logo Kompas.id
NusantaraPemungutan Suara Ulang di...
Iklan

Pemungutan Suara Ulang di Jateng karena Warga Luar Kota Ikut Mencoblos

Sebanyak 26 TPS di Jateng lakukan pemungutan suara ulang. Coblosan oleh warga luar kota jadi pemicu.

Oleh
REGINA RUKMORINI
· 3 menit baca
Warga bersiap mengikuti pemungutan suara ulang di TPS 06, Dusun Ngleses, Desa Candimulyo, Kecamatan Candimulyo, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, Minggu (18/2/2024).
KOMPAS/FERGANATA INDRA RIATMOKO

Warga bersiap mengikuti pemungutan suara ulang di TPS 06, Dusun Ngleses, Desa Candimulyo, Kecamatan Candimulyo, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, Minggu (18/2/2024).

MAGELANG, KOMPAS — Sebanyak 26 tempat pemungutan suara di Jawa Tengah menggelar pemungutan suara ulang secara serentak, Minggu (18/2/2024). Faktor yang mendominasi pelaksanaan PSU adalah adanya pemilih dengan KTP luar kota mencoblos di TPS tempat mereka saat ini berdomisili.

Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Tengah, Basmar Perianto Amron, mengatakan, peristiwa ini biasanya terjadi pada pemilih yang sudah cukup lama tinggal di suatu daerah tertentu, tetapi mereka tidak mengubah data kependudukan dengan melakukan pembaruan KTP. Mereka juga tidak melakukan mekanisme pindah memilih. Selain karena ketidaktahuan pemilih, hal ini juga diduga terjadi karena kelalaian petugas Komisi Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di TPS.

Editor:
CHRISTOPERUS WAHYU HARYO PRIYO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000