Ada 10 Pegawainya Diperiksa KPK, Pelayanan Publik Sidoarjo Tak Terganggu
Pemerintah daerah memastikan pelayanan terhadap masyarakat tetap berjalan normal seperti sebelumnya.
Oleh
RUNIK SRI ASTUTI
·4 menit baca
SIDOARJO, KOMPAS-Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi masih terus bekerja menyelidiki dugaan kasus pemotongan insentif pajak dan retribusi daerah di Sidoarjo, Jawa Timur. Hingga saat ini, setidaknya 10 orang telah diperiksa. Di tengah proses hukum yang terus berjalan itu, pemerintah daerah memastikan pelayanan terhadap masyarakat tetap berlangsung normal seperti sebelumnya.
Kepastian itu disampaikan oleh Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali. Dia mengatakan menghormati sepenuhnya seluruh proses hukum yang saat ini tengah dilakukan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pihaknya juga memiliki komitmen kuat untuk membantu proses hukum tersebut sesuai ketentuan perundangan.
“Kami atas nama pemerintah Kabupaten Sidoarjo punya komitmen yang kuat dan percaya KPK akan menjalankan tugasnya dengan baik. Pemda menghargai, menghormati, semua proses hukum yang sedang berjalan,” ujar Ahmad Muhdlor, Sabtu (27/1/2024) kemarin.
Muhdlor menambahkan pihaknya mendukung upaya KPK dalam memberantas korupsi di wilayahnya karena sangat merugikan masyarakat. Dia juga percaya, lembaga antirasuah itu akan bekerja secara transparan dan profesional serta sesuai ketentuan perundangan yang berlaku.
Saat bersamaan, Pemkab Sidoarjo memilih fokus memulihkan pelayanan kepada masyarakat terutama yang terkait dengan pengurusan pajak dan retribusi daerah supaya tidak terganggu selama proses hukum berlangsung. Pemda mengantisipasi agar jangan sampai pelayanan tersebut terhenti dampaknya sangat besar dan menyentuh diberbagai bidang.
Menurutnya, pemda memiliki kewajiban memastikan seluruh pelayanan terhadap masyarakat tetap berjalan dengan baik dan prima sekalipun di tengah situasi yang tidak mudah. Oleh karena itulah, sejumlah tantangan di lapangan seperti ruangan yang disegel akan disiasati dengan memindahkan pelayanan di tempat lain.
Terkait dengan 10 orang yang diperiksa KPK, Muhdlor mengaku belum mengetahui secara rinci mengenai pihak-pihak tersebut termasuk para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Sidoarjo. Dia mengggarisbawahi bahwa pemda menghormati proses hukum dengan tidak mencampuri urusan penyidik termasuk terkait pegawai yang diperiksa.
“Terkait siapa saja yang diperiksa itu wewenangnya KPK, kami belum mengetahui secara pasti,” kata Muhdlor di sela kunjungan kerjanya di Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 2 Tanggulangin.
Sehari sebelumnya, Jumat (26/1/2024), Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan penyidik tengah menyelidiki dugaan pemotongan insentif pajak dan retribusi daerah di Sidoarjo. Penyidik telah menangkap sejumlah pegawai di kantor pelayanan pajak daerah dan menyegel beberapa ruangan untuk mengoptimalkan proses penyelidikan perkara.
Ali menyebut ada 10 orang yang sudah diperiksa hingga kemarin dan kemungkinan jumlahnya bisa bertambah. Sebagian pihak yang diperiksa itu telah dibawa ke Jakarta, Namun, sebagian lagi masih menjalani pemeriksaan di Jawa Timur.
Saya kaget mendengar informasi KPK memeriksa dan menangkap sejumlah pegawai di Pemkab Sidoarjo. Tahunya kemarin dari media massa
Adapun ruang kerja yang disegel oleh penyidik KPK antaralain berada di lantai 1 dan lantai 2 Kantor Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) yang berlokasi di Jalan Pahlawan, Sidoarjo. Di lantai 1, setidaknya terdapat tiga ruangan yang disegel atau dipasang garis merah sebagai penanda larangan bagi pihak yang tidak berkepentingan.
Dari tiga ruang tersebut, salah satunya ruang Bidang Pajak Daerah II (PBB/Pajak Bumi dan Bangunan). Adapun di lantai 2 hanya terdapat satu ruang yang disegel. Tidak diketahui secara pasti kapan penyegelan tersebut dilakukan oleh penyidik karena tidak ada satu pegawai pun di kantor tersebut yang mau memberikan keterangan.
Mengejutkan
Penyelidikan KPK terhadap kasus tindak pidana korupsi terkait pemotongan insentif pajak dan retribusi daerah di Sidoarjo mengejutkan banyak pihak termasuk masyarakat biasa. Banyak warga yang tidak percaya, Kota Delta, julukan lain Sidoarjo, kembali menjadi sasaran kegiatan KPK setelah operasi tangkap tangan terhadap mantan Bupati Sidoarjo Saiful Ilah, pada 7 Januari 2020 lalu.
“Saya kaget mendengar informasi KPK memeriksa dan menangkap sejumlah pegawai di Pemkab Sidoarjo. Tahunya kemarin dari media massa,” ujar salah satu warga, Darwanto (41).
Darwanto mengaku tidak tahu detil kasus korupsi yang tengah ditangani KPK. Bahkan dia sempat beranggapan kasus saat ini merupakan tindak lanjut dari kasus korupsi yang melibatkan Saiful Ilah. Mantan bupati dua periode itu terkena operasi tangkap tangan KPK dalam kasus pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Sidoarjo.
Waluyo (39) warga lain juga mengaku tak menyangka ada penangkapan terhadap sejumlah pegawai di lingkungan Pemkab Sidoarjo. Menurutnya, para pegawai seharusnya berpikir keras untuk melakukan tindak pidana korupsi setelah kasus yang menimpa bupati sebelumnya.