Bawaslu Sumsel Rekomendasikan PSU dan PSL di Tiga Daerah
Bawaslu Sumsel merekomendasikan PSU dan PSL di tiga daerah.
Oleh
ADRIAN FAJRIANSYAH
·4 menit baca
PALEMBANG, KOMPAS — Badan Pengawas Pemilihan Umum Sumatera Selatan merekomendasikan Komisi Pemilihan Umum Sumsel menggelar pemungutan suara ulang di Kabupaten Musi Banyuasin dan Musi Rawas Utara, serta pemungutan suara lanjutan di Palembang. Sejauh ini ada 62 laporan dugaan pelanggaran Pemilu 2024 yang masuk ke Bawaslu Sumsel sehingga tidak menutup kemungkinan ada rekomendasi PSU dan PSL di lokasi lainnya.
Koordinator Divisi Pencegahan, Patisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Sumsel Massuryati ditemui di Kantor Bawaslu Sumsel, Palembang, Senin (19/2/2024), mengatakan, menindaklanjuti temuan petugas pengawas tempat pemungutan suara (TPS), pihaknya merekomendasikan KPU Sumsel agar menyelenggarakan pemungutan suara ulang (PSU) di TPS 005, Desa Muara Teladan, Kecamatan Sekayu, Musi Banyuasin. Rekomendasi yang sama dikeluarkan untuk TPS 001 di Desa Lubuk Kemang, Rawas Ulu, Musi Rawas Utara.
Baca Berita Seputar Pemilu 2024
Pahami informasi seputar pemilu 2024 dari berbagai sajian berita seperti video, opini, Survei Litbang Kompas, dan konten lainnya.
Dari hasil rapat pleno oleh KPU di masing-masing daerah, PSU di TPS 005 Desa Muara Teladan akan dilakukan pada 21 Februari dan PSU di TPS 001 Desa Lubuk Kemang dilakukan pada 22 Februari. PSU terjadi karena ada satu orang yang melakukan pencoblosan lebih dari sekali di masing-masing daerah, yakni di TPS 002 dan TPS 001 di Desa Lubuk Kemang, serta di TPS 014 dan TPS 005 di Desa Muara Teladan.
Namun, PSU hanya dilakukan di TPS yang oknum bersangkutan tidak terdaftar sebagai pemilih. ”Selain merekomendasikan PSU kepada KPU, kami juga menyerahkan oknum bersangkutan kepada pihak gakkumdu (penegakan hukum terpadu) yang berwenang karena ini sudah masuk ranah hukum pidana,” ujar Massuryati.
Bawaslu Sumsel pun merekomendasikan pemungutan suara lanjutan (PSL) di 20 TPS di tiga kecamatan di Palembang, yakni Kertapati, Kalidoni, dan Gandus. PSL itu akan dilakukan pada 23 Februari. PSL sebagian untuk pemilihan calon anggota DPR provinsi dan sebagian lagi untuk calon anggota DPR kota.
”PSL terjadi karena ada sejumlah surat suara calon anggota legislatif tingkat provinsi dan kota yang tertukar daerah pemilihan (dapil),” kata Massuryati.
Laporan terus masuk
Massuryati menuturkan, pihaknya terus menerima laporan dugaan pelanggaran pemilu yang masuk melalui aplikasi Sigap Lapor. Laporan yang masuk baik terkait pemilihan presiden/wakil presiden maupun calon anggota legislatif dari tingkat pusat hingga kabupaten/kota.
Dari laporan-laporan ini, mungkin saja muncul rekomendasi PSU ataupun PSL di lokasi lain.
Bentuk dugaan pelanggarannya ada yang terkait unsur etik atau prosedur penyelenggaraan dan ada yang terkait unsur pidana. Laporan itu berasal dari 17 kabupaten/kota atau semua kabupaten/kota di Sumsel.
”Dari laporan-laporan ini, mungkin saja muncul rekomendasi PSU ataupun PSL di lokasi lain,” ucapnya.
Sejauh ini, menurut Massuryati, pihaknya sedang memverifikasi setiap laporan yang ada. Jika laporan itu memiliki minimal dua barang bukti dan dua saksi, serta dugaannya terbukti, mereka akan proses dan memberikan rekomendasi untuk perbaikan sesuai aturan berlaku.
”Pada intinya, kami akan memproses setiap laporan yang masuk, baik melalui aplikasi Sigap Lapor maupun yang terpantau langsung pengawas di lapangan. Selagi ada dua barang bukti dan dua saksi, semua laporan itu pasti akan ditelusuri kebenarannya,” tuturnya.
Bawaslu Sumsel sudah memetakan lokasi rawan, antara lain, Musi Rawas Utara, Musi Rawas, dan Empat Lawang. Hal itu karena ada potensi persaingan ketat, karakter masyarakat yang keras, ataupun sumber daya penyelenggara pemilu yang kurang mumpuni.
Sejauh ini suasana cukup panas terjadi Musi Rawas Utara saat sejumlah warga menutup jalan lintas Sumatera antara Lubuk Linggua, Sumsel, dan Sarolangun, Jambi, di depan Kantor Camat Karang Jaya, Musi Rawas Utara, Sabtu (17/2/2024). Warga menduga ada kecurangan dalam pemilihan calon anggota DPR kabupaten di beberapa TPS di Desa Embacang Lama, Embacang Baru, dan Embacang Ilir. Setelah dikendalikan aparat keamanan, situasi kembali kondusif pada Minggu (18/2/2024).
”Kami belum menerima laporan resmi terkait aksi demo tersebut. Dengan begitu, kami tidak bisa melakukan penelusuran karena tidak tahu di mana titik permasalahan yang dikeluhkan,” ujar Massuryati.
Persiapan surat suara
Ketua KPU Sumsel Andika Pranata Jaya mengatakan, tidak ada kendala untuk PSU di Musi Banyuasin dan Musi Rawas Utara. Itu karena PSU hanya dilakukan di satu TPS dengan kurang lebih 300 orang yang tercantum dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) di masing-masing daerah.
Artinya, mereka tidak perlu meminta surat suara tambahan kepada KPU Pusat karena ada 1.000 surat suara cadangan untuk setiap jenis surat suara di setiap kabupaten/kota. ”Untuk pelaksanaan PSU di dua kabupaten tersebut, kami hanya perlu berkoordinasi kembali dengan KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) dan menyiapkan kembali TPS,” katanya.
Adapun PSL di Palembang, Andika menyampaikan, pihaknya kemungkinan membutuhkan surat suara tambahan. Itu karena ada lebih dari 1.000 DPT yang akan melakukan PSL, terutama di dua kelurahan di Kecamatan Kertapati. KPU Palembang diharapkan segera mengajukan berapa jumlah surat suara tambahan yang dibutuhkan.
”Kalau administrasinya beres, kami akan segera menindaklanjuti kepada KPU Pusat,” ujarnya.
Sejauh ini, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) masih bergelut dengan proses rekapitulasi hasil perhitungan suara. Untuk rekapitulasi pemilihan presiden/wakil presiden, DPD, dan DPR RI, kondisinya cenderung kondusif. Akan tetapi, PPK khawatir situasi lebih panas saat rekapitulasi pemilihan DPR provinsi dan DPR kabupaten/kota.
”Biasanya, rekapitulasi pemilihan DPR provinsi dan DPR kabupaten/kota lebih panas. Itu karena persaingan ketat di internal maupun eksternal partai. Belum lagi, pendukung para calon lebih mudah untuk dimobilisasi,” kata Yos, Ketua PPK Kalidoni.