logo Kompas.id
NusantaraSurat Suara Tidak Sah...
Iklan

Surat Suara Tidak Sah Dimanfaatkan untuk Untungkan Caleg Tertentu

Penggelembungan suara ditengarai terjadi di Magelang. Tambahan itu didapat dari caleg lain dan surat tidak sah.

Oleh
REGINA RUKMORINI
· 2 menit baca
Ketua Bawaslu Kabupaten Magelang M Habib Shaleh.
KOMPAS/REGINA RUKMORINI

Ketua Bawaslu Kabupaten Magelang M Habib Shaleh.

MAGELANG, KOMPAS — Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Magelang menemukan 476 suara dari ratusan tempat pemungutan suara di 12 desa di Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, sengaja dialihkan untuk seorang calon anggota legislatif DPR RI. Selain diambil dari suara calon legislatif lainnya, tambahan suara diambilkan dari surat suara tidak sah.

”Rata-rata jumlah surat suara tidak sah yang kemudian dimanipulasi sebesar dua suara per TPS,” ujar Ketua Bawaslu Kabupaten Magelang M Habib Shaleh di Magelang, Minggu (3/3/2024).

Editor:
CORNELIUS HELMY HERLAMBANG
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000