Sibolga Kota Lengkap Pertama Registrasi Tanah di Sumut
Sibolga menjadi kota lengkap pertama di Sumut dan ke-13 di Indonesia. Pemetaan bidang tanah menyeluruh diharapkan bisa menekan mafia tanah di Sumut.
Oleh
NIKSON SINAGA
·3 menit baca
MEDAN, KOMPAS — Kota Sibolga dideklarasikan menjadi kota lengkap pertama di Sumatera Utara dalam pemetaan dan pendaftaran bidang tanahnya. Sementara Medan sudah 78 persen dan ditargetkan bisa menjadi kota lengkap pada akhir 2024.
Kelengkapan diharapkan efektif meminimalisasi sengketa, konflik pertanahan, dan menutup ruang gerak mafia tanah. ”Kami akan selesaikan permasalahan mafia tanah. Di Kementerian ATR/BPN, kami sudah memiliki satuan tugas dan telah menyelesaikan ratusan kasus. Yang jelas, mafia tanah kami kejar, kami gebuk,” kata Hadi Tjahjanto, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, dalam deklarasi Sibolga sebagai kota lengkap di Medan, Sumatera Utara, Senin (18/12/2023). Dalam kesempatan itu, ia juga membagikan sertifikat program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) untuk warga Medan.
Hadi menyebut, proses pendaftaran bidang tanah sangat penting untuk memberikan kepastian hukum tentang hak atas tanah dan hak ekonomi. Pendaftaran bidang tanah juga memudahkan pemerintah menata wilayah, meningkatkan investasi, serta memudahkan pelaksanaan layanan berbasis digital.
Hadi mengatakan, Sibolga menjadi kota lengkap pertama di Sumut dan ke-13 di Indonesia. Selanjutnya, beberapa daerah ditargetkan menjadi kota lengkap di Sumut, yakni Medan, Binjai Tanjung Balai, dan Tebing Tinggi.
Medan ditargetkan menjadi kota lengkap pada September 2024. Untuk mencapai target itu, pemerintah akan mempercepat program PTSL di Medan.
Hadi menyebut, mereka menargetkan 600.000 bidang tanah yang dipetakan dan didaftarkan di Medan. Capaian saat ini sudah 435.000 bidang tanah atau sekitar 78 persen. PTSL itu juga akan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. ”Dampak ekonomi dari PTSL di Medan sebesar Rp 12,8 triliun yang didapat dari hak tanggungan dan lainnya,” kata Hadi.
Secara nasional, kata Hadi, pemerintah menargetkan pemetaan dan pendaftaran 126 juta bidang tanah. Hingga saat ini sudah 110 juta bidang tanah yang dipetakan dan didaftarkan. Akhir tahun 2024, Hadi optimistis bisa memetakan dan mendaftarkan 120 juta bidang tanah. ”Ini adalah program strategis nasional yang dimulai Bapak Presiden Joko Widodo sejak 2017,” ujar Hadi.
Wali Kota Medan Bobby A Nasution menyatakan akan membebaskan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) untuk mendorong percepatan pemetaan dan pendaftaran bidang tanah. ”Sejauh ini BPHTB dari kami rendah. Kami akan minta izin kepada DPRD Kota Medan agar bisa BPHTB ini dibuat nol rupiah,” kata Bobby.
Bobby menyebut, pemberantasan mafia tanah juga menjadi fokus mereka untuk menekan konflik dan sengketa lahan di Kota Medan. Korban mafia tanah, kata Bobby, tidak hanya masyarakat, tetapi juga aset tanah pemerintah. Bobby mengingatkan agar aparat pemerintah mulai dari lurah, camat, sampai pejabat di Pemko Medan tidak terlibat membantu mafia tanah. Dalam beberapa kasus, mafia tanah bekerja sama dengan aparat pemerintahan.
Wali Kota Sibolga Jamaluddin Pohan mengatakan, status sebagai kota lengkap akan mendorong daerahnya semakin maju. Sibolga adalah kota kecil di pesisir barat Sumut dengan luas hanya 1.077 hektar yang terdiri dari 4 kecamatan dan 17 kelurahan dengan penghasilan utama dari perikanan dan perdagangan. ”Dampak ekonomi dari kota lengkap ini sangat besar, yakni menciptakan iklim investasi yang semakin baik,” kata Jamaluddin.