Mayat Terbungkus Seprai di Cirebon Korban Pembunuhan Suami, Motifnya Cemburu
Mayat yang terbungkus seprai di sungai Cirebon, Jawa Barat, merupakan korban pembunuhan. Pelakunya adalah suami korban.
Oleh
ABDULLAH FIKRI ASHRI
·3 menit baca
CIREBON, KOMPAS — Mayat yang terbungkus seprai di sungai Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, ternyata merupakan korban pembunuhan suaminya. Tersangka berinisial MM (20) diduga membunuh istrikarena cemburu. Peristiwa ini memperpanjang kasus kekerasan dalam rumah tangga di Cirebon.
”Pelaku ternyata adalah suami korban sendiri (MM),” ungkap Komisaris Besar Sumarni, Kepala Kepolisian Resor Kota Cirebon, dalam ekspos kasus itu di kantornya, Senin (22/1/2024) sore. Ia didampingi Wakil Kepala Polresta Cirebon Ajun Komisaris Besar Dedy Darmwansyah. Tersangka MM, yang mengenakan baju tahanan oranye dengan tangan terborgol, turut dihadirkan.
Sumarni mengatakan, kasus pembunuhan itu terungkap saat warga menemukan sesosok mayat berbalut seprai dan terikat di Sungai Wanganayam, Desa Jatipura, Kecamatan Susukan, Rabu (10/1/2024) siang. Lokasinya tepat di bawah jembatan kecil yang hanya muat untuk satu mobil.
Setelah menerima laporan warga, pihaknya mulai menyelidiki temuan mayat itu. Kondisi jenazah korban yang berubah menyulitkan polisi untuk mengetahui identitas korban. Bahkan, korban akhirnya disemayamkan pada Jumat (12/1/2024) dengan nama ”Wanita bin Rabo” di batu nisannya.
Dari penyelidikan, termasuk pemeriksaan sejumlah saksi, polisi akhirnya mengetahui identitas jenazah. Korban merupakan OP (20), perempuan dari Desa Bunder, Susukan. Polisi pun memastikan, OP adalah korban pembunuhan.
Polisi pun mengejar tersangka. Namun, MM kabur ke Rembang, Jawa Tengah, lalu ke Kuta, Bali. Pihaknya meringkus kuli panggul itu pada Senin (15/1/2024) di Bali. Dari pemeriksaan MM, terungkap bahwa kasus pembunuhan itu bermula pada Minggu (7/1/2024) pukul 00.30 WIB.
”Suami korban merasa cemburu dengan korban yang selama ini diajak berhubungan, (tapi) menolak. (Dia) sakit hati. Kemudian, pelaku berniat menghabisi korban dengan senjata tajam dan membuang jasadnya ke sungai,” ucap Sumarni. MM membunuh korban memakai pisau dan golok.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Cirebon Komisaris Hario Prasetyo menambahkan, tersangka diduga kuat sudah merencanakan pembunuhan itu. Mulanya, tersangka memindahkan anaknya yang berusia 11 bulan dari samping korban ke ruang tengah. MM lalu mengambil pisau.
”Ketika ditusuk (pisau), istrinya lagi tidur. Istrinya lalu bangun dan membalik (badan),” ucap Hario. Namun, tersangka tetap melanjutkan tindakan bejatnya. Korban pun meregang nyawa dengan tiga luka tusukan benda tajam dan sayatan di leher. MM lalu membungkus korban dengan seprai.
Saat kejadian, lanjut Hario, keluarga tersangka yang berada di rumah sebelah tidak mengetahui kasus itu. MM memanggul sendiri jasad korban dan membuangnya di sungai. Jenazah OP ditemukan warga tiga hari kemudian di sungai, sekitar 200 meter dari lokasi pembuangan.
Menurut Hario, tersangka dan korban, yang sudah menikah setahun, acap kali cekcok dalam sepekan terakhir. Polisi masih mendalami adanya kekerasan sebelum peristiwa tersebut. ”Dia (MM) beranggapan istrinya punya selingkuhan. Tapi, ini anggapan saja, tidak terbukti,” ujarnya.
Sumarni mengatakan, polisi terus mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lainnya dalam kasus pembunuhan itu. Adapun tersangka terancam hukuman penjara seumur hidup. ”Kalau ada yang menyembunyikan keberadaan pelaku, nanti akan kami proses (hukum),” ucapnya.
Kalau ada yang menyembunyikan keberadaan pelaku, nanti akan kami proses.
Peristiwa itu menambah panjang kasus kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT di Cirebon. Akhir November 2023 lalu, Rasni (47) dibunuh oleh mantan suami sirinya berinisial OS di rumahnya di Desa Cangkoak, Kecamatan Dukupuntang. Motifnya, OS cemburu korban dekat dengan pria lainnya.
Sebelum itu, kasus KDRT juga kerap terjadi. Polresta Cirebon mencatat 11 kasus pada 2022. Adapun Women Crisis Center atau WCC Mawar Balqis, lembaga pendamping kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, mendokumentasikan 41 kasus KDRT pada tahun serupa.
Manajer Program WCC Mawar Balqis Sa’adah mengatakan, kasus KDRT masih dapat bertambah karena jumlah kasus tahun 2023 belum terkumpul seluruhnya. Belum semua korban juga melaporkan KDRT karena ada anggapan kasus itu merupakan aib keluarga yang harus disembunyikan.
Menurut dia, KDRT dipicu banyak faktor. Mulai dari masalah ekonomi, sosial, hingga budaya patriarki. Misalnya, pandangan bahwa istri harus memenuhi semua permintaan suami. ”Solusi atas masalah ini membutuhkan peran semua pihak. Keluarga, desa, hingga pemerintah,” ucapnya.