Duplikasi Jembatan Kapuas 1 Pontianak Resmi Beroperasi
Setelah diresmikan Presiden pada Kamis (21/3/2024), duplikasi Jembatan Kapuas 1 langsung dioperasikan pada Kamis sore.
Oleh
EMANUEL EDI SAPUTRA
·3 menit baca
PONTIANAK, KOMPAS — Duplikasi Jembatan Kapuas 1 di Kota Pontianak, Kalimantan Barat, telah diresmikan Presiden Joko Widodo, Kamis (21/3/2024) pagi. Jembatan yang berfungsi mengurai kemacetan dan meningkatkan konektivitas daerah tersebut langsung dioperasikan pada Kamis sore.
Presiden Joko Widodo tiba di duplikasi Jembatan Kapuas 1 pada Kamis sekitar pukul 09.00. Saat tiba di duplikasi Jembatan Kapuas 1 yang membentang di atas Sungai Kapuas tersebut, Presiden beserta rombongan dan pejabat daerah disambut dengan tarian.
Presiden Jokowi, dalam sambutannya, mengatakan, pembangunan duplikasi Jembatan Kapuas 1 telah selesai dan diresmikan. Jembatan sepanjang 430 meter dan lebar 8 meter ini dikerjakan dengan anggaran Rp 275,7 miliar. Jembatan ini akan meningkatkan konektivitas kawasan antara pusat Kota Pontianak dan Kecamatan Pontianak Timur dan Kecamatan Pontianak Utara.
Peresmian ditandai dengan penekanan tombol sirene dan penandatanganan prasasti. Pembangunan duplikasi Jembatan Kapuas 1 dilaksanakan tahun 2022 dan selesai tahun 2024, hingga pada akhirnya diresmikan pada Kamis.
Penjabat Wali Kota Pontianak Ani Sofian yang hadir dalam peresmian duplikasi Jembatan Kapuas 1, menuturkan, duplikasi Jembatan Kapuas 1 segera dioperasikan pada hari itu juga (Kamis) tepatnya pada pukul 16.00. Saat dioperasikan pada Kamis sore, rekayasa lalu lintas mulai dilakukan.
”Rapat membahas rekayasa lalu lintas dalam pengoperasian duplikasi Jembatan Kapuas 1 telah kami rampungkan pada Rabu (20/3/2024) sore,” kata Ani.
Pertemuan pada Rabu itu dihadiri, antara lain, pihak kepolisian, Dinas Perhubungan Provinsi Kalbar, dan pelaksana proyek. Jembatan itu diharapkan dapat mengurai kemacetan di jalur yang menghubungkan Kecamatan Pontianak Timur dan Kecamatan Pontianak Utara menuju pusat Kota Pontianak.
Ani menuturkan, agar jembatan bisa berfungsi optimal, akan ada pembatasan kendaraan yang bisa melintasinya. Kendaraan roda delapan atau lebih yang membawa barang ataupun yang tidak bermuatan tidak boleh melintas dari duplikasi Jembatan Kapuas 1.
”Nanti akan ada surat edaran yang dikeluarkan Penjabat Wali Kota Pontianak terkait pemanfaatan duplikasi Jembatan Kapuas 1,” ujarnya.
Pantauan Kompas, 10 tahun terakhir, jalur tersebut menjadi salah satu akses menuju Kabupaten Mempawah, Kota Singkawang, hingga Kabupaten Sambas. Ketika hanya bertumpu pada Jembatan Kapuas 1 tanpa duplikasi Jembatan Kapuas 1, macet parah selalu terjadi pada pagi dan sore. Duplikasi Jembatan Kapuas 1 diharapkan warga bisa mengakhiri kemacetan parah selama ini.
Pada libur hari besar keagamaan, kemacetan bisa makin parah. Antrean di jalur tersebut bisa mencapai 4 km. Kendaraan saling serobot untuk bisa lolos dari kemacetan. Ada juga pengendara yang menyelinap di gang-gang sekitar jalur tersebut untuk memotong jalur. Bahkan, pascapandemi Covid-19 lalu, kemacetan pada hari libur pernah terjadi hingga tengah malam.
Pada libur hari besar keagamaan, kemacetan bisa makin parah. Antrean di jalur tersebut bisa mencapai 4 km. Kendaraan saling serobot untuk bisa lolos dari kemacetan.
Beberapa warga Kota Pontianak juga mengemukakan usulan, selain adanya duplikasi Jembatan Kapuas 1, akan lebih baik lagi jika moda transportasi umum yang memadai.
Hal itu seperti dikemukakan Dede (36), warga Kecamatan Pontianak Timur. Menurut dia, mengatasi kemacetan di Kota Pontianak perlu ditopang pula dengan penyediaan angkutan umum yang memadai agar penggunaan kendaraan pribadi bisa dikendalikan.
Hal senada dikemukakan Loren (50), warga Pontianak Utara. Menurut dia, pemerintah diharapkan mulai memikirkan manajemen angkutan publik agar warga lebih banyak menggunakan transportasi publik.
Menurut dia, bertambahnya kendaraan pribadi terjadi karena tidak tersedianya transportasi publik yang representatif serta nyaman. Memanfaatkan jasa ojek daring sesekali bisa, tetapi jika terus-menerus, itu memberatkan pengeluaran.
Terkait hal itu, Ani Sofian menuturkan, pemerintah juga berharap kendaraan umum menjadi solusi transportasi masyarakat untuk mengurai kemacetan. Namun, di sisi lain, hal itu juga kembali kepada pilihan masyarakat masing-masing.