PURWOKERTO, KOMPAS - Tim pengawas kabupaten bersama Kantor Badan Pengawas Obat dan Makanan di Kabupaten Banyumas menyita 17.242 buah kosmetik ilegal karena tidak memiliki izin edar. Penyitaan dilakukan terhadap para distributor kosmetik di wilayah Banyumas, Purbalingga, Cilacap, dan Banjarnegara.
"Ada 9 sarana distribusi kosmetik terdiri dari toko-toko kosmetik di pusat perbelanjaan modern dan penjualan kosmetik online yang diawasi. Semua kosmetik yang disita ini tanpa izin edar," kata Kepala Kantor Pengawas Obat dan Makanan Kabupaten Banyumas Suliyanto, Senin (10/12/2018) di Purwokerto.
Suliyanto menyebutkan, ribuan jenis kosmetik yang disita itu terdiri dari produk perawatan kulit, masker wajah, masker mata, lipstick, dan pensil alis. "Dari temuan total 17.242 pieces, total nilai ekonominya sebesar Rp 251.929.000," katanya.
Penyitaan itu dilakukan dalam aksi penertiban pasar dari kosmetik ilegal dan atau mengandung bahan berbahaya pada 26 November hingga 7 Desember. Para pemilik dan distributor kosmetik ini dapat dikenakan sanksi pidana 15 tahun penjara berdasarkan Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan .“Kami akan memeriksa 9 orang distributor dan pemilik kosmetik ini. Barang-barang ini nantinya akan dimusnahkan,” tutur Suliyanto.
Kepala Seksi Distribusi dan Perdagangan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Purbalingga Martha Dwi mengatakan, pihaknya terus mendorong pelaku usaha untuk memproses izin agar produknya layak dan aman dikonsumsi masyarakat. Penyitaan di area Purbalingga dilakukan di dua lokasi. “Kami terus mengawasi peredaran kosmetik di kabupaten bersama tim dari BPOM,” kata Martha.
Suliyanto menambahkan, para konsumen perlu berhati-hati dan cermat memilih serta membeli obat serta kosmetik. Konsumen hendaknya mencermati kemasan, label, izin edar, dan kadaluarsa produk yang hendak dibeli agar tidak merugikan kesehatan.
Editor:
Bagikan
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
Tlp.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.