Bali Antisipasi Peredaran Narkotika Jelang Akhir Tahun
BNN Bali waspadai peredaran gelap narkotika menjelang akhir tahun di Bali. Bali dinilai masih rawan peredaran gelap narkotika. Kasus narkotika juga melibatkan warga asing selain melibatkan warga Indonesia.
Oleh
COKORDA YUDISTIRA M PUTRA
·3 menit baca
DENPASAR, KOMPAS — Badan Narkotika Nasional Bali terus memetakan dan memantau potensi peredaran narkotika di wilayah Bali menjelang akhir tahun. Bali dinilai masih rawan serta masih menjadi sasaran peredaran dan penyalahgunaan narkotika.
Kepala Bidang Pemberantasan BNN Bali Komisaris Besar I Made Sinar Subawa menyatakan, hasil pengungkapan kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika sepanjang 2023 menunjukkan pengiriman narkotika melalui paket kiriman juga menjadi modus penyebaran gelap narkotika ke Bali selain menggunakan kurir.
Selama 2023, BNN Bali serta jajaran BNN di kabupaten dan kota di Bali mengungkap 51 kasus peredaran gelap narkotika dan menangkap 54 tersangka. Tersangka, yang ditangkap, tidak hanya warga negara Indonesia, tetapi terdapat pula warga negara asing.
”Menjelang akhir tahun 2023, kami diperintahkan melaksanakan pemetaan dan pemantauan,” kata Subawa dalam konferensi pers akhir tahun 2023 BNN Bali yang dipimpin Kepala BNN Bali Brigadir Jenderal (Pol) R Nurhadi Yuwono di BNN Bali, Kota Denpasar, Kamis (28/12/2023).
Dalam kurun dua bulan sejak November 2023, BNN Bali mengungkap tujuh kasus peredaran gelap narkotika, termasuk satu kasus pengiriman paket ganja seberat 2,943 kilogram. Dari tujuh kasus peredaran narkotika yang dapat diungkap itu, ditangkap enam tersangka. Total jumlah barang bukti, yang disita dari pengungkapan tujuh kasus narkotika itu adalah ganja 8,081 kilogram, sabu 95,5 gram, dan ekstasi 159 butir.
Adapun secara keseluruhan, jumlah barang bukti kasus narkotika yang disita BNN Bali dan jajaran BNN di Bali dalam kurun 2023 adalah ganja 36,527 kilogram, sabu 1,298 kilogram, dan ekstasi 2.016 butir. Selain itu, disita pula obat-obatan mengandung narkotika jenis ganja dan amfetamin, yakni 118,13 gram Delta 9 THC dan 121 butir Mefedron.
Dalam konferensi pers di BNN Bali, Kamis (28/12/2023), Kepala BNN Bali R Nurhadi Yuwono mengatakan, BNN sebagai institusi terdepan dalam penanganan masalah narkotika selalu berupaya melindungi dan menyelamatkan masyarakat dari ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Langkah BNN itu dijalankan melalui pencegahan, pemberdayaan masyarakat, rehabilitasi, hingga pemberantasan narkotika. Lebih lanjut Nurhadi menyebutkan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika termasuk kejahatan luar biasa atau extraordinary crime yang mengancam ketahanan negara. Bali dinilai masih menjadi wilayah rawan dan pasar potensial penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Hasil pengungkapan kasus narkotika di Bali, menurut Nurhadi, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di Bali bukan hanya terpusat di daerah perkotaan atau di daerah tujuan wisata, melainkan juga sampai ke perdesaan, bahkan ke pelosok daerah.
Secara terpisah, yakni dalam acara konferensi pers akhir tahun 2023 Polda Bali di Kota Denpasar, Kamis (28/12/2023), kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di Bali pada 2023 terindikasi meningkat dibanding periode 2022. Selain narkotika, jumlah kasus kriminalitas umum dan kasus kriminalitas khusus yang ditangani Polda Bali selama 2023 juga lebih tinggi dibanding periode 2022.
Terkait kasus narkotika di Bali, Kepala Polda Bali Inspektur Jenderal Ida Bagus Kade Putra Narendra menyebutkan, jumlah kasus narkoba yang ditangani Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali selama 2023 sebanyak 806 kasus atau naik sekitar 11 persen dibanding periode 2022 yang mencapai 725 kasus. Polda Bali menangkap tidak kurang 1.002 orang tersangka, termasuk 100 orang warga negara asing, dalam penanganan 806 kasus narkotika itu.
Hasil pengungkapan kasus narkotika selama 2023 oleh jajaran Polda Bali itu menunjukkan ganja menjadi jenis narkotika yang jumlahnya paling banyak disita dalam kurun setahun itu, yakni mencapai 32,548 kg.
Selain ganja, Ditresnarkoba Polda Bali juga menyita sabu 6,928 kg, kokain 3,719 kg, dan ekstasi 2.561 butir. Polisi juga menyita ribuan butir pil koplo, lebih dari 3 kg jamur narkoba (mushroom), dan lebih dari 1,6 kilogram tembakau sintetis.