Komnas HAM Dalami Dugaan Politik Uang dan Hilangnya Hak Suara Warga
Komnas HAM mendalami temuan dugaan politik uang serta adanya narapidana dan tahanan yang kehilangan hak suara.
Oleh
NIKSON SINAGA
·3 menit baca
MEDAN, KOMPAS — Komisi Nasional Hak Asasi Manusia mendalami temuan dan laporan dugaan pelanggaran HAM dalam Pemilihan Umum 2024. Beberapa yang mengemuka adalah dugaan politik uang, banyaknya narapidana dan tahanan yang kehilangan hak suara, dan minimnya sosialisasi pemilu kepada buruh perkebunan.
”Komnas HAM sudah menerima banyak pengaduan dari masyarakat. Selain itu, kami juga turun langsung ke lapangan untuk melihat penyelenggaraan pemilu dalam bobot hak asasi manusia,” kata Komisioner Pengkajian dan Penelitian Komnas HAM Saurlin P Siagian saat berkunjung ke ruang Hitung Cepat Kompas, di Medan, Sumatera Utara, Rabu (14/2/2024).
Salah satu daerah yang dipantau langsung oleh Komnas HAM adalah Sumut. Komnas HAM meninjau langsung pemungutan suara di sejumlah tempat, termasuk ke Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas I Medan dan Rumah Tahanan Tanjung (Rutan) Gusta Medan. Komnas HAM juga menemui Penjabat Gubernur Sumut Hassanudin dan Kepala Kepolisian Daerah Sumut Inspektur Jenderal Agung Setya Imam Effendi.
Politik uang menjadi salah satu temuan yang menonjol pada Pemilu 2024 ini. Tim sukses calon anggota legislatif diduga memberikan amplop berisi uang kepada pemilih. Di dalam amplop tertulis paket nama caleg dan nomor urut calon presiden. Temuan ini masih didalami oleh Komas HAM.
”Kami mendapat informasi langsung. Bukan hanya indikasi, melainkan memang ada terlihat distribusi finansial dari peserta pemilu,” kata Saurlin.
Persoalan hilangnya hak pilih kelompok rentan juga cukup menonjol. Di LP Kelas I Medan, misalnya, dari sekitar 3.000 warga binaan, hanya sekitar 1.800 yang bisa menggunakan hak pilihnya. Di Rutan Medan lebih parah lagi. Ada sekitar 6.000 tahanan yang kehilangan hak konstitusionalnya. ”Sebagian besar dari mereka tidak bisa menggunakan hak pilih karena tidak mempunyai KTP atau identitas,” kata Saurlin.
Jika diantisipasi sejak jauh hari, kata Saurlin, hal itu sebenarnya bisa diminimalkan. Dinas kependudukan dan catatan sipil harusnya bisa mendata identitas tahanan dan warga binaan sehingga mereka bisa menggunakan hak pilihnya.
Saurlin mengatakan, Komnas HAM membuka ruang pengaduan pemilu, khususnya yang terkait HAM. Ada empat hal yang menjadi fokus Komnas HAM, yakni netralitas aparat sipil negara, diskriminasi terhadap peserta pemilu, perlindungan hak kelompok rentan, serta fasilitas dan infrastruktur penyelenggara pemilu.
Terkait dengan politik uang, Ketua Tim Pemenangan Daerah Paslon Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Edy Rahmayadi, menyebut, asisten rumah tangganya bahkan mendapat ”serangan fajar”. ”Anda tahu rumah saya di sini. Rumah saya saja didatangi sama si ’fajar’. Bukan diiming-imingi lagi, tetapi dikasih ’fajar’ Rp 200.000 tadi malam,” kata Edy seusai menggunakan hak suaranya di Kecamatan Medan Johor.
Komnas HAM membuka ruang pengaduan pemilu khususnya yang terkait HAM. Ada empat hal yang menjadi fokus Komnas HAM, yakni netralitas aparat sipil negara, diskriminasi terhadap peserta pemilu, perlindungan hak kelompok rentan, serta fasilitas dan infrastruktur penyelenggara pemilu.
Saat ditanya wartawan tentang pernyataan Edy tersebut, Wali Kota Medan Bobby A Nasution menyarankan Edy melaporkan temuan itu ke Badan Pengawas Pemilu. ”Ke paslon mana? Harus tahu dong ke paslon mana. Kalau ada temuan seperti itu silakan laporkan ke Bawaslu,” kata Bobby seusai mencoblos di Perumahan Taman Setia Budi Indah, Kecamatan Medan Selayang.
Bobby yang memberikan suara bersama istrinya, Kahiyang Ayu, berharap tidak ada persoalan krusial yang terjadi dalam Pemilu 2024. Dia juga mengecek pelaksanaan pemilu di sejumlah TPS.