logo Kompas.id
NusantaraKecelakaan Maut di...
Iklan

Kecelakaan Maut di ”Interchange” Tol Cipali-Cikampek, Sopir Bus Jadi Tersangka

RK, sopir bus PO Handoyo, menjadi tersangka kasus kecelakaan maut di simpang susun Kilometer 72 Jalan Tol Cipali-Cikampek. RK dianggap lalai sehingga memicu insiden yang menewaskan 12 penumpang.

Oleh
FABIO MARIA LOPES COSTA, KRISTIAN OKA PRASETYADI
· 2 menit baca
Bagian depan bus yang terlepas akibat kecelakaan di ruas Tol Cikampek-Purwakarta, Jawa Barar, Jumat (15/12/2023). Kecelakaan tunggal ini mengakibatkan 12 orang tewas.
KOMPAS/FAKHRI FADLURROHMAN

Bagian depan bus yang terlepas akibat kecelakaan di ruas Tol Cikampek-Purwakarta, Jawa Barar, Jumat (15/12/2023). Kecelakaan tunggal ini mengakibatkan 12 orang tewas.

PURWAKARTA, KOMPAS — Jajaran Kepolisian Resor Purwakarta menetapkan RK, sopir bus PO Handoyo, sebagai tersangka kasus kecelakaan maut di interchange atau simpang susun di Kilometer 72 Jalan Tol Cikopo-Palimanan. Polisi menduga RK lalai dalam berkendara sehingga memicu insiden yang menewaskan 12 penumpang.

Kepala Polres Purwakarta Ajun Komisaris Besar Edwar Zulkarnain, Sabtu (16/12/2023), mengatakan, pihaknya bersama Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Barat telah melakukan olah tempat kejadian perkara. Berdasarkan gelar perkara, termasuk pemeriksaan sejumlah saksi, polisi menetapkan RK sebagai tersangka.

Editor:
ABDULLAH FIKRI ASHRI
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000