logo Kompas.id
NusantaraKPU Pertanyakan Alasan PSL...
Iklan

KPU Pertanyakan Alasan PSL dengan Lima Pemilih

Kabupaten Sleman akan gelar PSL di empat TPS. Total jumlah pemilih dalam PSL hanya lima orang.

Oleh
REGINA RUKMORINI
· 4 menit baca
Petugas KPPS TPS 102 Ngawen, Desa Maguwoharjo, Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengenakan kostum penari badui, tarian tradisional dari Kabupaten Sleman, saat bertugas melayani pemilih dalam Pemilu 2024, Rabu (14/2/2024).
KOMPAS/MOHAMAD FINAL DAENG

Petugas KPPS TPS 102 Ngawen, Desa Maguwoharjo, Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengenakan kostum penari badui, tarian tradisional dari Kabupaten Sleman, saat bertugas melayani pemilih dalam Pemilu 2024, Rabu (14/2/2024).

SLEMAN, KOMPAS — Empat tempat pemungutan suara di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, akan menggelar pemungutan suara lanjutan atau PSL hanya dengan melibatkan lima pemilih, Sabtu (24/2/2024). Di tiga TPS, PSL hanya akan dilaksanakan masing-masing dengan satu pemilih, sedangkan PSL di satu TPS lainnya hanya akan melibatkan dua pemilih.

Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sleman, Suraie, PSL dengan sedikit pemilih tersebut semuanya diselenggarakan atas dasar saran dan rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sleman.

Editor:
CHRISTOPERUS WAHYU HARYO PRIYO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000