Penggergaji Kayu Bunuh Empat Orang, Tiga di Antaranya Diracun
Kasus pembunuhan berantai yang dilakukan S (35), warga Wonogiri, akhirnya terbongkar. Terungkapnya kasus ini berawal dari kasus pencurian gergaji mesin.
Oleh
NINO CITRA ANUGRAHANTO
·3 menit baca
WONOGIRI, KOMPAS — S (35), pemilik usaha penggergajian kayu, menjadi tersangka kasus pembunuhan berantai yang menewaskan empat warga di Wonogiri, Jawa Tengah. Ulahnya satu per satu terbongkar setelah dia tertangkap polisi mencuri gergaji listrik.
”Ini kasus menonjol di akhir 2023. Kasus ini terungkap dari penangkapan kasus pencurian,” kata Kepala Polda Jateng Inspektur Jenderal Ahmad Luthfi di Markas Polres Wonogiri, Sabtu (30/12/2023).
Kasus-kasus pembunuhan itu muncul ke permukaan setelah S ditangkap akibat mencuri gergaji listrik di Kecamatan Ngadirojo, Wonogiri, 12 November 2023. Lelaki tambun ini juga mencuri satu telepon seluler.
Akan tetapi, saat memeriksanya, polisi menemukan fakta mengejutkan. S ternyata terkait dua kasus orang hilang, Agung Santoso dan Sunaryo. Agung dilaporkan hilang sejak November 2021, sedangkan Sunaryo hilang pada April 2022.
Dari penelusuran polisi, S mengaku membunuh Agung dan Sunaryo. Modusnya sama, meracuni air minum korban.
Nyawa Agung dicabut di gubuk ladang jahe di Dusun Ciman, Desa Semagar, Kecamatan Girimarto, Wonogiri, pada 24 November 2021. Jenazah korban dikubur di ladang jahe berjarak sekitar 1 kilometer dari permukiman.
S mengatakan, Agung adalah rekan bisnis penggergajian kayu. Namun, S kesal karena Agung selalu meminta bagi hasil usaha yang jumlahnya lebih besar. ”Saya tertekan dan terpaksa (membunuh) karena juga sering dimaki-maki Agung,” kata S.
Motifnya lagi-lagi uang saat S mengaku membunuh Sunaryo. S kesal ditagih pembayaran gadai mobil yang sudah jatuh tempo sebesar Rp 48 juta. Setelah minumannya diracun, jenazah Sunaryo lalu dikubur di bawah tempat tidur di pabrik penggergajian kayu milik S.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Wonogiri Inspektur Satu Yahya Dhadiri mengatakan, lewat pemeriksaan intensif, S ternyata tidak hanya membunuh dua orang. Ketika diminta menunjukkan kuburan Agung dan Sunaryo, S malah mengaku telah membunuh dua orang lain.
Mereka adalah Katiyani dan Sudimo. Katiyani, diduga adalah korban pertamanya, dilaporkan hilang pada Mei 2020, sedangkan Sudimo ditemukan meninggal tidak wajar pada Mei 2022.
S mengenal Katiyani lewat Facebook. Namun, delapan hari kemudian, S nekat membunuhnya. Alasannya, Katiyani yang kala itu baru saja menjual sepeda motor tidak mau meminjamkan uang kepada S.
”Uangnya untuk membayar utang Rp 11,5 juta. Korban dianiaya hingga meninggal,” kata Yahya.
Jasad Katiyani dibawa S ke sebuah lahan kosong dekat tempat pemakaman umum di Desa Giriharjo, Kecamatan Puhpelem, Wonogiri. Mayatnya diletakkan begitu saja di lahan itu.
Sementara itu, Sudimo adalah pemilik lahan tempat usaha penggergajian kayu yang dikelola pelaku. S nekat membunuh setelah tahu Sudimo hendak menjual lahan itu.
Seperti tiga korban lainnya, Sudimo tewas setelah minumannya diracun. Namun, pelaku merekayasa seakan-akan korban meninggal akibat bunuh diri. S meletakkan mayat korban bersama sebotol pestisida di sebuah kebun tidak jauh dari tempat penggergajian kayu.
”Tersangka kami kenakan Pasal 338, 339, dan 340 KUHP. Ancaman hukumannya minimal 10 tahun, seumur hidup, hingga hukuman mati,” kata Yahya.