logo Kompas.id
NusantaraSantri di Kuningan Tewas...
Iklan

Santri di Kuningan Tewas Diduga Dianiaya, Polisi Tetapkan 18 Tersangka

Seorang santri Pondok Pesantren Husnul Khotimah di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, berinisial H (18) diduga tewas akibat dianiaya temannya. Polisi telah menetapkan 18 tersangka atas kasus ini.

Oleh
ABDULLAH FIKRI ASHRI
· 3 menit baca
Suasana di Pondok Pesantren Husnul Khotimah di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, Rabu (6/12/2023). Seorang santri di ponpes itu meninggal setelah dianiaya belasan rekannya. Polisi telah menetapkan 18 tersangka.
KOMPAS/ABDULLAH FIKRI ASHRI

Suasana di Pondok Pesantren Husnul Khotimah di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, Rabu (6/12/2023). Seorang santri di ponpes itu meninggal setelah dianiaya belasan rekannya. Polisi telah menetapkan 18 tersangka.

KUNINGAN, KOMPAS — Seorang santri Pondok Pesantren Husnul Khotimah di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, berinisial H (18) diduga tewas akibat dianiaya temannya. Polisi telah menetapkan 18 tersangka dalam kasus ini, termasuk 12 orang yang masih di bawah umur.

Kepala Kepolisian Resor Kuningan Ajun Komisaris Besar Willy Andrian Alan mengatakan, dari 18 tersangka, sebanyak enam orang telah ditahan di polres karena kategori dewasa. ”Sementara 12 (tersangka) lainnya anak di bawah umur tidak ditahan,” ucapnya, Rabu (12/6/2023).

Editor:
SIWI YUNITA CAHYANINGRUM
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000