CILACAP, KOMPAS – Satuan Reserse Kiminal Kepolisian Resor Cilacap membekuk tiga tersangka pembuat jamu ilegal di Desa Kedawung, Kroya, Cilacap. Barang bukti jamu yang dicampur berbagai bahan kimia dalam jutaan kemasan disita.
“Mereka membuat obat tanpa ada izin dari dinas kesehatan termasuk Balai POM dan dilakukan secara ilegal. Dia meramu dan meracik lalu diperjual-belikan kepada masyarakat,” kata Kepala Kepolisian Resor Cilacap Ajun Komisaris Besar Djoko Julianto, Rabu (17/1) di Cilacap, Jawa Tengah.
Ketiga tersangka tersebut berinisial Na dan Su sebagai pekerja sekaligus peracik jamu ilegal, serta Ah sebagai pemilik pabrik jamu.
“Omset penjualan per bulan bisa sekitar Rp 200 juta atau Rp 300 juta,” kata Djoko.
Jutaan jamu ilegal yang disita antara lain bermerek Montalin untuk mengatasi pegal linu dan asam urat; Tawon Liar untuk mengatasi asam urat, kolesterol, stamina, dan pegal linu; Kopi Rempah Jrenk dan Tongkat Arab untuk keperkasaan pria, Sari Buana untuk mengatasi encok dan asam urat.
“Ada beberapa obat yang dibeli di apotek seperti CTM lalu dioplos, diracik dan dikemas dengan bungkus yang disablon sendiri,” papar Djoko.
Djoko menyebutkan, jamu ini dijual bervariasi antara Rp 1.500 hingga Rp 50.000 per bungkus. “Mereka telah memproduksi jamu ini selama 5 tahun terakhir dan dijual di seluruh kota di Pulau Jawa,” katanya.
Tersangka Na menyampaikan, dia sudah bekerja lebih dari 6 bulan kepada Ah dengan gaji borongan Rp 30.000 per 250 bungkus jamu yang diproduksi. Na merupakan lulusan Sekolah Dasar dan Su adalah lulusan SMP.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Cilacap Ajun Komisaris Agus Supriadi menyampaikan, para tersangka dikenakan Pasal 196/197 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman lebih dari 5 tahun penjara.
Sejumlah barang bukti yang disita selain jutaan jamu kemasan siap edar antara lain 12 karung tepung kunyit, creamer, jutaan kapsul jamu kosong, 1 kilogram parasetamol, 2 karung kopi, 2 kilogram obat perangsang, sebuah alat pencampur dan pengemas jamu dan sebuah alat pres.
Pada ribuan dus kecil kemasan jamu tertulis lokasi produksi antara lain berada di Magelang dan Jakarta. Menurut Kapolres, informasi yang tertulis dalam kemasan itu pun tidak benar karena diproduksi oleh mereka di Kroya.
“Masyarakat kalau sakit sebaiknya berobat ke dokter saja, jangan pakai jamu kemasan seperti ini karena tidak dapat dipertanggungjawabkan siapa pembuatnya,” kata Djoko.