logo Kompas.id
NusantaraBPOM Sita 17.242 Kosmetik...
Iklan

BPOM Sita 17.242 Kosmetik Ilegal di Banyumas

Oleh
Megandika Wicaksono
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/4SschdNP9pDeljX-DOY50kG1P2Q=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F12%2FKosmetik-Ilegal-2_1544437129.jpg
KOMPAS/MEGANDIKA WICAKSONO

BPOM sita 17.242 buah kosmetik ilegal tanpa izin edar, Senin (10/12/2018) di Purwokerto, Banyumas, Jawa Tengah.

PURWOKERTO, KOMPAS - Tim pengawas kabupaten bersama Kantor Badan Pengawas Obat dan Makanan di Kabupaten Banyumas menyita 17.242 buah kosmetik ilegal karena tidak memiliki izin edar. Penyitaan dilakukan terhadap para distributor kosmetik di wilayah Banyumas, Purbalingga, Cilacap, dan Banjarnegara.

"Ada 9 sarana distribusi kosmetik terdiri dari toko-toko kosmetik di pusat perbelanjaan modern dan penjualan kosmetik online yang diawasi. Semua kosmetik yang disita ini tanpa izin edar," kata Kepala Kantor Pengawas Obat dan Makanan Kabupaten Banyumas Suliyanto, Senin (10/12/2018) di Purwokerto.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000