Dokumen Kebijakan Mitigasi Perubahan Iklim IKN Diluncurkan di COP28 Dubai
Otorita IKN punya target ambisius menghadapi perubahan iklim, yakni nol emisi karbon pada 2045. Itu tertuang dalam RLDC, dokumen acuan yang dirancang untuk terus diperbarui. Itu bakal diluncurkan saat COP28 di Dubai.
Oleh
SUCIPTO
·5 menit baca
Otorita Ibu Kota Nusantara atau IKN menyusun dokumen acuan kebijakan untuk memitigasi perubahan iklim yang disebut Nusantara’s Regionally and Locally Determined Contribution atau RLDC. Itu bakal diluncurkan saat Konferensi Perubahan Iklim Persatuan Bangsa-Bangsa 2023 atau COP28 di Dubai, Uni Emirat Arab, awal Desember 2023. Setelah itu diluncurkan, IKN merupakan kota pertama di Indonesia yang punya dokumen serupa.
COP adalah konferensi tahunan yang diikuti sejumlah perwakilan negara untuk bernegosiasi mengenai apa saja yang perlu dilakukan dalam memitigasi perubahan iklim. Mereka merumuskan dan merundingkan keputusan tertinggi konferensi yang akan ditaati oleh seluruh negara anggota.
Kepala Otorita IKN Bambang Susantono mengatakan, pada pergelaran COP sebelumnya di Mesir, pihaknya mencanangkan akan ada satu studi yang Otorita IKN lakukan. Studi itu dilaksanakan sepanjang tahun 2023. Tujuannya untuk menyusun dokumen sebagai acuan kebijakan pembangunan di IKN yang disebut sebagai RLDC.
Setelah COP di Mesir usai, studi dilakukan Otorita IKN dengan kerja sama berbagai pihak. Selain itu, Otorita IKN juga melakukan sejumlah konsultasi publik yang dihadiri oleh perwakilan masyarakat, organisasi non-pemerintah, akademisi, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan lain sepanjang 2023.
”Dokumen RLDC akan kita launch di COP28 di Dubai, minggu depan, Insya Allah. Nusantara adalah kota pertama di Indonesia yang punya dokumen RLDC,” kata Bambang dalam media briefing dokumen RLDC di Jakarta yang juga disiarkan secara daring, Jumat (24/11/2023).
Ia mengatakan, dokumen tersebut penting dibuat sebagai peta jalan untuk Otorita IKN dalam menjalankan kebijakan dan pembangunan di ibu kota baru. Dengan adanya dokumen itu, segala kebijakan yang dilakukan Otorita IKN harus searah dalam misi menghadapi dan memitigasi perubahan iklim.
Itu sejalan dengan konsep IKN sebagai kota yang punya lima karakter kota masa depan. Lima karakter itu meliputi konsep hijau dan ramah lingkungan, berbasis teknologi sebagai kota cerdas, kota yang tahan terhadap berbagai kondisi, kota berkelanjutan, dan kota inklusif.
Dokumen RLDC menargetkan IKN bisa mencapai target net zero emissions pada 2045. Net zero emissions atau nol emisi karbon adalah kondisi saat jumlah emisi karbon yang dilepaskan ke atmosfer tidak melebihi jumlah emisi yang mampu diserap bumi. Untuk mencapainya, banyak hal perlu dilakukan, salah satunya beralih ke energi yang ramah lingkungan. Itu bertujuan agar aktivitas manusia dan pembangunan selaras dengan kemampuan alam dalam menyerap emisi.
Bambang mengatakan, IKN membuat dokumen ini sebagai komitmen untuk mewujudkan kota yang berkelanjutan di Indonesia. Dengan demikian, IKN diharapkan bisa menjadi model kota tangguh dalam memitigasi krisis iklim yang mulai terasa di seluruh dunia.
Deputi Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam Otorita IKN Myrna Asnawati Safitri mengatakan, secara umum dokumen ini merupakan bagian dari strategi menghadapi perubahan iklim nasional.
Dalam studi yang dilakukan Otorita IKN, mereka melakukan simulasi penghitungan. Dengan kondisi saat ini, diperkirakan 4,3 juta ton karbon dioksida (MtCO2) dilepaskan pada 2024 di IKN. Jika terus dibiarkan tanpa intervensi, emisi di IKN akan meningkat menjadi 10,8 MtCO2 pada 2045. Artinya, emisi yang dikeluarkan di IKN bakal semakin tinggi.
Jika menggunakan simulasi sesuai rancangan induk IKN pada Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2022, total emisi di IKN menjadi negatif, yakni -1,1 MtC02 pada 2045. Dalam simulasi terakhir, Otorita IKN punya target yang lebih ambisius. Emisi pada 2045 di IKN dapat dikurangi hingga -1,6 MtCO2. Itu target yang lebih tinggi dibandingkan dengan rencana induk IKN.
Untuk mencapai itu semua, dokumen tersebut punya rambu-rambu yang mesti dicapai Otorita IKN. Pertama, IKN punya target keanekaragaman hayati 65 x 30. Artinya, 65 persen daratan berupa hutan di wilayah IKN menjadi kawasan konservasi dan 30 persen kawasan perairan menjadi kawasan dilindungi. Dalam dokumen RLDC, target itu dapat tercapai setidaknya pada 2030.
Target itu jauh lebih tinggi dari kerangka keanekaragaman hayati global dengan target 30 x 30. Myrna mengatakan, semakin luas hutan yang dilindungi akan semakin mengurangi kemungkinan deforestasi. Ini akan membantu pengurangan emisi. Selain itu, ini diharapkan bisa menjaga keanekaragaman hayati yang ada di hutan.
Material konstruksi yang digunakan di IKN juga harus ramah lingkungan, terutama penggunaan bahan semen ramah lingkungan.
Strategi lain yang menjadi acuan dalam dokumen RLDC adalah target penggunaan energi yang ramah lingkungan. Layaknya daerah lain di Indonesia, selama ini wilayah IKN (sebagian Penajam Paser Utara dan sebagian Kutai Kartanegara) menggunakan sumber energi dari bahan bakar fosil, yakni batubara, gas, dan minyak bumi.
Mirna mengatakan, pada 2030 dan 2045 sumber energi IKN seluruhnya ditopang oleh pembangkit listrik tenaga surya (PLTS). Pada tahap awal, PLTS berkapasitas 50 MW sudah dibangun di IKN beberapa pekan lalu. Itu ditarget bisa digunakan pada 2024.
”Selanjutnya, material konstruksi yang digunakan di IKN juga harus ramah lingkungan, terutama penggunaan bahan semen ramah lingkungan,” kata Myrna.
Penggunaan bahan semen ramah lingkungan ditaksir bisa mengurangi emisi hingga 43 persen. Otorita IKN bakal melakukannya tahap demi tahap. Sampai pada 2045, seluruh pembangunan di IKN ditarget menggunakan semen yang diolah dengan teknologi rendah karbon.
Di sisi lain, sebelum ditetapkan menjadi IKN, banyak kegiatan ekstraktif di Kutai Kartanegara dan Penajam Paser Utara. Beberapa yang resmi berupa industri batubara, perkebunan sawit, serta minyak dan gas bumi. Bahkan, di sejumlah titik terdapat aktivitas tambang batubara ilegal yang menyisakan hutan gundul dan lahan rusak.
Direktur Pengembangan Pemanfaatan Kehutanan dan Sumber Daya Air Otorita IKN Pungky Widiaryanto mengatakan, kondisi itu akan menghambat tujuan IKN mencapai net zero emissions pada 2045. Untuk itu, kata Pungky, izin usaha pertambangan itu akan dibiarkan sampai masa izin habis. Selanjutnya, Otorita IKN berkomitmen tidak melanjutkan izin-izin tersebut.
Adapun wilayah yang sudah rusak akibat aktivitas ilegal sudah mulai direhabilitasi dengan penanaman pohon. Penegakan hukum juga dilakukan terhadap perusak lingkungan di wilayah IKN.
Strategi di atas yang tertuang dalam dokumen RLDC merupakan beberapa strategi dari banyak target yang tercantum. Strategi lainnya meliputi pengelolaan sampah, penggunaan kendaraan listrik, perkebunan ramah lingkungan, serta pemberdayaan masyarakat. Myrna mengakui bahwa rancangan awal dokumen itu masih punya sejumlah kekurangan, terutama soal minimnya data yang tersedia.
Oleh karena itu, dokumen ini dibayangkan sebagai dokumen yang hidup. Artinya, dokumen ini bisa terus tumbuh dengan adanya revisi sesuai kebutuhan dan kondisi. Pihaknya mengundang semua pihak untuk bisa menyempurnakan dokumen tersebut, termasuk dalam mempertajam metodologi dan model pemonitoran kebijakan.