logo Kompas.id
NusantaraPolisi Ringkus Terduga...
Iklan

Polisi Ringkus Terduga Pembunuh dengan Mutilasi di Malang

Seorang tukang pijit di Kota Malang diringkus polisi. Pelaku diduga membunuh dan memutilasi korbannya tiga bulan lalu.

Oleh
DEFRI WERDIONO
· 4 menit baca
Rumah kos tukang pijit yang diduga menjadi pelaku pembunuhan disertai mutilasi di salah satu anak gang di Kelurahan Sawojajar, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, Jawa Timur, Jumat (5/1/2024) sore.
KOMPAS/DEFRI WERDIONO

Rumah kos tukang pijit yang diduga menjadi pelaku pembunuhan disertai mutilasi di salah satu anak gang di Kelurahan Sawojajar, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, Jawa Timur, Jumat (5/1/2024) sore.

MALANG, KOMPAS — Kepolisian Resor Kota atau Polresta Malang Kota, Jawa Timur, meringkus lelaki berinisial AR (45) yang berprofesi sebagai terapis pijit. Dia diduga melakukan pembunuhan disertai mutilasi. AR ditangkap di tempat kosnya di gang sempit di wilayah RT 001 RW 003 Kelurahan Sawojajar, Kecamatan Kedungkandang, Jumat (5/1/2024) dini hari.

Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Malang Kota Ajun Komisaris Nur Wasis, Jumat malam, mengungkapkan, pihaknya masih mendalami apakah korban pembunuhan dan mutilasi yang dilakukan oleh tersangka merupakan AP (35), warga Prapen Indah, Kelurahan Panjang Jiwo, Kecamatan Trenggilis, Surabaya.

Editor:
MUKHAMAD KURNIAWAN
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000