Kemenpan dan RB Dorong Percepatan Reformasi Birokrasi
Indeks reformasi birokrasi di instasi kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah membaik setiap tahunnya. Akan tetapi, pencapaian kategori baik indeks reformasi birokrasi masih rendah di instansi pemerintah daerah.
Oleh
COKORDA YUDISTIRA M PUTRA
·4 menit baca
BADUNG, KOMPAS — Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi terus mendorong penguatan dan percepatan reformasi birokrasi di kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah. Tujuannya mewujudkan birokrasi pemerintah berjalan efektif, profesional, dan berdasarkan prinsip tata pemerintahan yang baik.
Meskipun proses dan implementasi reformasi birokrasi dinilai sudah menunjukkan tren positif, masih terdapat instansi pemerintah, terutama instansi pemerintah daerah, yang dinilai belum menerapkan kebijakan reformasi birokrasi secara baik dan berkelanjutan.
Perihal itu disampaikan Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan dan RB) Erwan Agus Purwanto dalam laporannya pada pembukaan acara bertajuk ”RBXperience”, yang diselenggarakan Kemenpan dan RB, di Bali Nusa Dua Convention Center (BNDCC), di kawasan The Nusa Dua, Badung, Bali, Selasa (5/12/2023).
Tahapan reformasi birokrasi sudah dijalankan selama hampir dua dekade. Hasil evaluasi Kemenpan dan RB terkait pelaksanaan reformasi birokrasi berdasarkan target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) menunjukkan, nilai indeks reformasi birokrasi di Indonesia meningkat setiap tahunnya.
Pencapaian indeks reformasi birokasi kategori baik paling banyak dari instansi di kementerian dan lembaga, kemudian instansi pemerintah provinsi, dan paling sedikit di pemerintah daerah kabupaten dan kota. Adapun pencapaian indeks reformasi birokrasi kategori baik di instansi pemerintah kabupaten dan pemerintah kota tercatat sebesar 32,29 persen.
Hasil evaluasi menunjukkan, terdapat sekitar 67,71 persen instansi di pemerintah kabupaten dan pemerintah kota yang masih memerlukan pendampingan secara intensif karena dinilai belum mengimplementasikan kebijakan reformasi birokrasi secara baik dan berkelanjutan. Untuk itu, Kemenpan dan RB terus mendorong implementasi reformasi birokrasi.
Membumikan
Menteri PAN dan RB Abdullah Azwar Anas menyatakan, ”RBXperience” digelar sebagai upaya membumikan reformasi birokrasi agar berdampak. ”Acara RBXperience ini bukan sekadar seremoni, melainkan juga menjadi salah satu strategi untuk membumikan reformasi birokrasi berdampak,” tutur Anas.
Kemenpan dan RB menghadirkan 639 instansi pemerintah dari pusat dan daerah untuk bertemu dan saling bertukar pengalaman dalam menjalankan strategi reformasi birokrasi dalam acara tersebut di Nusa Dua, Badung. ”RBXperience” berlangsung dua hari sampai Rabu dengan kegiatan di antaranya talkshow, coaching clinic, dan peer teaching. Kemenpan dan RB mengintegrasikan proses asistensi reformasi birokrasi dari 20 kementerian dan lembaga dalam acara itu.
Acara ”RBXperience” itu juga dirangkai dengan apresiasi dan penyerahan hasil evaluasi Reformasi Birokrasi, Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), dan Zona Integritas 2023. Erwan mengatakan, penghargaan bagi instansi kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah, yang mendapatkan apresiasi atas pencapaian agenda reformasi birokrasi, akan diserahkan Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin dan Menteri PAN dan RB Abdullah Azwar Anas pada hari kedua acara ”RBXperience”.
Pembukaan acara di BNDCC, Nusa Dua, Badung, Selasa, turut dihadiri Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Suhajar Diantoro, Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh, dan Penjabat Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya.
Dalam sambutannya, Pj Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya menyatakan, Pemprov Bali sudah menetapkan Peta Jalan (Road Map) Reformasi Birokrasi Tahun 2022-2024 dan Rencana Aksi Reformasi Birokrasi Pemprov Bali Tahun 2023. Mahendra menyebutkan, Pemprov Bali sudah menyederhanakan dan merampingkan struktur organisasi pemprov.
Terkait penanggulangan kemiskinan, penanganan kemiskinan ekstrem, dan percepatan penurunan kasus tengkes (stunting), menurut Mahendra, pencapaian target prioritas itu sudah menunjukkan hal positif. Angka kemiskinan di Bali sudah menurun dari 4,53 persen pada 2021 menjadi 4,25 persen pada 2023. Begitu pula angka kemiskinan ekstrem juga dinyatakan menurun, dari 0,43 persen pada 2021 menjadi 0,19 persen pada 2023.
Pemprov Bali juga melaksanakan strategi percepatan penurunan tengkes dan pencapaiannya menunjukkan perbaikan, yakni dari 10,9 persen berdasarkan data Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) 2021 menjadi 8,0 persen pada 2022. Kasus tengkes di Bali ditargetkan dapat diturunkan menjadi 7,71 persen pada 2023. Pemantauan tengkes di Bali sudah diintegrasikan secara digital ke dalam sistem dashboard pimpinan.
Adapun Sekjen Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Suhajar Diantoro mengatakan, Kemendagri mendukung dan ikut mendorong percepatan reformasi birokrasi sehingga pemerintahan di daerah menjadi lebih efektif dan profesional. Kemendagri akan memperkuat mulai dari hulu dengan memperbaiki sistem dan manajemen internal.
”Sudah menjadi tugas kami di Kementerian Dalam Negeri untuk mendorong agar reformasi birokrasi berjalan lebih cepat,” kata Suhajar ketika diwawancarai seusai acara pembukaan ”RBXperience”.
Suhajar menyatakan acara ”RBXperience”, yang dilaksanakan Kemenpan dan RB, akan menguatkan percepatan implementasi reformasi birokrasi melalui kerja sama dan kolaborasi antarkementerian dan lembaga. ”Kami juga mendorong agar contoh-contoh baik dari implementasi reformasi birokrasi di pemerintah daerah diekspos sehingga dapat dicontoh pemerintah daerah lainnya,” tutur Suhajar menambahkan.