Keterlibatan Perempuan Vital Turunkan Tengkes di Lampung
Pelibatan perempuan di Lampung berkontribusi pada penurunan prevalensi tengkes dan meningkatnya indeks pembangunan jender. Hal itu juga memengaruhi penilaian kinerja utama kepala daerah.
Oleh
VINA OKTAVIA
·2 menit baca
BANDAR LAMPUNG, KOMPAS — Keterlibatan perempuan di Lampung berkontribusi besar menurunkan angka prevalensi tengkes hingga meningkatnya indeks pembangunan jender. Keterlibatan perempuan di bidang eksekutif dan legislatif juga terus didorong.
Berdasarkan data Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Lampung, angka prevalensi tengkes di Lampung turun dari 37,8 persen pada tahun 2018 menjadi 15,2 persen pada 2022. Indeks pembangunan jender di Lampung meningkat dari 67,96 menjadi 68,24 pada tahun 2022.
Pengarusutamaan jender dalam penilaian kinerja utama kepala daerah juga meningkat dari 90,37 menjadi 90,58 pada tahun 2022. Semua program itu disebut melibatkan banyak kerja perempuan.
Hal itu mengemuka dalam acara ”Verifikasi Lapangan Pengarusutamaan Gender di Provinsi Lampung Tahun 2023”, Rabu (22/11/2023), di Bandar Lampung. Hadir dalam acara itu Kepala Bidang Perencanaan Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Bappeda Lampung Eka Yuslita Dewi serta Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Lampung Fitrianita Damhuri.
Acara itu juga dihadiri tim verifikator yang dipimpin Sekretaris Deputi Bidang Kesetaraan Gender Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Siti Mardiah. Selain itu, hadir pula puluhan peserta dari berbagai organisasi perangkat daerah serta lembaga pemerhati perempuan dan anak.
Eka Yuslita mengatakan, pemerintah daerah mendorong setiap organisasi perangkat daerah di Lampung merancang program dan menyiapkan anggaran untuk mendukung kebijakan pengarusutaman jender. ”Hal ini penting agar kebijakan pembangunan yang berperspektif jender bisa terwujud,” katanya.
Sementara itu, Fitrianita mengatakan, keberadaan perempuan memegang jabatan strategis juga harus diapresiasi. Saat ini, ada 13 orang sebagai pejabat pimpinan tinggi pratama di Provinsi Lampung.
Selain itu, pihaknya juga menyiapkan sentra layanan dan pelaporan terpadu untuk masyarakat. Pemerintah juga bekerja sama dengan berbagai lembaga mitra dalam memberikan pendampingan untuk kasus tengkes hingga korban kekerasan dan pelecehan seksual di Lampung.
Sementara itu, anggota Komisi V DPRD Lampung, Aprilliati, menuturkan, DPRD Lampung juga turut mendorong kebijakan pengarusutaman jender dengan merancang berbagai peraturan daerah. Saat ini, Pemerintah Provinsi Lampung telah memiliki sejumlah regulasi untuk mendorong kesetaraan jender.
Peraturan daerah tersebut di antaranya Perda Provinsi Lampung Nomor 14 Tahun 2021 tentang Pengarusutamaan Gender serta Perda Provinsi Lampung Nomor 16 Tahun 2014 tentang Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia Provinsi Lampung ke Luar Negeri.
Menurut April, meskipun komposisi perempuan dalam legislatif relatif kecil, pihaknya terus mendorong berbagai regulasi yang mendukung kesetaraan jender. Saat ini, dari 85 anggota DPRD Lampung, hanya ada 16 orang anggota DPRD perempuan. Karena itu, pihaknya selalu menggalang dukungan dari anggota dewan lain agar regulasi yang menyangkut isu perempuan dan anak bisa disahkan.