Aliansi Masyarakat Sipil Jateng Desak Anggota KPU Mundur dan Pilpres Ulang
Aksi unjuk rasa digelar sejumlah orang di KPU Jateng. Mereka meminta anggota KPU RI mundur dan melakukan pemilu ulang.
Oleh
KRISTI DWI UTAMI
·3 menit baca
SEMARANG, KOMPAS — Puluhan orang yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Sipil Jawa Tengah berunjuk rasa di depan kantor Komisi Pemilihan Umum Jateng di Kota Semarang, Rabu (21/2/024). Mereka menuntut agar para anggota KPU mundur dan meminta pemerintah menggelar ulang pemilihan presiden.
Daniel Toto Indiyono, perwakilan Aliansi Masyarakat Sipil Jateng, menyebut, para anggota KPU berkali-kali melakukan pelanggaran. Pelanggaran itu salah satunya menerima pendaftaran salah satu calon wakil presiden yang belum memenuhi persyaratan dari segi usia.
Baca Berita Seputar Pemilu 2024
Pahami informasi seputar pemilu 2024 dari berbagai sajian berita seperti video, opini, Survei Litbang Kompas, dan konten lainnya.
”Keputusan (terkait batas usia) itu baru menjadi keputusan dari Mahkamah Konstitusi, belum diubah menjadi keputusan KPU, tapi sudah diterima. Itu (pelanggaran) pertama,” kata Daniel di sela-sela aksi unjuk rasa.
Selain itu, anggota KPU juga dinilai Daniel harus bertanggung jawab terkait persoalan yang timbul akibat penggunaan aplikasi Sirekap. KPU sempat menunda proses rekapitulasi di tingkat kecamatan akibat adanya masalah dengan aplikasi Sirekap.
”Masak pelanggaran-pelanggaran seperti itu harus diteruskan? Maka, kami meminta Ketua KPU RI dan anggota lainnya untuk mengundurkan diri, membekukan diri. Jangan menunggu dipecat karena tidak akan ada yang memecat. Harus tahu malu,” ujar Daniel.
Aliansi Masyarakat Sipil Jateng juga menuntut agar pemilihan presiden diulang penyelenggaraannya. Hal itu perlu dilakukan supaya penyelenggaraan pemilu berjalan dengan baik. ”Dengan demikian, masyarakat bisa mendapatkan pemimpin yang sah demi hukum, yang baik, dan beradab, tanpa melanggar adab karena sudah terkikis keadaban kita,” kata Daniel.
Dalam aksi unjuk rasa tersebut, sejumlah peserta aksi berorasi menyampaikan kegelisahannya. Mereka juga menuliskan keluhan-keluhan mereka di jalan raya di depan kantor KPU Jateng. Tulisan itu, antara lain, ”Pemilu Ulang”, ”Selamatkan Demokrasi”, ”Pemilu Curang”, dan ”Tegakkan Konstitusi”.
Setelah berorasi di depan kantor KPU Jateng, sejumlah wakil massa aksi diminta masuk, menemui perwakilan KPU. Dalam kesempatan itu, mereka menanyakan beberapa hal, seperti berapa server yang dimiliki KPU dan ada di mana saja. Mereka juga mempertanyakan proses penghitungan suara.
Tak hanya itu, Aliansi Masyarakat Sipil Jateng juga mempertanyakan apakah Sirekap sudah melalui proses audit forensik yang independen. Mereka menilai, persoalan yang timbul terkait Sirekap menimbulkan pembengkakan angka untuk pasangan calon tertentu yang memicu kegelisahan masyarakat.
Daniel menambahkan, pertanyaan dan tuntutan Aliansi Masyarakat Sipil Jateng mesti dijawab serta diwujudkan. Jika tidak ditanggapi, aksi-aksi serupa akan bergulir dengan jumlah massa yang lebih banyak.
Kendati belum ada rencana menggelar aksi di KPU RI, Daniel mengklaim sudah banyak yang mendaftar untuk mengikuti aksi lanjutan.
Kami telah menerima selembar surat berisi pertanyaan-pertanyaan dari massa aksi. Tadi ada diskusi dan nantinya akan dirumuskan sebagai pengantar kepada KPU RI.
Anggota KPU Jateng, Paulus Widiyantoro, mengatakan, wakil massa aksi yang menemuinya meminta agar pertanyaan-pertanyaan mereka dijawab oleh KPU. Untuk itu, pihaknya berkomitmen untuk menyampaikan aspirasi dari Aliansi Masyarakat Sipil Jateng ke KPU.
”Kami telah menerima selembar surat berisi pertanyaan-pertanyaan dari massa aksi. Tadi ada diskusi dan nantinya akan dirumuskan sebagai pengantar kepada KPU RI,” ucap Paulus.
Terkait penundaan rekapitulasi yang menyita perhatian publik, Paulus menyebut, KPU tidak menunda proses tersebut. ”Jadi, kami bukan menunda, tapi menskors karena memang harus ada perbaikan data ekstrem,” tutur Paulus.
Sebelumnya, protes terhadap KPU juga dilakukan Tim Nasional Amin Jateng. Protes itu dilakukan karena mereka menduga sebanyak 502.564 daftar pemilih tetap di Jateng bermasalah. Listiani, perwakilan dari Timnas Amin, mengaku, pihaknya memilih untuk menempuh jalur hukum dengan mengadukan dugaan mereka ke Bawaslu Jateng. Persoalan itu pun disidangkan pada Selasa (20/2/2024) dan Rabu siang.
”Kami sebetulnya punya misi mengawal demokrasi dengan sebaik-baiknya. Jika ada yang merencanakan demonstrasi, kami siap bergabung, bisa berkolaborasi karena pihak kami juga dirugikan,” kata Listiani, Selasa.