Warga Kurang Minat Jadi Penyelenggara Pemilu
Kuota jumlah penyelenggara pemilihan umum presiden dan legislatif di Jawa Timur belum terpenuhi menyusul kurangnya minat masyarakat mendaftar sebagai Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara.
SURABAYA, KOMPAS — Kuota jumlah penyelenggara pemilihan umum presiden dan legislatif di Jawa Timur belum terpenuhi menyusul kurangnya minat masyarakat mendaftar sebagai Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara. Untuk menutup kekurangan tersebut, Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur memilih mekanisme penunjukan langsung hingga bekerja sama dengan lembaga pendidikan.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jatim Choirul Anam mengatakan, jumlah pemilih di 38 kabupaten dan kota di wilayahnya mencapai 31.402.838 orang. Untuk mengakomodasi hak pilih mereka diperlukan sebanyak 120.666 tempat pemungutan suara (TPS).
Baca Berita Seputar Pemilu 2024
Dengan asumsi setiap TPS memerlukan tujuh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), jumlah penyelenggara yang diperlukan mencapai 844.662 orang. KPPS dibentuk untuk menyelenggarakan pemungutan dan penghitungan suara di TPS. Adapun pendaftar merupakan masyarakat umum yang memenuhi syarat, antara lain memiliki integritas, pribadi kuat, jujur, dan adil. Serta bukan anggota partai politik tertentu.
Guna memenuhi kebutuhan penyelenggara pemilu tersebut, KPU telah membuka pendaftaran sebagai anggota KPPS sejak 11 Desember 2023. Namun, hingga pendaftaran ditutup tanggal 20 Desember 2023, jumlah pendaftar masih jauh dari kebutuhan.
Baca juga: Kapal Perang untuk Distribusi Logistik Pemilu 2024 di Kepulauan
”Data KPU Jatim menunjukkan jumlah pendaftarnya sekitar 831.000 orang. Artinya, terdapat kekurangan jumlah penyelenggara pemilu sebanyak 13.000 orang. Faktor penyebabnya, pendaftar tidak merata,” ujar Anam, Selasa (26/12/2023).
Menurut Anam, terdapat penumpukan jumlah pendaftar di beberapa tempat. Namun, di tempat lain justru sepi pendaftar sehingga kuotanya tidak bisa terpenuhi karena jumlah pendaftarnya tidak merata. Dia belum bisa memetakan apakah kekurangan penyelenggara pemilu tersebut banyak terjadi di daerah perkotaan atau perdesaan.
Selain masalah pemerataan pendaftar, proses perekrutan penyelenggara Pemilu 2024 ini juga menghadapi tantangan terkait dengan adanya syarat surat kesehatan atau surat keterangan sehat. Di beberapa kabupaten dan kota, persyaratan mengenai surat kesehatan bagi pendaftar KPPS ini menjadi persoalan tersendiri.
Artinya, terdapat kekurangan jumlah penyelenggara pemilu sebanyak 13.000 orang. Faktor penyebabnya, pendaftar tidak merata.
Salah satunya, banyak pendaftar kesulitan mendapatkan surat kesehatan secara gratis dari puskesmas karena KPU kabupaten/kota belum bekerja sama dengan dinas kesehatan setempat. Hal itu menjadi bahan evaluasi bagi KPU Jatim untuk mengatasi tantangan dalam proses perekrutan penyelenggara pemilu.
”Adapun untuk mengatasi kekurangan jumlah KPPS, ada mekanisme penunjukan langsung. KPU juga akan bekerja sama dengan lembaga pendidikan untuk penyediaan tenaga penyelenggara pemilu,” kata Anam.
Baca juga: Anggaran Pilkada 2024 Jatim Ditetapkan Rp 845 M
Anam menambahkan, penunjukan langsung akan dilakukan oleh KPU di tiap kabupaten dan kota. Mereka bisa menunjuk langsung KPPS dengan meminta bantuan Panitia Pemungutan Suara (PPS), yakni panitia yang dibentuk oleh KPU untuk menyelenggarakan pemilu ditingkat desa/kelurahan.
Doni Prasetyo (45), salah satu pendaftar KPPS di Sidoarjo, mengaku tidak mengalami kendala signifikan saat mendaftar. Dia bahkan memilih daftar secara daring atau online karena memiliki kesibukan kerja yang menyita sebagian besar waktunya.
”Daftarnya cukup mudah, bisa dilakukan setelah selesai kerja dan dari mana saja. Yang penting semua persyaratan sudah dipenuhi sehingga tinggal di-upload,” ucap Doni.
Dia menambahkan, untuk mendapatkan surat keterangan sehat juga tidak ada kendala berarti. Doni cukup mendatangi klinik terdekat dengan rumahnya untuk mendapatkan surat tersebut secara gratis. Puskesmas di Sidoarjo juga memfasilitasi pemeriksaan kesehatan gratis bagi pendaftar KPPS.
Sementara itu, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat KPU Jatim Gogot Cahyo Baskoro menambahkan, selain menyiapkan penyelenggara pemilu, pihaknya juga terus mematangkan persiapan lainnya agar pelaksanaan pesta demokrasi lima tahunan berjalan lancar. Salah satunya, menggelar simulasi pengelolaan logistik pemilu.
Simulasi tersebut dilakukan bersama 38 KPU kabupaten dan kota di Surabaya, Senin (25/12/2023). Adapun tujuannya memberikan pemahaman secara mendasar kepada semua komisioner terkait dengan pengelolaan logistik Pemilu 2024.
Divisi Perencanaan dan Logistik KPU Jatim Miftahur Rozaq menambahkan, kegiatan yang disimulasikan, antara lain, ialah tata cara sortir dan lipat surat suara. Selain itu, pengesetan formulir-formulir, perakitan kotak suara, hingga pengepakan surat suara di dalam kotak suara.
Menurut Rozak, pengadaan logistik tahap pertama berupa kotak suara, bilik suara, tinta dan segel sudah selesai 100 persen dan diterima oleh semua KPU kabupaten/kota di Jatim. Sementara untuk pengadaan logistik tahap kedua baru terealisasi 50 persen.
”Pengadaan tahap kedua ini berupa surat suara, formulir-formulir dan sampul, serta alat bantu tunanetra,” kata Rozak.
Baca juga: KPU Rekrut 57 Juta Petugas KPPS, Surat Keterangan Sehat Jadi Syarat