Surat Suara Tidak Sah Dimanfaatkan untuk Untungkan Caleg Tertentu
Penggelembungan suara ditengarai terjadi di Magelang. Tambahan itu didapat dari caleg lain dan surat tidak sah.
Oleh
REGINA RUKMORINI
·2 menit baca
MAGELANG, KOMPAS — Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Magelang menemukan 476 suara dari ratusan tempat pemungutan suara di 12 desa di Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, sengaja dialihkan untuk seorang calon anggota legislatif DPR RI. Selain diambil dari suara calon legislatif lainnya, tambahan suara diambilkan dari surat suara tidak sah.
”Rata-rata jumlah surat suara tidak sah yang kemudian dimanipulasi sebesar dua suara per TPS,” ujar Ketua Bawaslu Kabupaten Magelang M Habib Shaleh di Magelang, Minggu (3/3/2024).
Baca Berita Seputar Pemilu 2024
Pahami informasi seputar pemilu 2024 dari berbagai sajian berita seperti video, opini, Survei Litbang Kompas, dan konten lainnya.
Kasus ini bermula dari keberatan yang disampaikan saksi dari PKB dalam rapat pleno rekapitulasi suara pemilu pada Jumat (1/3/2024). Saksi menuturkan, ada penggelembungan suara untuk caleg tertentu. Akibatnya, hal itu berdampak pada berkurangnya suara bagi PKB.
Dari penelusuran Bawaslu Kabupaten Magelang, praktik itu terjadi di Kecamatan Mertoyudan. Di sana ada 334 TPS di 13 desa. Satu-satunya desa tidak terjadi pergeseran suara adalah di Desa Jogonegoro.
Selain memanfaatkan surat suara tidak sah, caleg-caleg dari 15 parpol lainnya diketahui juga kehilangan suara. Terbanyak adalah PSI dengan 18 suara. Selain itu, ada Partai Golkar (8) dan PPP (6).
Sementara itu, kelebihan dukungan justru terjadi pada caleg Gerindra dan PDI Perjuangan. Namun, kelebihan suara tersebut terjadi karena kesalahan penghitungan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara.
Habib menuturkan, masalah ini telah diselesaikan dengan mengembalikan suara kepada caleg-caleg yang berhak. Terkait penanganan selanjutnya, termasuk mengungkap pelakunya, akan ditangani KPU Kabupaten Magelang.
Ketua KPU Kabupaten Magelang Ahmad Rofik akan segera melakukan mekanisme internal untuk menangani kasus pergeseran suara ini. ”Temuan masalah ini juga sekaligus menjadi bahan evaluasi bagi kami ke depan,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Magelang Adi Waryanto meminta segenap masyarakat menerima semua hasil pemilu. ”Segala sesuatu yang sudah terjadi diharapkan menjadi bahan evaluasi dan masukan pelaksanaan pilkada,” kata Adi dalam penetapan hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara Pemilu 2024 tingkat Kabupaten Magelang di Atria Hotel Magelang, Minggu.
Angka partisipasi pemilih dalam Pemilu 2024 di Kabupaten Magelang mencapai 89,5 persen. Jumlah itu jauh lebih tinggi dibandingkan tingkat partisipasi pemilih pada Pemilu 2019. Daftar pemilih tetap di Pemilu 2024 di Kabupaten Magelang sebanyak 1.007.591 orang.