Menunggu Solusi Kecelakaan Berulang di Bakauheni
Investigasi KNKT diperlukan untuk mengatasi kecelakaan berulang di dekat pintu masuk Pelabuhan Bakauheni, Lampung.
Kecelakaan maut akibat rem blong di dekat pintu masuk Pelabuhan Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan, Lampung, kembali terulang. Kali ini, seorang pejalan kaki tewas dan tujuh orang lainnya luka setelah sebuah bus kehilangan kendali dan menabrak 1 mobil dan 4 sepeda motor. Dibutuhkan solusi untuk mencegah kecelakaan berulang.
Kecelakaan maut yang menewaskan warga Kecamatan Bakauheni, Lampung Selatan, berinisial RR (32) itu terjadi pada Minggu (26/2/2024) malam sekitar pukul 20.30. Saat itu, sebuah bus antarkota antarprovinsi melaju kencang dari Kilometer 4 Jalan Tol Bakauheni-Terbanggi Besar.
Bus semakin kehilangan kendali saat melaju di jalan yang menurun di dekat pintu masuk Pelabuhan Bakauheni. Bus itu kemudian menabrak sebuah mobil Grand Max yang sedang melaju pelan di depannya. Tak hanya itu, bus tersebut juga menabrak empat sepeda motor. Laju bus baru terhenti setelah menghantam beton pembatas jalan di depan Tol Gate 1 dan 2 Dermaga Reguler Pelabuhan Bakauheni.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Lampung Selatan Ajun Komisaris R Manggala Agungsri Mahardjo mengatakan, korban meninggal dalam kecelakaan maut tersebut adalah warga sekitar. Saat itu korban tengah berjalan kaki di dekat pintu masuk pelabuhan. Nahas, ia tertabrak bus yang hilang kendali.
Sementara itu, korban luka akibat kecelakaan berasal dari sejumlah daerah. Mereka adalah M (27), warga Jakarta Barat; SD (39), warga Kota Bandar Lampung; MG (39), warga Lampung Selatan; RR (22), warga Jakarta; MB (17), warga Bekasi, GE (4), warga Bekasi; dan F (38), warga Bekasi.
Polisi telah mengevakuasi kendaraan yang terlibat kecelakaan dan melakukan olah tempat kejadian perkara. Dua pengemudi bus, yakni F (37) dan H (40), warga Jawa Barat, juga telah dimintai keterangan. Saat ini mereka masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polres Lampung Selatan.
Baca juga: Rem Truk Blong, Tiga Tewas dalam Kecelakaan di Bakauheni
Berulang
Kecelakaan maut yang terjadi di dekat pintu masuk Pelabuhan Bakauheni tersebut bukan kali ini terjadi. Dari catatan Kompas, kecelakaan maut serupa pernah terjadi pada Sabtu (23/9/2023). Saat itu, sebuah truk fuso mengalami rem blong sehingga menabrak palang pintu tol 5 di pintu masuk Pelabuhan Bakauheni. Satu orang tewas dalam insiden tersebut.
Pada 7 Desember 2020, tiga orang tewas setelah sebuah truk tronton menabrak truk fuso di pintu masuk Pelabuhan Bakauheni. Truk tronton bermuatan tripleks itu mengalami rem blong sehingga menabrak truk fuso yang sedang mengantre diloket pembelian tiket masuk Pelabuhan Bakauheni. Loket pembelian tiket kendaraan juga ringsek akibat kecelakaan.
Korban meninggal dalam insiden naas itu adalah sopir tronton. Adapun dua korban lainnya adalah petugas tiket di pelabuhan.
Masih di tahun yang sama, kecelakaan maut di dekat pintu masuk Pelabuhan Bakauheni terjadi pada 7 Maret 2020. Saat itu, sebuah truk menabrak 11 sepeda motor di dekat pintu masuk Pelabuhan Bakauheni. Tiga orang tewas dan satu orang lainnya terluka akibat insiden itu. Penyebabnya diduga kuat karena rem blong.
Terkait kecelakaan berulang di dekat pintu masuk Pelabuhan Bakauheni, Manggala mengatakan, polisi telah menggelar rapat dengan sejumlah instansi terkait. Dalam rapat tersebut, pihaknya telah menyampaikan kepada pengelola Jalan Tol Bakauheni-Terbanggi Besar untuk memasang lebih banyak rambu lalu lintas di jalan tol. ”Kami sampaikan kepada pengampu untuk memasang rambu kurangi kecepatan dan gunakan gigi 1 saat turunan. Rambu tersebut kewenangannya pada pengelola jalan tol,” kata Manggala saat dikonfirmasi dari Bandar Lampung, Senin (26/2/2024).
Sejak jalan tol beroperasi, jalan di dekat pintu masuk Pelabuhan Bakauheni menjadi titik rawan kecelakaan. Kondisi jalan menurun yang cukup panjang membuat sejumlah kendaraan yang kondisi remnya buruk menjadi hilang kendali.
Korbannya pun tak hanya pengendara, tetapi juga pejalan kaki dan petugas yang sedang bekerja di dekat lokasi kecelakaan. Pasalnya, titik itu cukup krusial karena aparat kepolisian dan petugas Balai Karantina Lampung biasanya melakukan pemeriksaan kendaraan di sana. Setiap saat, area sekitar pintu masuk Pelabuhan Bakauheni juga ramai oleh pengendara sepeda motor dan pejalan kaki yang lalu lalang.
Baca juga: Mobil Dinas DPRD Pesisir Barat Kecelakaan di Tol Bakter
Investigasi
Investigator Senior Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) Ahmad Wildan mengatakan, kasus kecelakaan yang disebabkan oleh rem blong pada bus memerlukan investigasi dan penyelidikan oleh tim Puslabfor Polri untuk menentukan penyebab pasti kecelakaan. Penyelidikan ini untuk menentukan apakah ada kelalaian atau pelanggaran yang dilakukan oleh pengelola jalan, pelabuhan, atau perusahaan angkutan. Pengawasan dan pembinaan pemerintah terhadap perusahaan angkutan umum perlu dikaji.
Hasil investigasi tersebut dapat menjadi acuan agar masing-masing pihak mengoreksi sejumlah kebijakan untuk mencegah kejadian serupa. Jika tidak dikoreksi dan tidak ada perbaikan, kejadian bisa jadi akan terus terulang.
Menurut dia, saat ini banyak kecelakaan lalu lintas jalan yang teridentifikasi sebagai kecelakaan yang disebabkan oleh faktor manusia atau human error atau kondisi kendaraan. Namun, saat KNKT turun melakukan investigasi dengan analisis yang lebih komprehensif, ternyata kontribusi faktor geometrik jalan yang banyak menyumbang terjadinya kecelakaan di daerah tersebut. Dengan begitu, ada hal yang perlu diperbaiki dalam menyusun data kecelakaan sehingga mitigasinya bisa lebih efektif.
Ia menjelaskan, sebuah jalan disebut memenuhi aspek keselamatan jika memenuhi tiga aspek penting, yakni regulating road, self explaining road, dan forgiving road. Aspek regulating road berarti jalan harus memenuhi kaidah geometrik jalan yang diatur oleh undang-undang.
Tiga kaidah penting yang harus diperhatikan adalah desain penampang melintang jalan, terkait pengaturan jumlah jalur, jumlah lajur, pembagian arah, pemisahan (median), dan bahu jalan yang memadai untuk desain kecepatan tertentu.
Desain jalan
Sebuah jalan didesain dapat dilalui kendaraan dengan kecepatan tertentu, tetapi tidak semua kendaraan mampu mencapai kecepatan dimaksud sehingga terjadi gap kecepatan di antaranya. Desain penampang melintang jalan yang baik adalah yang dapat mengatasi perbedaan kecepatan ini dengan menyediakan lajur tersendiri untuk kendaraan cepat dan lambat. Jika tidak terdapat cukup lajur untuk dua jenis kecepatan ini, risiko kecelakaan bisa meningkat.
Aspek lainnya adalah alinyemen horizontal yang mengatur tentang kaidah pada sebuah tikungan, di antaranya tidak boleh membuat kejutan pada pengguna jalan (tikungan patah), hindari terjadinya oversteer dan understeer (tikungan ganda), serta menghindari bodyroll (superelevasi). Selain itu, ada juga aspek alinyemen vertical yang mengatur tentang batasan pada sebuah tanjakan dan turunan.
Tiga kaidah penting yang harus diperhatikan adalah desain penampang melintang jalan, terkait pengaturan jumlah jalur, jumlah lajur, pembagian arah, pemisahan (median) serta bahu jalan yang memadai untuk desain kecepatan tertentu.
Menurut Wildan, sebuah jalan menanjak dan menurun sekalipun dengan gradien yang sama dan panjang yang sama akan memberikan dampak yang berbeda pada kendaraan bermotor. Saat menanjak, kendaraan akan dihadapkan pada masalah overheat pada mesin, sedangkan pada saat turun kendaraan akan dihadapkan pada overheat pada minyak rem dan kampas rem.
Sementara maksud dari self explaining road adalah jalan harus bisa menjelaskan tentang hazard atau kondisi substandar yang ada pada jalan tersebut, seperti adanya tikungan patah, tikungan ganda, adanya turunan yang panjang. Jalan harus dipasangi marka, rambu, delineator untuk menjelaskan kepada pengguna jalan tentang adanya kondisi sehingga pengendara bisa mengikuti petunjuk.
Sementara forgiving road berkaitan dengan backup plan di titik yang rawan kecelakaan. Backup plan dapat berupa pemasangan fasilitas pagar pengaman jalan maupun jalur penyelamat sehingga ketika terjadi kecelakaan fatalitasnya dapat diturunkan.
Wildan mengatakan, pihaknya siap jika diminta melakukan investigasi kecelakaan yang kerap terjadi di pintu masuk Pelabuhan Bakauheni. Sayangnya, hingga saat ini, belum ada permintaan dari pengelola jalan tol dan pemerintah agar KNKT melakukan investigasi.
”KNKT belum pernah melakukan investigasi kecelakaan di sana. Namun, jika ada permintaan dari pengelola jalan tol atau pemerintah daerah setempat kami siap untuk melaksanakan investigasi,” katanya.
Baca juga: Rem Blong, Satu Tewas akibat Kecelakaan di dekat Pelabuhan Bakauheni