Analisis Dampak Lingkungan Tol Tanggul Laut Semarang-Demak Dikritik
Tol tanggul laut Semarang-Demak dikhawatirkan menimbulkan dampak lingkungan. Kendati dikritik, pembangunan tetap lanjut.
Oleh
KRISTI DWI UTAMI
·5 menit baca
SEMARANG, KOMPAS — Koalisi Maleh Dadi Segoro mengkritik analisis dampak lingkungan hidup dalam pembangunan tol tanggul laut Semarang-Demak di Jawa Tengah yang dibuat pemerintah. Ada sejumlah dampak yang dikhawatirkan bakal timbul akibat pembangunan itu, termasuk semakin parahnya banjir rob yang terjadi.
Di sela-sela kunjungannya ke Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, Senin (15/1/2024), Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut, proyek tol dan tanggul laut Semarang-Demak merupakan salah satu proyek strategis nasional (PSN) yang sudah memiliki studi ekologi. Kendati demikian, Koalisi Maleh Dadi Segoro mempertanyakan pernyataan itu lantaran Airlangga tidak menjelaskan lebih rinci studi ekologi tersebut ataupun menyebutkan dokumennya.
Dinamisator Koalisi Maleh Dadi Segoro, Iqbal Alghofani, menduga, studi ekologi yang dimaksud Airlangga adalah analisis dampak lingkungan hidup (andal) rencana usaha dan/atau pengintegrasian pembangunan tanggul laut Kota Semarang dengan pembangunan Jalan Tol Semarang-Demak yang disahkan pada Maret 2018. Dokumen itu yang kemudian menjadi salah satu dasar dikeluarkannya izin lingkungan nomor 660.1/32 tahun 2018 oleh Gubernur Jateng tentang rencana kegiatan pengintegrasian pembangunan tanggul laut Kota Semarang dengan pembangunan Jalan Tol Semarang-Demak.
”Koalisi Maleh Dadi Segoro sudah pernah membedah andal tersebut pada 2019. Kritik-kritik kami terhadap andal tersebut sudah kami gunakan sebagai instrumen untuk penelitian yang hasilnya adalah buku. Waktu itu, kami mengidentifikasi kelemahan-kelemahan andal proyek tersebut,” kata Iqbal, Rabu (17/1/2024).
Ia menyebut, secara umum, analisis dalam andal tersebut terlalu sempit untuk proyek sebesar tol dan tanggul laut Semarang-Demak. Menurut dia, tidak ada konsultasi publik yang melibatkan kelompok kritis dalam penyusunan andal itu.
Iqbal menambahkan, pemerintah juga kurang mendalam dalam mendiskusikan potensi perubahan arus laut, amblesan tanah, dan sejarah banjir rob di Semarang. Terkait potensi perubahan arus laut, andal tersebut mengidentifikasi bahwa perubahan arus laut hanya terjadi pada tahap konstruksi dan itu pun bersifat hipotesis.
”Padahal, perubahan arus laut ke arah timur membuat abrasi di wilayah pesisir Demak semakin parah,” katanya. Hal ini menyebabkan banyak warga di Kecamatan Sayung, seperti Tambaksari, Morodadi, dan Timbulsloko, harus berpindah.
Di Timbulsloko, abrasi yang semakin parah mengakibatkan hilangnya tambak-tambak warga, yang juga berarti hilangnya mata pencarian warga dari sektor perikanan. Rob yang terjadi sudah tidak dapat diprediksi sehingga warga harus terus-menerus berada dalam situasi tidak menentu.
Padahal, perubahan arus laut ke arah timur membuat abrasi di wilayah pesisir Demak semakin parah.
Perubahan arus laut ke arah timur juga memicu sumur-sumur air tawar warga terkena intrusi air laut. Di Timbulsloko, pembangunan tol dan tanggul laut Semarang-Demak diduga kuat menyebabkan air bawah tanah yang digunakan warga sebagai salah satu sumber air bersih berubah warna menjadi kecoklatan. Kondisi itu membuat sumber-sumber air tawar di wilayah timur berkurang.
Sementara itu, dalam hal penurunan muka tanah, andal itu juga dinilai Koalisi Maleh Dadi Segoro gagal melihat pembebanan sebagai salah satu penyebab dominan amblesan tanah. Dokumen itu tidak bisa melihat bahwa justru pembangunan akan mengonsentrasikan aktivitas di bagian utara, yang pada akhirnya menambah beban dan justru memperparah amblesan tanah.
”Logika di balik agenda penutupan sungai yang ada dalam andal adalah agar banjir rob tidak masuk lewat sungai-sungai. Dalam hal kesejarahan banjir rob, andal tidak mengantisipasi masuknya banjir rob melalui sungai-sungai yang tidak ditutup,” imbuh Iqbal.
Dalam andal tersebut sempat disebut bahwa tol dan tanggul laut Semarang-Demak akan meningkatkan kesempatan kerja. Kendati demikian, lanjutnya, tidak ada pembahasan terkait potensi warga yang akan kehilangan pekerjaan akibat proyek tersebut. Karena proyek tersebut, sekitar 46 hektar hutan bakau dan ekosistem akuatik rusak. Kondisi itu menyebabkan biota laut yang ditangkap nelayan tidak bisa berkembang.
Koalisi Maleh Dadi Segoro juga menyoroti soal andal yang tidak detail menyampaikan dari mana bahan urukan untuk pembangunannya akan didatangkan. Hal itu dikhawatirkan menimbulkan potensi kerusakan ekologi di wilayah lain.
Berdasarkan catatan Koalisi Maleh Dadi Segoro, ada kerusakan wilayah di Kecamatan Pabelan dan Bawen di Kabupaten Semarang, Kecamatan Kaliwungu di Kendal, dan Kecamatan Toroh di Grobogan akibat pengambilan material urukan yang digunakan untuk reklamasi wilayah pesisir untuk proyek tol dan tanggul laut Semarang-Demak. Selain itu, rencana tambang pasir di Laut Jawa sebelah utara Jepara untuk memasok bahan urukan juga mengancam keberadaan desa-desa di sana, misalnya Desa Balong.
Berjalan
Kendati mendapatkan kritik, proses pembangunan tol tanggul laut Semarang-Demak tetap berjalan. Proyek itu diharapkan Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu mampu membebaskan wilayahnya dari permasalahan banjir.
”Tol Semarang-Demak yang berfungsi sebagai tanggul laut masih dalam pengerjaan. Semoga dengan rampungnya proyek tersebut, permasalahan banjir rob bisa diatasi,” katanya, pekan lalu.
Selain proses konstruksi, proses pembebasan lahan juga terus berjalan. Pada akhir 2023 lalu, Pemerintah Provinsi Jateng menyerahkan dana kerahiman bagi warga yang tanahnya terdampak pembangunan tersebut.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Jateng Arief Djatmiko mengatakan, program itu merupakan program penanganan dampak sosial tol tanggul laut Semarang-Demak untuk seksi 1. Total ada 308 bidang tanah yang terdampak di Semarang dan Demak.
”Di Kota Semarang ada 18 orang yang memiliki 36 bidang tanah, tetapi yang sudah mendapatkan dana kerahiman sebanyak 16 orang dengan 29 bidang tanah. Ada dua orang yang belum mendapatkan dana kerahiman. Yang satu orang tidak datang waktu penyerahan dan satu orang yang punya enam bidang tanah namun belum bisa menunjukkan dokumen asli,” ucap Arief.