logo Kompas.id
NusantaraPengeroyokan Anak di Batam,...
Iklan

Pengeroyokan Anak di Batam, Empat Tersangka Ditangkap

Polisi menangkap empat tersangka pengeroyokan anak di Batam. Tiga tersangka berstatus di bawah umur.

Oleh
PANDU WIYOGA
· 2 menit baca
Nurhaliza (kiri), salah satu tersangka penganiayaan dan pengeroyokan anak, dihadirkan saat konferensi pers di Markas Polresta Barelang, Batam, Kepulauan Riau, Sabtu (2/3/2024).
KOMPAS/PANDU WIYOGA

Nurhaliza (kiri), salah satu tersangka penganiayaan dan pengeroyokan anak, dihadirkan saat konferensi pers di Markas Polresta Barelang, Batam, Kepulauan Riau, Sabtu (2/3/2024).

BATAM, KOMPAS — Empat tersangka pengeroyokan anak di Batam, Kepulauan Riau, dibekuk. Peristiwa pengeroyokan yang terjadi pada 28 Februari 2024 itu sempat viral di media sosial.

Kepala Polresta Batam-Rempang-Galang (Barelang) Komisaris Besar Nugroho Tri Nuryanto, Sabtu (2/3/2024), mengatakan, ada dua korban penganiayaan dalam video berdurasi sekitar 1 menit yang beredar di media sosial. Mereka adalah SR (17) dan EF (14).

Editor:
CHRISTOPERUS WAHYU HARYO PRIYO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000