Rekapitulasi Suara di Papua Tak Kunjung Tuntas, Terhambat Proses Alot di Tingkat Distrik
Ada satu daerah di Papua serta tiga daerah di Papua Pegunungan yang belum menuntaskan rekapitulasi penghitungan suara.
Oleh
NASRUN KATINGKA
·3 menit baca
JAYAPURA, KOMPAS — Hingga Senin (18/3/2024), sejumlah daerah di Papua masih berjibaku menyelesaikan rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2024. Bahkan, di Kota Jayapura, rekapitulasi suara di tingkat distrik atau kecamatan belum tuntas sehingga ikut menghambat rekapitulasi suara tingkat kota dan provinsi.
Padahal, sesuai jadwal, Komisi Pemilihan Umum (KPU) seharusnya dijadwalkan melaksanakan rekapitulasi tingkat nasional pada Senin ini. ”Di Kota Jayapura, masih ada dua distrik yang belum tuntas. Bahkan, Distrik Jayapura Selatan masih ada tarik ulur di pleno tingkat distrik,” kata Ketua KPU Papua Steve Dumbon, Senin malam, di Jayapura.
Baca Berita Seputar Pemilu 2024
Pahami informasi seputar pemilu 2024 dari berbagai sajian berita seperti video, opini, Survei Litbang Kompas, dan konten lainnya.
Pada Senin sore, massa pendukung salah satu calon anggota legislatif (caleg) masih melakukan protes di depan hotel tempat berlangsungnya proses rekapitulasi tingkat distrik di Kota Jayapura. Bahkan, hingga Senin malam, mereka masih berada di sekitar hotel dan sesekali melakukan aksi protes.
Steve menyebut, alotnya penuntasan rekapitulasi suara di Kota Jayapura itu karena ada perdebatan soal perolehan suara antara saksi partai politik dan panitia pemilihan distrik. Dia mengungkapkan, jika masalah ini tidak kunjung tuntas, KPU Papua akan langsung mengambil alih proses rekapitulasi.
”Kami akan ambil alih karena kami menargetkan rekapitulasi tingkat provinsi tuntas malam ini sehingga besok kami bisa presentasi di nasional,” ujarnya.
Sementara itu, hingga Senin sore, KPU Papua Pegunungan masih menunggu penuntasan rekapitulasi di tiga kabupaten, yakni Jayawijaya, Lanny Jaya, dan Tolikara.
Saat dihubungi pada Senin malam, anggota KPU Papua Pegunungan, Naftali Paweka, belum memberi keterangan secara lengkap. Saat ini, KPU Papua Pegunungan masih fokus menuntaskan proses rekapitulasi.
Kami akan ambil alih karena kami menargetkan rekapitulasi tingkat provinsi tuntas malam ini sehingga besok kami bisa presentasi di nasional.
Proses rekapitulasi di Papua Pegunungan juga terkendala alotnya rekapitulasi di tingkat distrik dan adanya aksi protes dari pendukung caleg. Pada Jumat (15/3/2024), massa sempat menduduki jalan di depan kantor KPU Jayawijaya sehingga mengganggu proses rekapitulasi.
Kepala Polres Jayawijaya Ajun Komisaris Besar Heri Wibowo mengatakan, massa memalang jalan dengan mendirikan tenda dan melakukan aksi lain yang mengganggu proses rekapitulasi.
”Kepolisian telah turun dan lokasi telah disterilkan pada Sabtu pagi,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Sabtu (16/3/2024).
Hingga Senin, KPU RI masih berusaha menuntaskan rekapitulasi nasional untuk sejumlah daerah. Lima daerah yang masih dalam proses penyelesaian rekapitulasi adalah Papua, Papua Pegunungan, Papua Barat Daya, Maluku, dan Jawa Barat.
Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 5 Tahun 2024 tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilu, proses rekapitulasi tingkat nasional dijadwalkan pada 22 Februari hingga 20 Maret. Sementara itu, pengumuman rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara secara nasional akan dilakukan pada 21 Maret.
Kompas mencatat, Pemilu 2024 di Papua menghadapi berbagai kendala. Pada hari pemungutan suara, 14 Februari 2024, sebanyak 1.297 tempat pemungutan suara (TPS) di wilayah Papua batal melaksanakan pencoblosan.
Saat itu, pelaksanaan pencoblosan batal terlaksana di Papua, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan. Rinciannya adalah 34 TPS di Papua, 1.172 TPS di Papua Tengah, dan 91 TPS di Papua Pegunungan. Salah satu faktor dominan penyebab batalnya sejumlah pencoblosan itu adalah terjadinya konflik horizontal, khususnya di daerah yang menggunakan sistem noken (Kompas.id, 14/2/2024).