Kecelakaan tunggal dialami bus antarkota antarprovinsi di Jalan Tol Jakarta-Cikampek pada Minggu (31/12/2023) malam. Enam orang tewas akibat kecelakaan tersebut.
Oleh
VINA OKTAVIA
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Kecelakaan maut kembali terjadi di Jalan Tol Jakarta-Cikampek. Enam orang tewas dalam kecelakaan tunggal yang menimpa bus antarkota antarprovinsi pada Minggu (31/12/2023) malam.
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Karawang Inspektur Dua Kusmayadi mengatakan, kecalakaan terjadi sekitar pukul 18.40 WIB.
Kecelakaan itu terjadi di Kilometer 41,400 ruas Tol Jakarta-Cikampek, tepatnya di Desa Wanasari, Kecamatan Teluk Jambe Barat, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
”Bus PO Bhineka dengan nomor polisi E-7706-AA berjalan dari arah Jakarta menuju Cikampek. Pada saat di tempat kejadian perkara, bus berjalan di lajur dua dan oleng ke sebelah kiri sehingga menabrak guard rail (pembatas jalan) yang berada di pinggir jalan,” kata Kusmayadi, Senin (1/1/2024).
Setelah menghantam pembatas jalan, lanjut Kusmayadi, bus kemudian terbalik dengan posisi kepala menghadap ke arah Jakarta. Bus tersebut diperkirakan menghantam pembatas jalan dengan kuat sehingga terbalik sampai posisinya memutar. Badan bus ringsek cukup parah.
Dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 74 Tahun 2021 tentang Perlengkapan Keselamatan Kendaraan Bermotor, penggunaan sabuk keselamatan tidak hanya untuk pengemudi, tetapi juga bagi para penumpang.
Akibat kecelakaan tersebut, enam orang meninggal. Dua orang di antaranya meninggal di lokasi kejadian, sedangkan empat lainnya meninggal dalam perjalanan menuju rumah sakit.
Selain itu, empat orang luka berat dan 13 orang lainnya luka ringan. Saat ini para korban sudah dievakuasi ke RS Rosela Karawang, Jawa Barat.
Polisi masih menyelidiki penyebab kecelakaan tunggal tersebut. Sopir bus, DA (27), warga Cirebon, masih diperiksa.
Daftar panjang
Kecelakaan itu menambah daftar panjang peristiwa maut di Tol Jakarta-Cikampek. Selama Desember 2023, kecelakaan tunggal yang menimpa bus antarkota antarprovinsi di ruas tol bukan kali ini terjadi.
Sebelumnya, kecelakaan bus juga terjadi di simpang susun Jalan Tol Cikampek dan Tol Cipali pada Jumat (15/12/2023). Saat itu, bus PO Handoyo bernomor polisi AA 7626 OA juga terbalik di simpang susun Jalan Tol Cikampek dan Tol Cipali sekitar Kilometer 73.
Kecelakaan bermula saat bus melintas dari Cirebon ke Jakarta. Namun, ketika memasuki jalur tikungan menuju penghubung Tol Cikampek, bus oleng dan terbalik ke arah kiri. (Kompas, 15 Desember 2023).
Akibatnya, 12 penumpang tewas, satu di antaranya anak berumur tujuh tahun. Semua jenazah dievakuasi ke Rumah Sakit Abdul Radjak di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat.
Tak hanya itu, sembilan penumpang terluka. Rinciannya, delapan orang mengalami luka ringan dan satu korban mengalami luka berat.
Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan bus PO Handoyo AA 7626 OA itu melaju dengan kecepatan 80 kilometer per jam ketika memasuki simpang susun antara Tol Cipali dan Tol Cikampek.
Padahal, jalur itu seharusnya dilalui dengan laju 40 km per jam. Bus pun oleng dan menabrak pagar pengaman jalan. Polisi pun menetapkan RK, sopir bus PO Handoyo, sebagai tersangka kasus kecelakaan maut tersebut.
Pengamat transportasi publik dari Universitas Katolik Soegijapranata Semarang, Djoko Setijowarno, mengatakan, sabuk pengaman sering kali belum berfungsi secara optimal. Akibatnya, saat terjadi kecelakaan, para penumpang rawan terlempar dan dapat berakibat fatal.
”Yang harus diperhatikan dalam kecelakaan ini adalah para korban tidak mengenakan sabuk pengaman sehingga terlempar. Itu berbahaya, dan kecelakaan sangat berpotensi menimbulkan korban jiwa jika tidak mengenakan sabuk pengaman,” kata Djoko beberapa waktu lalu.
Padahal, lanjut Djoko, penggunaan sabuk pengaman telah diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 74 Tahun 2021 tentang Perlengkapan Keselamatan Kendaraan Bermotor.
Dalam produk hukum ini, kata Djoko, penggunaan sabuk keselamatan tidak hanya untuk pengemudi, tetapi juga bagi para penumpang. Namun, masih banyak orang yang abai terhadap aturan tersebut meski mengancam keselamatannya.
Djoko mengingatkan pengendara agar meningkatkan kewaspadaan. ”Kalau perlu, ada indikator yang berbunyi jika penumpang tidak mengenakan sabuk pengaman. Sudah saatnya pemerintah tegas, sudah cukup ada korban akibat tidak mengenakan sabuk pengaman seperti ini,” ujarnya.