logo Kompas.id
NusantaraTanggapi Ade Armando, Sultan...
Iklan

Tanggapi Ade Armando, Sultan HB X: Keistimewaan DIY Diakui Undang-Undang

Sultan HB X mengatakan keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta telah diakui undang-undang.

Oleh
HARIS FIRDAUS
· 3 menit baca
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sultan Hamengku Buwono X bersama Gusti Kanjeng Ratu Hemas, Sabtu (28/10/2023), di Monumen Yogya Kembali, Kabupaten Sleman, DIY.
KOMPAS/HARIS FIRDAUS

Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sultan Hamengku Buwono X bersama Gusti Kanjeng Ratu Hemas, Sabtu (28/10/2023), di Monumen Yogya Kembali, Kabupaten Sleman, DIY.

YOGYAKARTA, KOMPAS — Politikus Partai Solidaritas Indonesia, Ade Armando, menyebut Daerah Istimewa Yogyakarta mempraktikkan politik dinasti karena gubernur dan wakil gubernur di provinsi itu tidak dipilih melalui pemilu. Menanggapi pernyataan itu, Gubernur DIY Sultan Hamengku Buwono X menyatakan, keistimewaan DIY telah diakui oleh undang-undang berdasarkan asal-usul dan sejarah.

”DIY itu daerah istimewa, diakui keistimewaannya dari asal-usul dan sejarahnya,” kata Sultan Hamengku Buwono X saat ditemui di kompleks kantor Gubernur DIY, Kota Yogyakarta, Senin (4/12/2023).

Editor:
NELI TRIANA
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000