logo Kompas.id
NusantaraTersangka Penyekapan dan...
Iklan

Tersangka Penyekapan dan Pelecehan Seksual Suami Istri di Sleman Dibekuk

Sepasang suami istri di Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta, melaporkan penyekapan yang dilakukan oleh lima tersangka.

Oleh
MOHAMAD FINAL DAENG
· 3 menit baca
Suasana jumpa pers kasus penyekapan terhadap sepasang suami istri, yang digelar di Markas Polda DI Yogyakarta, Kabupaten Sleman, Rabu (7/2/2024).
KOMPAS/MOHAMAD FINAL DAENG

Suasana jumpa pers kasus penyekapan terhadap sepasang suami istri, yang digelar di Markas Polda DI Yogyakarta, Kabupaten Sleman, Rabu (7/2/2024).

SLEMAN, KOMPAS — Lima tersangka dalam kasus penyekapan terhadap sepasang suami istri di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, dibekuk. Selain disekap, korban juga melaporkan mengalami penganiayaan dan pelecehan seksual. Kasus ini terkait bisnis jual-beli mobil yang dijalankan oleh korban dengan modal dari pelaku.

Hal itu diungkap dalam jumpa pers di Markas Polda DIY di Kabupaten Sleman, Rabu (7/2/2024). Pemaparan kasus dilakukan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda DIY Komisaris Besar FX Endriadi dan Kepala Bidang Humas Polda DIY Komisaris Besar Nugroho Arianto. Empat dari lima tersangka dihadirkan pula dengan memakai penutup muka dan tangan diborgol.

Editor:
CHRISTOPERUS WAHYU HARYO PRIYO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000