logo Kompas.id
NusantaraSpirit Sewaka Dharma...
Iklan

Spirit Sewaka Dharma Pemerintah Kota Denpasar

Dengan semangat "Sewaka Dharma", atau melayani adalah kewajiban, aparatur Pemerintah Kota Denpasar menjalankan pemerintahan dan melaksanakan pelayanan publik. Penerapan sistem digital mengurangi risiko potensi korupsi.

Oleh
COKORDA YUDISTIRA M PUTRA
· 6 menit baca
Piagam penghargaan kepada Pemkot Denpasar sebagai instansi dengan tingkat kepatuhan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) 100 persen dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang dipasang di area lobi Kantor Wali Kota Denpasar, Bali.
KOMPAS/COKORDA YUDISTIRA

Piagam penghargaan kepada Pemkot Denpasar sebagai instansi dengan tingkat kepatuhan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) 100 persen dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang dipasang di area lobi Kantor Wali Kota Denpasar, Bali.

Aparatur Pemerintah Kota Denpasar mengenal moto “Sewaka Dharma”, yaitu melayani menjadi kewajiban, yang menjadi semangat pelayanan di Kota Denpasar. Spirit “Sewaka Dharma” mempengaruhi reformasi birokrasi Pemerintah Kota Denpasar, yang ditunjukkan, antara lain, melalui pengelolaan pelayanan publik dan pengaturan pola karir pegawai negeri sipil di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar.

Pemkot Denpasar meraih penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai instansi dengan tingkat kepatuhan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) tinggi, bahkan mencapai 100 persen, selama empat tahun berturut-turut sejak 2018 sampai 2021. Piagam dan trofi penghargaan KPK itu dipajang di area lobi Kantor Wali Kota Denpasar.

Editor:
HAMZIRWAN HAMID
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000