logo Kompas.id
NusantaraAnggaran Pilkada 2024: Rp 845 ...
Iklan

Anggaran Pilkada 2024: Rp 845 Miliar untuk KPU Jatim, Rp 111 Miliar untuk Bawaslu Jatim

Pemprov Jatim memberikan anggaran Rp 845 miliar kepada KPU Jatim dan Rp 111 miliar kepada Bawaslu Jatim untuk penyelenggaraan Pilkada 2024.

Oleh
RUNIK SRI ASTUTI
· 4 menit baca
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa (kiri), Ketua KPU Jatim Choirul Anam (tengah), dan Ketua Bawaslu Jatim A Warits (kanan) saat penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah Pilkada 2024 Jatim, Kamis (7/12/2023) malam di Surabaya.
KOMPAS/RUNIK SRI ASTUTI

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa (kiri), Ketua KPU Jatim Choirul Anam (tengah), dan Ketua Bawaslu Jatim A Warits (kanan) saat penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah Pilkada 2024 Jatim, Kamis (7/12/2023) malam di Surabaya.

SURABAYA, KOMPAS — Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyepakati besaran dana hibah pemilihan umum kepala daerah tahun 2024 untuk Komisi Pemilihan Umum Daerah dan Badan Pengawas Pemilu Jatim. Para penyelenggara diminta berkomitmen tinggi menggelar pesta demokrasi agar dapat berlangsung secara jujur dan adil, disertai pengelolaan anggaran secara transparan dan akuntabel.

Pemberian dana pilkada 2024 diawali dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang berlangsung antara Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa dan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jatim Choirul Anam dan Ketua Bawaslu Jatim A Warits. Acara berlangsung pada Kamis (7/12/2023) malam di Gedung Negara Grahadi, Surabaya.

Baca Berita Seputar Pemilu 2024
Pahami informasi seputar pemilu 2024 dari berbagai sajian berita seperti video, opini, Survei Litbang Kompas, dan konten lainnya.
Kunjungi Halaman Pemilu

Dalam penandatanganan itu disepakati Pemprov Jatim memberikan NPHD sebesar Rp 845 miliar kepada KPU Jatim, sedangkan Bawaslu Jatim menerima hibah sebesar Rp 111 miliar.

Choirul Anam mengatakan, besaran nilai hibah daerah untuk penyelenggaraan Pilkada 2024 Jatim yang diterima KPU Jatim hanya naik tipis, yakni sekitar 13 persen, dibandingkan alokasi anggaran penyelenggaraan Pilkada 2019 lalu yang sebesar Rp 817 miliar. Namun, pihaknya menilai alokasi anggaran itu tetap mampu mencukupi semua kebutuhan selama proses pilkada berlangsung.

Baca juga: Percepatan Penandatanganan NPHD Dlakukan

”KPU tetap berkomitmen menyelenggarakan pemilihan kepala daerah dengan sebaik-baiknya dan melaporkan pengelolaan anggaran secara akuntabel. Tidak hanya pilkada, saya ingin pemilu presiden ataupun legislatif 2024 juga berjalan aman, demokratis, dan menyenangkan semua pihak,” ujar Choirul Anam.

Ketua KPU Jatim Choirul Anam (kiri), Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa (tengah), dan Ketua Bawaslu Jatim A Warits (kanan) menunjukkan naskah perjanjian hibah daerah Pilkada Jatim 2024 pada Kamis (7/12/2023) malam di Surabaya.
KOMPAS/RUNIK SRI ASTUTI

Ketua KPU Jatim Choirul Anam (kiri), Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa (tengah), dan Ketua Bawaslu Jatim A Warits (kanan) menunjukkan naskah perjanjian hibah daerah Pilkada Jatim 2024 pada Kamis (7/12/2023) malam di Surabaya.

Anam mengatakan, alokasi dana Pilkada 2024 Jatim sebesar Rp 845 miliar yang pencairannya dilakukan dalam dua tahap akan dibelanjakan untuk membayar honorarium penyelenggara pemilu, seperti Panitia Pemungutan Suara (PPS), Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Selain itu, dana juga digunakan untuk memenuhi kebutuhan logistik pilkada, seperti mencetak surat suara, pengadaan kotak suara, serta pendirian tempat pemungutan suara. Juga biaya untuk penyelenggaraan bimbingan teknis dan pelatihan untuk PPS, PPK, dan KPPS.

Ketua KPU periode 2019-2014 itu mengatakan, proses penyusunan anggaran NPHD melalui proses yang panjang dan melelahkan. Bahkan, pembahasan terkait penyusunan anggaran itu telah dimulai tahun 2021 awal. Saat itu, KPU Jatim mulai merinci kebutuhan anggaran untuk pemilihan gubernur Jatim 2024.

Iklan

KPU tetap berkomitmen menyelenggarakan pemilihan kepala daerah dengan sebaik-baiknya dan melaporkan pengelolaan anggaran secara akuntabel. Tidak hanya pilkada, saya ingin pemilu presiden ataupun legislatif tahun 2024 juga berjalan aman, demokratis, dan menyenangkan semua pihak.

Hingga akhir tahun 2021, pengajuan anggaran itu mulai dikaji oleh tim anggaran Pemerintah Provinsi Jatim. Kemudian pada Februari 2022, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 188 tentang Pendanaan Anggaran Pilgub Jawa Timur.

Baca juga: 484 Pemda Belum Menyepakati Anggaran Pilkada Serentak-2024

Dalam penganggaran Pilkada 2024 Jatim terdapat pembagian beban atau sharing antara pemprov dan kabupaten dan kota. Menurut Choirul, SK gubernur tersebut menjadi yang pertama kali ada di Indonesia pada Febuari 2022 sehingga banyak pemkab, pemkot, dan pemprov lain di Indonesia yang menjadikannya sebagai acuan penyusunan NPHD di wilayah masing-masing.

Mobil bak terbuka memuat bendera partai peserta pemilu saat Kirab Pemilu 2024 melintas di Jalan Darmo, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (9/5/2023).
KOMPAS/BAHANA PATRIA GUPTA

Mobil bak terbuka memuat bendera partai peserta pemilu saat Kirab Pemilu 2024 melintas di Jalan Darmo, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (9/5/2023).

Ketua Bawaslu Jatim A Warits mengatakan, anggaran yang diterimanya digunakan untuk penyelenggaraan pengawasan pemilihan kepala daerah. Namun, alokasi terbanyak, antara lain, untuk belanja pegawai. Pilkada 2024 Jatim dijadwalkan berlangsung pada 27 November 2024.

”Saat ini penyelenggara pemilu masih melaksanakan tahapan untuk pemilu presiden dan pemilu legislatif yang telah memasuki masa kampanye. Adapun tahapan Pilkada Jatim belum dimulai,” ucap Warits.

Pergantian elite

Sementara itu, Khofifah mengatakan, penandatanganan NPHD merupakan bagian dari upaya untuk menyukseskan proses pergantian elite pada tahun 2024. Pada tahun politik tersebut akan berlangsung pemilihan presiden dan wakil presiden, DPD, DPR, DPRD provinsi, dan kabupaten/kota. Selain itu, juga pemilihan kepala daerah kabupaten dan kota, serta pemilihan gubernur.

Proses itu dilakukan melalui pemilihan umum atau demokrasi rakyat dengan harapan mampu melahirkan pada pemimpin yang bisa mewujudkan cita-cita hadirnya negeri seperti tertuang dalam pembukaan UUD 1945. Cita-cita itu, antara lain, memajukan kesejahteraan masyarakat dan mencerdaskan kehidupan bangsa.

Meski demikian, upaya mewujudkan cita-cita itu, menurut Khofifah, bukan persoalan sederhana sehingga perlu keseriusan secara komprehensif. Ia mencontohkan, upaya menuju Indonesia emas 2045 memerlukan sejumlah pilar utama, di antaranya pengembangan sumber daya manusia dan penguasaan teknologi.

”Ini hal yang menurut saya akan menjadi komitmen dari semua yang berproses mulai presiden dan wapres terpilih, DPR, DPRD tingkat 1 dan tingkat 2, DPD, sampai kemudian terpilihnya gubernur, bupati, dan wali kota,” ujar Khofifah.

Baca juga: Pilkada Serentak-di Sumsel Dapat Komitmen Anggaran dari Semua Kabupaten Kota

Editor:
CHRISTOPERUS WAHYU HARYO PRIYO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000