terselesaikan. Salah satu simpul masalahnya, Indonesia belum memiliki laboratorium doping berstandar internasional.
Ketiadaan laboratorium ini membuat berbagai aktivitas terkait doping, salah satunya TDP, tak optimal. Begitu pula dengan pelaporan hasil tes doping atlet-atlet kita, yang secara reguler harus dilaporkan Lembaga Anti Doping Indonesia (LADI) ke WADA.
Permasalahan tes doping di Indonesia merupakan problem berlarut-larut yang lama tak terselesaikan.
Masalah-masalah itu seharusnya menjadi agenda prioritas dalam sistem keolahragaan nasional. Terlebih lagi, ihwal doping sudah menjadi isu krusial di dunia olahraga. Terbukti, sejumlah kasus doping mengemuka dan menjadi buah bibir.
Sebut saja skandal doping pebalap sepeda Amerika Serikat Lance Armstrong yang sampai dicabut gelarnya, dan mengaku melakukan doping di tengah wawancara dengan Oprah Winfrey. Pengakuan yang mengguncang dunia. Atau yang terkini, kontingen Rusia di Olimpiade Tokyo 2020, yang tanpa pengibaran bendera, juga karena dikenai sanksi doping.
Berbagai upaya pemerintah melalui Kementerian Pemuda dan Olahraga, demi pencabutan sanksi ini, layak ditunggu. Kita berharap sanksi WADA ini tidak berkepanjangan karena atlet-atlet Indonesia berlaga di berbagai kejuaraan internasional. Saat ini, tim bulu tangkis ”Merah Putih” juga tengah bertanding di Denmark Terbuka di Odense, Denmark.
Tim Kerja Percepatan Penyelesaian Sanksi WADA bentukan Menpora semoga berhasil baik dalam proses konsolidasi dan inventarisasi masalah. Upaya-upaya Raja Sapta Oktohari sebagai ketua tim, mulai dari memetakan masalah dan alternatif solusi, menghimpun data dan masalah LADI dalam sebulan ke depan, melakukan pendekatan eksternal ke Komite Olimpiade Internasional (IOC), hingga memfasilitasi komunikasi LADI dengan WADA, diharapkan optimal.
Pencabutan sanksi WADA akan menghadirkan kebanggaan maksimal bagi atlet dan insan olahraga Indonesia karena Merah Putih bisa dikibarkan seiring penghargaan terhadap duta-duta olahraga terbaik Tanah Air di kancah dunia.