KPK Periksa Rumah Dinas Bupati di Hari Jadi Sidoarjo
Penyidik periksa rumah dinas Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor dan sejumlah aparatur sipil negara tepat di hari jadi ke-165.
Oleh
RUNIK SRI ASTUTI
·3 menit baca
SIDOARJO, KOMPAS — Komisi Pemberantasan Korupsi kembali menggelar sejumlah kegiatan di Jawa Timur guna menindaklanjuti penyidikan perkara dugaan pemotongan insentif pajak dan retribusi daerah di Badan Pelayanan Pajak Daerah atau BPPD Sidoarjo. Penyidik memeriksa rumah dinas Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali dan sejumlah aparatur sipil negara tepat di Hari Jadi Ke-165 Sidoarjo.
Belasan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi Pendopo Delta Wibawa Sidoarjo, Rabu (31/1/2024) pagi. Rombongan penyidik yang menggunakan kendaraan roda empat itu tiba pukul 09.20.
Penyidik lantas menurunkan sejumlah koper dari dalam kendaraan dan membawanya ke teras pendopo. Setelah itu, mereka memeriksa rumah dinas bupati yang berada di samping pendopo.
Setelahnya, rombongan penyidik meninggalkan rumah dinas pukul 11.00. Mereka membawa empat koper.
Kedatangan penyidik KPK di Pendopo Delta Wibawa Sidoarjo bertepatan dengan selesainya upacara Hari Jadi Ke-165 Kabupaten Sidoarjo di Alun-Alun Sidoarjo. Saat penyidik datang, Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali baru saja masuk ke dalam pendopo.
Bupati baru saja melayani wawancara dengan media terkait penyidikan KPK dalam kasus tindak pidana korupsi dugaan pemotongan insentif pajak dan retribusi daerah di Badan Pelayanan Pajak Daerah Sidoarjo. Dalam wawancara itu,Muhdlor mengatakan, pihaknya beserta seluruh jajaran di pemerintah daerah menghormati proses penegakan hukum yang dilakukan KPK. Muhdlor dan Pemkab Sidoarjo menerima penyidik dan proses penyidikan tersebut dengan tangan terbuka.
”Kami dengan tangan terbuka menyambut hal itu sebagai bentuk perbaikan dari Kabupaten Sidoarjo. Hukum dihormati dengan baik dan kami atas nama pribadi menyerahkan semua untuk berproses sesuai dengan selayaknya,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri yang dikonfirmasi terkait dengan penyidik di rumah dinas Bupati Sidoarjo belum memberikan keterangan. Hingga saat ini, belum ada pernyataan KPK terkait pemeriksaan di rumah dinas bupati tersebut.
Ali justru menyampaikan bahwa pada Rabu ini tim penyidik KPK menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. Pemeriksaan tersebut bertempat di salah satu ruangan di Kepolisian Daerah Jatim.
”Pemeriksaan ini terkait penyidikan perkara dugaan pemotongan dan penerimaan uang di lingkungan BPPD Sidoarjo dengan tersangka SW,” ujar Ali Fikri.
Total ada enam pihak yang dipanggil dan dijadwalkan pemeriksaannya di Mapolda Jatim. Empat di antaranya merupakan aparatur sipil negara (ASN) Pemkab Sidoarjo, yakni Abdul Muntolip, Rahma Fitria, Rizki Nourma, dan Sintya Nur Afrianti.
Selain itu, tim penyidik KPK juga memanggil dan memeriksa pegawai Bank Jatim Cabang Sidoarjo, Umi Laila, dan seorang mahasiswa bernama Noer Ramadhan.
Dalam perkara tindak pidana korupsi dugaan pemotongan insentif pajak dan retribusi daerah di BPPD Sidoarjo, KPK telah menetapkan Kepala Subbagian Umum dan Kepegawaian BPPD Sidoarjo Siska Wati sebagai tersangka. Penetapan tersangka itu dilakukan setelah KPK menggelar operasi tangkap tangan pada Kamis lalu.
Dalam operasi tangkap tangan itu, KPK menangkap 11 orang, termasuk sejumlah ASN di BPPD Sidoarjo. Selain itu, ada Kepala Bagian Administrasi Pemerintahan Setdakab Sidoarjo, pegawai Bank Jatim, ipar Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor, dan seorang mahasiswa. Namun, hanya Siska Wati yang ditetapkan sebagai tersangka.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam jumpa pers di Gedung KPK, Senin (29/1/2024), mengatakan, dalam penangkapan itu, penyidik menyita uang tunai Rp 69,9 juta dari dugaan pemotongan dan penerimaan uang Rp 2,7 miliar pada 2023. Uang tersebut dikumpulkan untuk selanjutnya digunakan Kepala BPPD Sidoarjo dan Bupati Sidoarjo. Terkait hal itu, KPK akan memanggil Bupati Sidoarjo guna dimintai klarifikasi mengenai kasus dugaan korupsi tersebut.
”Apakah Bupati atau Kepala BPPD akan diperiksa dan dijadikan pihak yang bertanggung jawab secara pidana? Sekali lagi, kami sedang mendalami dan terus berusaha memanggil yang bersangkutan untuk kami klarifikasi. Pada hari-H (operasi tangkap tangan) itu sebenarnya kami juga sudah langsung simultan untuk menemukan yang bersangkutan,” kata Ghufron.