Kopi Itu Masih di Meja, Menunggu Bibir Pemiliknya Pulang...
RSM (21) dibutakan dendam hingga nekat merampok dan membunuh rekannya. Hukuman mati sudah menunggunya.
Oleh
NINO CITRA ANUGRAHANTO
·3 menit baca
Wajah Harning Winarsih (30) masih murung. Tragedi tewasnya Suripto (33), suaminya, pada Senin (15/11/2021), seperti baru saja terjadi. Saat kisah tentang kepergian suaminya diapungkan lagi di Markas Polresta Surakarta, Jawa Tengah, Senin (22/11/2021), Harning lebih banyak menundukkan kepala saat pelakunya bakal dihukum mati.
Akan tetapi, lama menahan haru, tangis Harning pecah juga saat menerima dua surat dari Kepala Polresta Surakarta Komisaris Besar Ade Safri Simanjuntak. Surat pertama adalah surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) dan yang kedua adalah surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan (SP2HP).
Bagi Harning, dua surat itu sangat berharga. Meski tidak mampu mengembalikan nyawa suaminya, hal itu meyakinkan pelakunya bakal divonis setimpal.
Harning tidak pernah menyangka ucapan pamit Suripto pada Minggu (14/11/2021) adalah yang terakhir. Seperti hari-hari sebelumnya, Suripto biasa pergi malam hari. Dia anggota satpam di sebuah gudang rokok di Kelurahan Joyontakan, Kecamatan Serengan, Surakarta.
Akan tetapi, Suripto tidak pulang pada Senin (15/11/2021) pagi. Kopi yang sudah dihidangkan Harning di meja makan masih utuh. Kopi itu tidak kunjung menemukan bibir tuannya. ”Kopi itu masih di meja sampai sekarang,” kata Moh Ayub (35), kakak Suripto.
Hafiz (5), anak Suripto, juga mencari ayahnya. Ayub mengatakan, Hafiz tidak tahu bila ayahnya sudah tiada.
Tidak pulang, jasad Suripto tergeletak di gudang tempatnya bekerja. Jenazahnya ditemukan Robet Adi Prasetyo (33), pengemudi di gudang rokok, Senin, pukul 06.45. Ada sejumlah luka di tangan dan kepala korban.
Bersama dengan hilangnya nyawa Suripto, sejumlah barang di gudang juga raib. Salah satunya brankas berisi uang Rp 310,9 juta. Diduga kuat, Suripto adalah korban perampokan dengan kekerasan. Pengusutan pun dilakukan.
Proses pencarian pelaku berlangsung tidak lama. Empat hari kemudian, pelakunya ditangkap polisi. Penangkapannya memunculkan ironi. Pelakunya adalah RSM (21), mantan rekan kerja korban yang telah dipecat.
RSM ditangkap di rumahnya di Desa Sembukan, Kecamatan Sidoharjo, Kabupaten Wonogiri, Jateng. Dari pusat kota Surakarta, kediaman pelaku sekitar 50 kilometer, dipisahkan sungai dan perbukitan.
Sejumlah barang bukti disita. Mulai dari linggis, buku tabungan, hingga satu sepeda motor. Linggis diduga digunakan tersangka untuk memukul korban sekaligus membongkar brankas curian. Brankas diduga dibuang RSM ke sungai.
Uang yang dicuri sudah tidak utuh lagi. Sebagian sudah digunakan membayar utang, membeli perhiasan emas, dan disimpan dalam tabungan di sejumlah bank.
Kini, RSM ditahan di Markas Polresta Surakarta. Dia dijerat Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana. Ancaman hukumannya adalah penjara seumur hidup atau mati. Dia juga menanggung Pasal 365 tentang Pencurian dengan Kekerasan. Hukuman maksimalnya hingga 15 tahun penjara.
Dendam
Kepala Polresta Surakarta Komisaris Besar Ade Safri Simanjuntak mengatakan, RSM beraksi seorang diri. Pernyataan itu menggugurkan dugaan perampokan dilakukan berkelompok. Alasannya, brankas terlalu besar untuk dibawa sendiri menggunakan sepeda motor.
”Ternyata ada temuan troli. Troli itu digunakan tersangka untuk mengangkut brankas dari kantor ke pintu depan. Troli ditinggal di pintu keluar,” ujar Ade.
Dilakukan seorang diri, aksi RSM bisa dibilang ganda. Motif pertama mengincar sejumlah uang untuk membayar utang. Adapun motif lainnya dendam kesumat yang dipelihara RSM kepada Suripto sejak dua bulan lalu. RSM kesal karena Suripto kerap melaporkan ulah indisiplinernya.
”Tersangka sering tidak masuk (kerja). Setiap kali tidak masuk, korban (Suripto) yang diminta menggantikan. Kejadian ini terus berulang, lalu dilaporkan kepada manajemen. Akhirnya, tersangka dikeluarkan dari perusahaan,” kata Ade.
Duri itu memang sudah lama tumbuh di antara korban dan pelaku. Ayub mengatakan, Suripto dan RSM pernah cekcok. RSM sempat melayangkan ancaman melalui pesan di ponsel.
”Korban bakal dihabisin. Kalau enggak dari depan, ya, dari belakang. Persis dua bulan sebelum kejadian ini. Kemungkinan setelah tersangka keluar dari pekerjaannya,” kata Ayub.
Apa pun motif pelaku, Ayub mengatakan, keluarga berharap keadilan. Tersangka harus menerima ganjaran setimpal meski duka itu masih susah pergi. Raut wajah Harning siang itu jelas menunjukan rasa itu.