Polisi Usut Dugaan Kekerasan yang Menewaskan Santri di Kuningan
Kasus dugaan kekerasan yang menyebabkan santri meninggal kembali terjadi. DVN (15), santri di Pondok Pesantren Al-Ikhlash Jambar, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, tewas karena diduga mengalami kekerasan.
Oleh
ABDULLAH FIKRI ASHRI
·2 menit baca
KUNINGAN, KOMPAS — Jajaran Kepolisian Resor Kuningan masih mengusut kasus tewasnya DVN (15), santri di Pondok Pesantren Al-Ikhlash Jambar, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat. Dari pemeriksaan, polisi menduga ada unsur kekerasan yang menyebabkan korban meninggal.
”Sampai saat ini, kami masih memeriksa dan mendalami beberapa saksi yang ada. Ini untuk memastikan peran-peran perorangannya seperti apa (dalam kasus itu),” ujar Kepala Polres Kuningan Ajun Komisaris Besar Dhany Aryanda, Senin (21/11/2022).
Berdasarkan informasi yang dihimpun Kompas, kasus itu bermula saat sejumlah santri kelas VIII berselisih dengan santri kelas IX. Santri kelas IX itu lalu mengadu ke tiga oknum santri senior, Minggu (20/11/2022) malam. Mereka diduga melakukan kekerasan sehingga korban tidak sadar.
Oknum santri senior itu lalu membawa korban ke klinik dan rumah sakit. Namun, sekitar pukul 21.48, korban meregang nyawa. Dhany masih mendalami kronologis kasus itu. ”Menurut saksi sementara, (unsur penganiayaan) itu ada. Sampai saat ini ada tiga saksi yang diperiksa,” ucapnya.
Ketiga saksi yang juga merupakan santri itu kini menjalani pemeriksaan di Polres Kuningan dengan pendampingan balai pemasyarakatan. Mereka masih berusia di bawah umur atau 17 tahun. Pihaknya pun akan berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri Kuningan untuk peradilan anak.
Polisi masih menunggu hasil visum korban di rumah sakit. Pihaknya juga berkoordinasi dengan Rumah Sakit Bhayangkara di Kabupaten Indramayu untuk otopsi agar dapat mengetahui penyebab kematian korban. Hasil pemeriksaan itu akan menjadi bahan penyelidikan selanjutnya.
”Nanti, kami pastikan, apakah hanya tiga orang itu saja (terduga pelaku) atau ada yang lainnya,” ucapnya. Polisi bakal memanggil pihak pondok pesantren untuk menyesuaikan keterangan saksi-saksi, termasuk memastikan kejadian itu berlangsung saat jam pelajaran atau tidak.
Pimpinan Ponpes Al-Ikhlash Jambar KH Jumhaer dalam keterangannya membenarkan kasus tewasnya DVN. ”Hasil pemeriksaan sementara pihak rumah sakit, tidak ditemukan adanya luka apa pun pada tubuh korban. Namun, kami masih menunggu perkembangan visum,” tulisnya.
Ketiga terduga pelaku berinisial AU (17), MD (17), dan MA (17), lanjutnya, sedang menjalani proses hukum. ”Dan (ketiganya) secara resmi sudah dikeluarkan dari ponpes. KBM (kegiatan belajar-mengajar) di sekolah dan pondok tetap berjalan sebagaimana mestinya,” tulisnya.
Kasus dugaan kekerasan yang mengakibatkan santri meninggal dunia bukan kali ini saja. Sebelumnya, Albar Mahdi (17), santri Pondok Modern Darussalam Gontor I di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, tewas karena dugaan penganiayaan oleh seniornya (Kompas, 10/9).