Duplikasi Jembatan Kapuas 1 Pontianak Belum Urai Kemacetan
Duplikasi Jembatan Kapuas 1 belum sepenuhnya mengurai kemacetan. Jenis kendaraan yang boleh melintas akan dibatasi.
Oleh
EMANUEL EDI SAPUTRA
·2 menit baca
PONTIANAK, KOMPAS — Duplikasi Jembatan Kapuas 1 belum sepenuhnya mampu mengurai kemacetan di Kota Pontianak, Kalimantan Barat. Menyikapinya, Pemerintah Kota Pontianak segera mengeluarkan surat edaran berisi pembatasan jenis kendaraan yang boleh melintas di duplikasi Jembatan Kapuas 1.
Sebelumnya, duplikasi Jembatan Kapuas 1 Kota Pontianak, diresmikan Presiden Joko Widodo, Kamis (21/3/204) pagi. Jembatan yang bertujuan mengurai kemacetan dan meningkatkan konektivitas daerah tersebut langsung dioperasikan pada Kamis sore. Memiliki panjang 430 meter dan lebar 8 meter, jembatan yang membentang di atas Sungai Kapuas ini dikerjakan dengan anggaran Rp 275,7 miliar.
Kemacetan biasanya terjadi pada sore dari arah pusat Kota Pontianak menuju Kecamatan Pontianak Timur. Kemacetan terjadi saat kendaraan turun dari duplikasi Jembatan Kapuas 1 menuju lampu merah di Pontianak Timur. Beberapa meter lepas melintasi duplikasi Jembatan Kapuas 1 menuju arah Pontianak Timur, antrean masih terlihat.
Menurut Faba (24), warga Kelurahan Sintan Hulu, Kecamatan Pontianak Utara, Rabu (27/3/2024), jembatan itu belum sepenuhnya menyelesaikan masalah kemacetan. Pada sore hari, kemacetan terjadi di lampu merah Tanjung Raya, Pontianak Timur.
”Perlu pelebaran jalan di sekitar lampu merah sehingga mengurai penumpukan kendaraan yang antre di lampu merah pada sore hari,” katanya.
Tina (45), warga Kelurahan Sungai Jawi Dalam. Kecamatan Pontianak Barat, menuturkan, kemacetan terjadi dari pusat Kota Pontianak menuju Pontianak Timur dan Pontianak Utara pada sore hari. ”Pagi (jembatan) diresmikan, sorenya sudah macet. Awalnya saya berpikir tidak terjadi macet lagi. Tapi, ternyata agak di luar ekspektasi,” katanya.
Tina berpendapat, durasi lampu lalu lintas di kawasan Tanjung Raya terlalu pendek sehingga memicu penumpukan kendaraan. Penting juga memperbaiki kualitas transportasi publik untuk meminimalkan kepadatan jalan.
”Dulu sempat ada bus, tetapi hanya untuk pelajar. Perlu dipikirkan serius bagaimana membangun moda transportasi publik yang membuat warga beralih ke kendaraan umum,” katanya.
Pembatasan
Penjabat Wali Kota Pontianak Ani Sofian menuturkan, setelah jembatan resmi beroperasi, ada masukan dari sejumlah pihak bahwa duplikasi Jembatan Kapuas 1 sepertinya belum ideal mengurangi kemacetan. Berangkat dari itu, pihaknya menggelar pertemuan pada Selasa lalu.
”Dari kepolisian juga kami undang. Banyak masukan dalam pertemuan itu,” kata Ani.
Hasilnya, dalam waktu dekat Pemkot Pontianak akan membuat surat edaran berisi pembatasan kendaraan besar yang masuk dari Kecamatan Pontianak Timur ke arah jalur duplikasi Jembatan Kapuas 1 dan sekitarnya. Sebagai contoh, kendaraan dengan jumlah roda lebih dari empat tidak boleh melintasi duplikasi Jembatan Kapuas 1. Mereka akan diminta menggunakan Jembatan Kapuas 2.
”Bus dan kendaraan dengan roda lebih dari empat harus lewat Jembatan Kapuas 2. Rekayasa lalu lintasnya seperti itu. Surat edarannya dalam waktu dekat segera dibuat,” ujar Ani.