Perdagangan Ilegal Satwa di Jatim Tertinggi di Indonesia
Jatim menjadi daerah perdagangan ilegal satwa tertinggi di Indonesia. Butuh komitmen tinggi untuk menindak tegas pelaku perdagangan satwa ilegal demi menyelamatkan biodiversitas Nusantara.
Oleh
RUNIK SRI ASTUTI
·4 menit baca
SURABAYA, KOMPAS — Jawa Timur merupakan daerah tujuan utama perdagangan ilegal satwa dilindungi di Indonesia. Dari bumi Majapahit inilah, satwa dibawa ke Jakarta dan bahkan diekspor ke negara tetangga.
Direktur Komunikasi Flight, lembaga nonpemerintah (NGO), Nabila Fatma mengatakan, upaya penyelundupan satwa liar di Tanah Air sangat tinggi. Sepanjang Januari-Desember 2023 terdapat 54.488 individu satwa liar hidup disita. Seluruhnya hasil perdagangan ilegal.
Disita pula 1.105 kilogram sisik trenggiling, 158 offset dan bagian tubuh, serta 6.820 telur satwa liar.
”Dari total 54.488 satwa liar yang disita, sebanyak 13.285 satwa atau sekitar 24,38 persen di antaranya diperoleh dari hasil penindakan di Jatim. Perdagangan ilegal satwa liar di Jatim ini merupakan yang terbesar di Indonesia,” ujar Nabila pada acara ”Katakan Tidak, Untuk Lalu Lintas Hewan dan Tumbuhan Ilegal, di Surabaya, Kamis (14/12/2023).
Nabila menambahkan, satwa liar yang diperdagangkan ilegal di Jatim didominasi jenis burung atau hewan jenis aves, yakni kelompok hewan bertulang belakang yang memiliki bulu dan sayap, dengan komposisi 56,22 persen. Selebihnya, reptil 43,69 persen dan mamalia 0,09 persen.
Jenis burung liar yang disita di Jatim sepanjang tahun ini didominasi hingga 96 persen oleh burung kicau. Hanya 4 persen yang tidak termasuk kategori burung kicau, seperti burung paruh bengkok, kakaktua, dan cenderawasih Papua.
Pintu masuk dan keluar yang digunakan oleh pelaku perdagangan ilegal satwa liar adalah Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, dan Pelabuhan Ketapang di Banyuwangi. Di Pelabuhan Ketapang, lanjut Nabila, banyak disita burung kicau yang merupakan satwa endemik atau spesies Bali dan Nusa Tenggara Barat serta Nusa Tenggara Timur.
Sementara burung berkicau (songbirds) yang banyak disita di Tanjung Perak merupakan satwa endemik Kalimantan. Untuk burung non-kicau, perdagangan ilegalnya banyak ditemukan di Pelabuhan Tanjung Perak. Satwanya didominasi oleh spesies dari Papua, Maluku, dan Sulawesi.
Modus penyelundupan
Direktur Eksekutif Flight Marison Guciano mengatakan, Jatim menjadi pintu utama penyelundupan satwa liar yang berasal dari wilayah Indonesia tengah dan timur. Penyelundupan satwa ini mayoritas dilakukan melalui pelabuhan dan bandara. Kecil sekali jumlahnya yang diselundupkan melalui jalur darat.
Menurut dia, tingginya penyelundupan satwa di Tanjung Perak dan Banyuwangi dipicu banyaknya kapal dari wilayah Indonesia tengah dan timur yang bersandar atau berlabuh di pelabuhan tersebut. Kapal-kapal itu biasa menurunkan penumpang dan membongkar muatan.
”Selain kapal penumpang, perdagangan ilegal satwa liar juga dilakukan lewat kapal kargo. Para pelaku perdagangan ilegal ini merupakan sebuah jaringan yang kuat sehingga sulit sekali ditangkap,” ujar Marison.
Dia menambahkan, ada sejumlah faktor yang menyebabkan Jatim menjadi pintu utama perdagangan ilegal satwa liar. Salah satunya, pelabuhan di Jatim menjadi hub bagi wilayah Indonesia tengah dan timur. Selain itu, risiko kematian satwa lebih rendah dibandingkan dengan pengiriman melalui pelabuhan di Jakarta karena waktu tempuhnya jauh lebih lama.
Biasanya, lanjut Marison, penyelundup akan menurunkan satwa liarnya di Surabaya. Kemudian, satwa itu dipulihkan kondisi kesehatannya sebelum melanjutkan perjalanan melalui jalur darat menuju Jakarta, bahkan diekspor secara ilegal ke negara tetangga.
Faktor lain, banyaknya pedagang satwa yang tersebar di sejumlah daerah di Jatim, seperti Surabaya, Sidoarjo, dan Malang. Orang-orang yang suka memelihara satwa liar di Jatim juga banyak sehingga perdagangannya berkembang pesat.
Faktor-faktor pemicu tersebut menjadi tantangan bagi penegakan hukum terhadap pelaku penyelundupan satwa liar. Marison mengaku sangat terbantu dengan tingginya komitmen penegak hukum dari Balai Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan Jawa Timur untuk menindak tegas perdagangan ilegal satwa liar.
”Komitmen kuat dari aparat penegak hukum menjadi salah satu kunci keberhasilan dalam menindak perdagangan ilegal satwa liar. Karena, dalam tindak pidana penyelundupan ini ada keterlibatan aparat penegak hukum lain,” ucap Marison.
Kepala Bidang Pengawasan dan Penindakan Balai Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan Jawa Timur Oka Mantara mengatakan, pihaknya berkomitman menindak tegas perdagangan ilegal satwa liar di seluruh wilayah kerjanya. Namun, pemerintah tidak bisa bekerja sendiri sehingga harus bekerja sama dengan pihak lain, termasuk lembaga nonpemerintah, seperti Flight.
”Kerja sama dengan masyarakat termasuk dengan Flight ini akan terus diperkuat agar upaya penindakan terhadap perdagangan ilegal satwa liar bisa lebih maksimal,” kata Oka.