Belasan Siswa di Buton Selatan Jadi Korban Asusila Guru, Polisi Tahan Pelaku
Belasan murid di Buton Selatan menjadi korban asusila seorang guru. Pelaku kini ditetapkan sebagai tersangka.
Oleh
SAIFUL RIJAL YUNUS
·3 menit baca
KENDARI, KOMPAS — Sebanyak 17 pelajar tingkat pertama di Buton Selatan, Sulawesi Tenggara, menjadi korban tindak asusila. Pelaku adalah guru di sekolah mereka. Kepolisian telah menahan pelaku dan menetapkan status tersangka.
”Berdasarkan penyelidikan yang berlangsung, per hari ini kami yakini dua alat bukti telah terpenuhi dan menaikkan status terlapor R (41) sebagai tersangka. Kami akan minta keterangan lanjutan dan melakukan penahanan,” kata Kepala Kepolisian Sektor Sampolawa Inspektur Satu Herman Mota, dihubungi dari Kendari, Sultra, Rabu (31/1/2024).
Menurut Herman, pelaku yang juga seorang guru tersebut terbukti melakukan tindak pelecehan dan kekerasan seksual terhadap sejumlah siswa di tempatnya mengajar. Pelaku mencabuli para muridnya sejak pertengahan 2023 lalu.
Aksi pelaku terbongkar setelah korban melapor. Pelaku saat ini dijerat dengan Pasal 294 Ayat (2) KUHP serta Pasal 82 Ayat (1) dan (2) Undang-Undang Perlindungan Anak Nomor 35 Tahun 2014.
Sejauh ini, berdasarkan informasi yang dihimpun kepolisian, ada 17 siswa yang menjadi korban asusila pelaku. Korban dilecehkan di sekolah atau diajak keluar sehabis jam belajar. Mereka diiming-imingi uang dan barang untuk ikut dengan pelaku. Semua korban masih di bawah umur.
”Yang jelas, pelaku sudah kami tahan dan tetapkan statusnya. Kami akan gali terus informasi lanjutan dari pelaku maupun saksi lainnya,” ujarnya.
Kasus kekerasan seksual oleh oknum guru ini terungkap beberapa hari lalu setelah korban melaporkan perbuatan asusila yang dilakukan pelaku. Hal ini lalu bergulir dan berkembang menjadi belasan anak yang mengaku menjadi korban. Dua orang di antaranya melapor ke polisi.
Karena itu, saya imbau semua sekolah agar bergerak cepat jika ada kejadian seperti ini.
Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Buton Selatan Siti Sahara menyampaikan, setelah memperoleh informasi dari kejadian ini, pihaknya melakukan pendampingan dan pemeriksaan. Enam dari 17 korban didampingi secara intensif.
”Hasilnya kami temukan gangguan kecemasan, trauma, dan tidak percaya diri dari kejadian ini. Kami masih koordinasi untuk tentukan langkah penanganan selanjutnya,” tutur Siti.
Kepala Dinas Pendidikan Buton Selatan La Makiki menuturkan, sejak kejadian ini bergulir, pelaku telah diberhentikan sementara untuk mengajar. Selain untuk kepentingan penyelidikan kepolisian, hal ini ditempuh agar siswa yang lain bisa belajar dengan tenang dan tidak terganggu akan kasus ini.
Hanya, lanjutnya, ia menyayangkan baru mengetahui kejadian ini tiga hari lalu. Padahal, pihak sekolah telah menerima laporan sejak pekan lalu.
”Karena itu, saya imbau semua sekolah agar bergerak cepat jika ada kejadian seperti ini. Kami arahkan agar korban berani melapor dan sekolah, juga dinas, memfasilitasi serta melindungi korban,” tambahnya.
Kasus kekerasan seksual oleh tenaga pengajar bukan kali ini saja terjadi di Sultra. Pada 2022 lalu, seorang siswi SD dilaporkan mengalami tindak kekerasan seksual oleh gurunya. Korban sampai dirawat karena sakit setelah kejadian tersebut. Pekan lalu, seorang dosen di Universitas Halu Oleo juga dilaporkan ke kepolisian atas tindak asusila. Kasus ini masih berjalan di kepolisian.