Temukan Makanan Berformalin, Loka POM Banyumas Intensifkan Pengawasan
Loka POM Banyumas menemukan makanan mengandung bahan berbahaya berupa formalin dan pewarna tekstil.
Oleh
WILIBRORDUS MEGANDIKA WICAKSONO
·2 menit baca
PURWOKERTO, KOMPAS — Loka Pengawas Obat dan Makanan Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, mengintensifkan pengawasan terhadap bahan pangan serta jajanan yang diperjualbelikan di area pasar dan pusat penjualan takjil menjelang Idul Fitri. Saat pengawasan di Pasar Manis, Kecamatan Purwokerto, ditemukan makanan bercampur formalin dan pewarna bahan tekstil.
”Hasil intensifikasi pengawasan pangan bulan Ramadhan dan menjelang Lebaran di Pasar Manis Purwokerto, jumlah sampel makanan yang diambil ada 21 sampel. Ditemukan lima sampel positif mengandung bahan makanan berbahaya,” kata Kepala Loka Pengawas Obat dan Makanan (POM) Banyumas Winanto di Purwokerto, Banyumas, Jawa Tengah, Selasa (19/3/2024).
Winanto menyampaikan, lima sampel positif itu terdiri dari tiga sampel mengandung formalin, yaitu dua sampel berupa teri nasi dan satu sampel berupa cumi. Adapun dua sampel lainnya mengandung pewarna kain atau pewarna tekstil rhodamin B.
”Dua sampel mengandung rhodamin B adalah arum manis dan kerupuk cantir. Sementara untuk metanil yellow dan boraks tidak ditemukan,” ujarnya.
Atas temuan itu, lanjut Winanto, pihaknya bersama pengurus pasar akan membina para pedagang supaya tidak lagi menjual bahan makanan yang mengandung bahan berbahaya.
”Ada usulan juga nanti barang yang akan dijual di Pasar Manis untuk dilakukan screening dahulu oleh petugas pasar sebelum beredar atau dijualbelikan. Kalau nanti ditemukan mengandung bahan berbahaya, tidak boleh dijual,” tuturnya.
Upaya screening itu akan diberengi dengan kerja sama dengan petugas Loka POM. ”Dampak kalau makanan yang dikonsumsi itu mengandung bahan berbahaya jangka panjang itu bisa berpotensi menyebabkan kerusakan lever, kerusakan ginjal, akan menimbulkan keluhan-keluhan penyakit yang lain,” ujarnya.
Winanto mengingatkan, konsumen diminta menerapkan Cek KLIK dalam membeli barang. Pertama, cek kemasan dalam kondisi baik, baca informasi produk pada label, pastikan memiliki izin edar, dan cek masa kadaluwarsanya.
Menurut Winanto, pihaknya juga pernah menelusuri asal-muasal produsen kerupuk berpewarna tekstil di suatu desa lalu memberikan pembinaan di sana. Hal itu dilakukan untuk mencegah terus berulangnya temuan serupa.
Kepala Pasar Manis Purwokerto Suparwoto mengatakan, pihaknya mengapresiasi langkah pengawasan dan pemeriksaan dari Loka POM Banyumas tersebut. ”Kami berterima kasih sekali atas pemeriksaan dari Loka POM karena ini untuk melindungi konsumen. Memang seharusnya ada upaya preventif untuk mencegah adanya bahan pangan berbahaya,” katanya.
Lima sampel positif itu terdiri dari tiga sampel mengandung formalin, yaitu dua sampel berupa teri nasi dan satu sampel berupa cumi. Adapun dua sampel lainnya mengandung pewarna kain atau pewarna tekstil rhodamin B.
Menurut Suparwoto, di pasar ini ada 637 pedagang. Edukasi bagi pedagang terkait kandungan pangan berbahaya juga perlu dilakukan. Jika pedagang menolak barang itu, produsennya pun tidak akan memproduksi barang tersebut. ”Kalau pedagang tidak mau menerima barang seperti itu, otomatis produsen akan berhenti dengan sendirinya,” katanya.
Saladin Ayyubi (50), salah satu pembeli di Pasar Manis, mengapresiasi langkah pengawasan Loka POM itu. Ia hampir setiap hari berbelanja di pasar ini untuk memenuhi kebutuhan rumah makan yang dimilikinya. ”Dengan pengawasan seperti ini, saya menjadi lebih aman dan tenang,” katanya.