Suami di Malang, Jawa Timur, diduga membunuh dan memutilasi istrinya. Alasannya adalah masalah rumah tangga.
Oleh
DEFRI WERDIONO
·2 menit baca
MALANG, KOMPAS — Kasus mutilasi yang dilakukan suami terhadap istrinya menggegerkan warga RT 004 RW 002 Kelurahan Bunulrejo, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, Jawa Timur, Minggu (31/12/2023) pagi. Pelakunya, JLT (61), menyerahkan diri ke polisi.
Korban adalah Ni Made Sutarini (55). Beberapa bagian tubuhnya ditemukan di ember yang ada di halaman rumah di Jalan Serayu Selatan, Bunulrejo.
Dari pengakuan warga sekitar lokasi kejadian, mereka mendengar keributan dari rumah keluarga itu, Sabtu (30/12/2023) sekitar pukul 08.30. Samar-samar terdengar kata minta tolong dan benda pecah. Namun, tak lama kemudian tidak terdengar apa-apa. Warga tidak curiga karena pasangan suami-istri yang dikenal tertutup itu sering bertengkar.
Apalagi, korban sudah setengah tahun terakhir tidak bersama pelaku. Ni Made tinggal dengan anaknya di Bali. Pada Sabtu itu, korban datang ke Malang untuk menghadiri suatu kegiatan.
Ketua RT 004 Slamet Effendi mengatakan, JLT adalah pensiunan PLN yang punya dua anak, satu tinggal di Bali dan lainnya di luar negeri. Namun, Effendi menyebut, ia tidak terlalu mengenal keluarga itu karena mereka jarang bersosialisasi.
Effendi juga tidak tahu kronologi kejadiannya. Saat ia mendatangi rumah JLT, kondisi di dalamnya sudah bersih dari ceceran darah. ”Orangnya (pelaku) menyerahkan diri. Mungkin kunci rumah diserahkan yang bersangkutan kepada polisi. Tadi yang membuka kunci pintu rumah itu polisi,” kata Effendi.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polresta Malang Kota Komisaris Danang Yudanto mengungkapkan, pelaku sudah ditahan setelah menyerahkan diri ke Polsek Blimbing. Jasad istrinya kini di kamar mayat Rumah Sakit Syaiful Anwar untuk diotopsi.
”Jasad korban ditemukan dalam beberapa bagian. Keluarga korban yang di Bali sedang dalam perjalanan ke Malang untuk persetujuan otopsi,” ujarnya.
Dari lokasi kejadian polisi menyita pisau dan golok. Selain itu, ada kantong plastik yang diduga hendak dipakai untuk membuang tubuh korban.
”Tersangka mengakui perbuatannya. Dia membunuh dan memutilasi istrinya karena masalah rumah tangga. Namun, detailnya masih kami dalami. Kami juga akan memeriksa kondisi kejiwaan pelaku,” kata Danang.